Bola.net - Manajemen Arema Indonesia memilih bersikap pasif menjelang turunnya keputusan Pengadilan Olahraga Internasional(CAS). Menurut Direktur Operasional Arema, Haris Fambudy, pihaknya tak mengambil langkah apapun sampai putusan CAS keluar.
"Sementara ini, kita hanya menunggu saja keputusan CAS," ujar Haris, pada Bola.net.
"Mengenai persiapan tim dan sebagainya, semisal gugatan kita dimenangkan CAS, kita memilih menunggu terlebih dahulu," imbuhnya.
Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy.
Sementara itu, Haris mengaku telah mendapat kabar mengenai jadwal keluarnya putusan CAS. Menurutnya, gugatan Arema cs akan diputuskan CAS, 14 Maret mendatang.
"Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang. Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu," paparnya. (den/dzi)
"Sementara ini, kita hanya menunggu saja keputusan CAS," ujar Haris, pada Bola.net.
"Mengenai persiapan tim dan sebagainya, semisal gugatan kita dimenangkan CAS, kita memilih menunggu terlebih dahulu," imbuhnya.
Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy.
Sementara itu, Haris mengaku telah mendapat kabar mengenai jadwal keluarnya putusan CAS. Menurutnya, gugatan Arema cs akan diputuskan CAS, 14 Maret mendatang.
"Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang. Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu," paparnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pusamania Demo Manajemen Putra Samarinda
Bola Indonesia 19 Februari 2014, 22:43
-
Djohar: Hak Siar Televisi Bantu Keuangan PSSI
Bola Indonesia 19 Februari 2014, 22:27
-
Kalah Telak Dari PSM, Ini Alasan Persiba Bantul
Bola Indonesia 19 Februari 2014, 21:24
-
Meski Menang Besar, Pelatih PSM Belum Puas
Bola Indonesia 19 Februari 2014, 21:20
-
Melalui CAS, Pro Duta Minta Kompetisi ISL Dihentikan Sementara
Bola Indonesia 19 Februari 2014, 20:25
LATEST UPDATE
LATEST EDITORIAL
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25
-
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di Bawah Xabi Alonso
Editorial 18 Mei 2026, 12:13
























KOMENTAR