
Dalam surat keputusan nomor KD37-02062016, Gresik United. Merujuk kepada pasal 61, pasal 69 dan pasal 70 Kode Disiplin ISC, Gresik United dihukum denda sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya, merujuk kepada pasal 10, pasal 69, dan pasal 70 Kode Disiplin ISC, Ultras Gresik mendapat peringatan keras dan denda Rp 10 juta.
Denda tersebut wajib dibayar selambat-lambatnya 7 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Gresik United. Manajemen Gresik United menyatakan sanksi tersebut sudah adil. Sebab PS TNI juga dikenai denda sebesar Rp 50 juta, dan dua kali away tanpa supporter.
"Kalau hanya Gresik United saja yang dikenai sanksi denda, kami otomatis berteriak. Tapi, setelah ada informasi PS TNI juga dikenai sanksi denda saya kira sudah adil," ucap manajer Gresik United, Bagoes Cahyo Yuwono.
Sementara menurut Sekretaris Persegres, pihaknya hanya menyesalkan tidak adanya banding. "Soal keputusan itu kami menerimanya. Cuma yang tidak adil adalah Komdis ISC melarang adanya banding sesuai pasal 113 yang dikeluarkan oleh Komdis," ucapnya. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Gresik United Pasrah Putusan Komdis GTS
Bola Indonesia 6 Juni 2016, 14:15
-
Ini Harapan Persegres Gresik United ke Komdis ISC
Bola Indonesia 1 Juni 2016, 13:25
-
Persegres 'Pulangkan' Sasa Zecevic
Bola Indonesia 30 Mei 2016, 14:42
-
BSU, Persela dan Gresik United Kompak Liburkan Pemain
Bola Indonesia 30 Mei 2016, 11:29
LATEST UPDATE
-
Bek Tengah Terbaik Versi Jose Mourinho, Ada 2 Nama Ini!
Liga Champions 26 Mei 2026, 14:41
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00




















KOMENTAR