"Kami semuanya bersikap lembut dan mengedepankan unsur respek dan 'fairness' untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia. Kami masih menunggu 'directed' dari FIFA," terang anggota KG, Hinca Panjaitan, kepada Bola.net saat jumpa wartawan di Jakarta, Rabu (20/6).
Dilanjutkannya, dengan adanya MoU dalam pertemuan dengan Task Force AFC pada 7 Juni lalu di Kuala Lumpur, merupakan sinyalemen dihentikan ancaman sanksi (suspend) sementara waktu bagi PSSI. Sebab, kewenangan terkait penyelenggaraan organisasi sudah diserahkan kepada KG yang diawasi FIFA dan AFC.
Dilanjutkannya, pihaknya tetap menjunjung tinggi etika dengan tidak mendahului agenda (timeline) yang diberikan oleh FIFA dan AFC.
Penandatanganan MoU tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui sebuah proses dan perdebatan yang panjang antara tiga pihak (PSSI, ISL dan KPSI) dengan tim Task Force AFC sehingga semua pihak harus benar-benar menghormati isi MoU dan tidak membuat persepsi sendiri-sendiri apalagi dilakukan oleh orang yang tidak ikut terlibat dalam penandatanganan.
"Isi MoU tersebut menegaskan tiga poin utama. Yakni, penyelesaian masalah dualisme kompetisi, perubahan isi statuta dan masalah dualisme organisasi yang dalam MoU disebut sebagai association matters'," lanjutnya.
Hinca melanjutkan, MoU tersebut terlahir sebagai sebuah fakta hukum dan titik balik PSSI untuk menata kembali ketiga unsur pokok di atas mulai dari titik nol.
Mengenai peranan KG, lanjutnya, sejak MoU dikeluarkan maka seluruh keputusan dan kebijakan yang terkait dengan organisasi berada dalam kewenangan KG. Sedangkan guliran kompetisi yang masih berlangsung antara IPL dan ISL tetap berjalan sendiri-sendiri sampai ada keputusan yang dibuat melalui Kongres.
"Road Map utamanya adalah kompetisi yang salah urus. KG PSSI yang beranggotakan delapan orang memikul tanggung jawab segala sesuatu yang akan dibawa ke kongres pada September mendatang dengan peserta pemilik suara ketika digelarnya Kongres di Solo," ujarnya.
Sedangkan guna mengantisipasi terjadi 'deadlock' di tubuh KG, Hinca mengatakan tidak akan ada keputusan yang diambil. Itu karena, KG bekerja di bawah pengawasan FIFA dan AFC yang memiliki kewenangan final dalam memutuskan poin demi poin.
"KG adalah lembaga yang memiliki kebijakan aspek organisasi, dan semua orang harus patuh. Yang menandatangani MoU sudah dijamin oleh FIFA dan AFC bahwa mereka memahami betul isi MoU. Kalau kemudian ada yang tidak patuh kepada MoU, silakan Anda sendiri yang menerjemahkannya," demikian Hinca Panjaitan. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Joint Committee Tunggu Surat Tugas Dari Task Force AFC
Bola Indonesia 20 Juni 2012, 22:35
-
PSSI Dukung APKASI Gelar Kompetisi U-22
Bola Indonesia 20 Juni 2012, 22:00
-
Hinca: Joint Committee Bukan Jaminan Indonesia Lolos Sanksi
Bola Indonesia 20 Juni 2012, 21:30
-
Djohar Arifin Minta Abadi Sirajuddin Majukan Sepakbola Sulsel
Bola Indonesia 20 Juni 2012, 21:06
-
APKASI Beri Santunan Keluarga Korban Kerusuhan Suporter
Bola Indonesia 20 Juni 2012, 20:16
LATEST UPDATE
-
Real Madrid Serius Kejar Michael Olise
Liga Spanyol 9 April 2026, 21:04
-
Statistik Bicara: Vinicius Junior Lebih Tajam Bersama Arbeloa
Liga Spanyol 9 April 2026, 20:37
LATEST EDITORIAL
-
5 Kandidat Pelatih Baru Real Madrid Jika Alvaro Arbeloa Pergi
Editorial 9 April 2026, 17:45
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25





















KOMENTAR