Bola.net - Sebuah imbauan agar PSSI bersikap transparan dan bersedia membuka laporan keuangannya ke publik kembali disuarakan. Kali ini, imbauan tersebut datang dari kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, badan publik adalah setiap badan maupun perkumpulan yang menerima sebagian dan atau seluruhnya dari dana APBN atau APBD," papar Staff Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora, Yusup Suparman, SH, LLM.
"Kalau PSSI pernah menerima alokasi anggaran melalui anggaran untuk pembinaan dan pengembangan prestasi cabang olahraga sepakbola, tentu ini bisa dikualifikasi sebagai badan publik yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan transparansi dan akuntabilitas dana yang telah diterima," sambungnya.
Menurut Yusup, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelum itu, tuntutan agar PSSI transparan terkait keuangan mereka juga dilontarkan sekelompok suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Melalui Komisi Informasi Pusat, mereka menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik. (den/pra)
"Sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, badan publik adalah setiap badan maupun perkumpulan yang menerima sebagian dan atau seluruhnya dari dana APBN atau APBD," papar Staff Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora, Yusup Suparman, SH, LLM.
"Kalau PSSI pernah menerima alokasi anggaran melalui anggaran untuk pembinaan dan pengembangan prestasi cabang olahraga sepakbola, tentu ini bisa dikualifikasi sebagai badan publik yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan transparansi dan akuntabilitas dana yang telah diterima," sambungnya.
Menurut Yusup, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelum itu, tuntutan agar PSSI transparan terkait keuangan mereka juga dilontarkan sekelompok suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Melalui Komisi Informasi Pusat, mereka menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik. (den/pra)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Komdis PSSI Janjikan Kejutan Investigasi Sepakbola Gajah
Bola Indonesia 19 November 2014, 22:28
-
Kemenpora Imbau PSSI Bersikap Transparan
Bola Indonesia 19 November 2014, 16:36
-
FDSI Harap PSSI Tanggapi Positif Gugatan Mereka
Bola Indonesia 18 November 2014, 16:51
-
Slot Pemain Asing Berkurang, Semen Padang Mengaku Siap
Bola Indonesia 18 November 2014, 16:18
-
Sidang Perdana Arema Indonesia Kontra Arema Cronus Tertunda
Bola Indonesia 12 November 2014, 21:08
LATEST UPDATE
-
Jadwal Live Streaming Formula 1 GP Kanada 2026 di Vidio, 22-25 Mei 2026
Otomotif 23 Mei 2026, 11:53
-
David Alaba Tinggalkan Real Madrid Akhir Musim Ini
Liga Spanyol 23 Mei 2026, 11:40
-
Pep Guardiola Ungkap Rencana Setelah Tinggalkan Manchester City
Liga Inggris 23 Mei 2026, 10:27
-
Arne Slot Tanggapi Kritik Mohamed Salah soal Gaya Bermain Liverpool
Liga Inggris 23 Mei 2026, 09:27
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 23 Mei 2026
Bola Indonesia 23 Mei 2026, 08:55
-
Prediksi Crystal Palace vs Arsenal 24 Mei 2026
Liga Inggris 23 Mei 2026, 08:07
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25
























KOMENTAR