Hasil Sidang Komdis PSSI untuk Laga Persija vs Persib: Beckham Putra dan Rizky Ridho Dapat Sanksi, Maung Bandung Ganti Rugi Kursi Plastik

Bola.net - Laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/2026 menyisakan banyak cerita panas. Duel sarat rivalitas tersebut tidak hanya menghadirkan tensi tinggi di lapangan, tetapi juga memicu berbagai insiden setelah pertandingan.
Pertandingan yang digelar di Stadion Segiri pada 10 Mei 2026 itu awalnya dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno. Namun, persoalan perizinan membuat Persija harus memindahkan laga ke luar Pulau Jawa.
Persib berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 2-1 lewat dua gol Adam Alis. Kemenangan itu menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan Maung Bandung menuju gelar juara BRI Super League 2025/2026.
Sementara bagi Persija, kekalahan tersebut praktis menutup peluang mereka dalam perebutan gelar juara. Situasi panas selama pertandingan akhirnya berlanjut hingga ranah disiplin setelah Komdis PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi.
Marc Klok dan Beckham Putra Dapat Teguran Keras

Kapten Persib, Marc Klok, menjadi salah satu pemain yang mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Gelandang naturalisasi itu dijatuhi teguran keras karena dianggap melakukan ajakan tandang kepada suporter Persib.
Selain Marc Klok, Beckham Putra Nugraha juga menerima hukuman serupa. Beckham dinilai melakukan selebrasi berlebihan yang memancing reaksi dari kubu lawan.
Tidak hanya pemain, Persib Bandung sebagai klub juga terkena sanksi. Komdis PSSI menyatakan pemain Persib melakukan perusakan fasilitas stadion berupa kursi plastik setelah pertandingan berakhir.
Akibat insiden tersebut, Persib dibebankan kewajiban mengganti kerugian material sekaligus menerima sanksi teguran keras. Hukuman itu menjadi bagian dari evaluasi Komdis terhadap situasi panas sepanjang pertandingan.
Pemain Persija Ikut Terseret Sanksi

Dari kubu Persija Jakarta, beberapa pemain juga tidak luput dari hukuman Komdis PSSI. Mereka dinilai ikut terlibat dalam keributan yang terjadi di akhir laga.
Carlos Eduardo Soares Mota menjadi salah satu pemain yang menerima teguran keras. Komdis menyebut Carlos ikut berpartisipasi dalam keributan setelah pertandingan selesai.
Selain Carlos, Witan Sulaeman dan Rizky Ridho Ramadhani juga menerima hukuman serupa. Keduanya dinilai terlibat dalam insiden panas di akhir pertandingan.
Deretan sanksi tersebut memperlihatkan tingginya tensi dalam duel Persija melawan Persib musim ini. Rivalitas klasik dua tim besar Indonesia itu kembali menghadirkan pertandingan penuh drama, baik di dalam maupun luar lapangan.
Daftar Lengkap Sanksi Laga Persija vs Persib

Berikut adalah deretan sanksi dari Komdis PSSI untuk laga pekan ke-32 BRI Super League antara Persija vs Persib:
1. Marc Anthony Klok (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan ajakan tandang
- Keputusan: teguran keras
2. Beckham Putra Nugraha (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari tim lawan
- Keputusan: teguran keras
3. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir para pemain Tim Persib Bandung melakukan perusakan fasilitas stadion yaitu kursi plastik
- Keputusan: Tim Persib Bandung dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi Teguran Keras
4. Carlos Eduardo Soares Mota (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: ikut berpartisipasi atas keributan di akhir pertandingan
- Keputusan: teguran keras
5. Witan Sulaeman (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: ikut berpartisipasi atas keributan di akhir pertandingan
- Keputusan: teguran keras
6. Rizky Ridho Ramadhani (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 10 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: ikut berpartisipasi atas keributan di akhir pertandingan
- Keputusan: teguran keras
Klasemen BRI Super League 2025/2026
Baca Ini Juga
- Statistik Gila Bojan Hodak di Persib Bandung: 1.034 Hari, 116 Laga, Hanya 15 Kali Kalah!
- Bojan Hodak, Mitos Baru di Persib Bandung!
- Marc Klok Kirim Pesan Emosional untuk Bojan Hodak: Anda Lebih dari Seorang Pelatih, tapi Ayah
- Alasan Persib Pilih Igor Tolic Jadi Penerus Era Emas Bojan Hodak
- Ini Alasan Di Balik Perpisahan Persib Bandung dan Bojan Hodak
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Roy Keane Sindir Bruno Fernandes Lagi? Kali Ini Bawa-Bawa Keledai!
Liga Inggris 26 Mei 2026, 10:45
-
Maju Membela Kylian Mbappe: Dia Bukan Seorang Penipu!
Liga Spanyol 26 Mei 2026, 10:15
-
Mengapa Atletico Madrid Pertimbangkan Jual Julian Alvarez?
Liga Spanyol 26 Mei 2026, 10:02
-
Jadwal Lengkap R3 BLU CRU World Cup 2026
Otomotif 26 Mei 2026, 09:56
-
Jadwal Lengkap Balapan WorldSBK 2026
Otomotif 26 Mei 2026, 09:54
-
Jadwal Live Streaming MotoGP Italia 2026 di Vidio, 29-31 Mei 2026
Otomotif 26 Mei 2026, 09:36
-
Jadwal Lengkap Harley Davidson Bagger World Cup 2026
Otomotif 26 Mei 2026, 09:28
-
Jadwal Lengkap Red Bull Rookies Cup 2026
Otomotif 26 Mei 2026, 09:25
-
Jadwal Lengkap Balapan MotoGP 2026
Otomotif 26 Mei 2026, 09:23
-
Jalan Pulang Jose Mourinho ke Real Madrid Semakin Mahal!
Liga Spanyol 26 Mei 2026, 09:15
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00

























KOMENTAR