
Bola.net - Proses naturalisasi Marc Anthony Klok belum tuntas. Masih ada beberapa tahapan yang mesti dilalui oleh pemain Persija Jakarta itu.
Pembahasan proses naturalisasi Klok baru rampung di tahapan Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada rapat kerja virtual, Senin (5/10/2020). Setelah itu, rekomendasi untuk pemain berusia 27 tahun tersebut akan dibawa ke Komisi X.
Komisi X adalah mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), atau pihak yang mengajukan naturalisasi Klok setelah mendapatkan permintaan dari PSSI.
Dari Komisi X, naturalisasi Klok akan dibahas di Sidang Paripurna DPR. Setelah itu, statusnya bakal diputuskan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Setelah selesai di Komisi III dan Komisi X DPR, maka rekomendasi tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, yang tentu saja tidak semata-mata membahas naturalisasi saja. Tapi, juga sekian banyak keputusan DPR lainnya," ujar Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, dalam rilis yang diterima Bola.net.
"Tahap berikutnya, Pimpinan DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Karena diadakannya rapat kerja tersebut sebagai respons atas adanya surat dari presiden kepada Pimpinan DPR," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Pengambilan Sumpah

Nantinya, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai naturalisasi Klok. Dia bakal sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti pengambilan sumpah atau menyatakan janji sebagai WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham yang ditunjuk.
"Sejak selesainya sumpah tersebut, selesai sudah statusnya sebagai WNI. Hal tersebut dinyatakan pada UU No 12 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 14," tutur Gatot.
"Jika ada yang bertanya kapan selesainya proses tersebut, tergantung waktu pelaksanaan rapat kerja dengan Komisi X DPR dan kemudian saat dibawa ke Sidang Paripurna DPR. Selanjutnya dikirim kepada Presiden Jokowi hingga terbit Keppres," imbuhnya.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kemenpora Jelaskan Tahapan yang Harus Ditempuh Marc Klok Sebelum Resmi WNI
Bola Indonesia 6 Oktober 2020, 14:19
-
Naturalisasi Marc Klok Disetujui Pemerintah, Bisa Bela Timnas Indonesia
Tim Nasional 5 Oktober 2020, 19:26
-
Jadwal Padat Timnas Indonesia pada 2021 yang Bisa Pusingkan Shin Tae-yong
Bola Indonesia 2 Oktober 2020, 14:39
-
Pelatih Timnas Indonesia U-19 Kuatkan Otot dan Power Pemain di Pusat Kebugaran
Tim Nasional 1 Oktober 2020, 15:47
LATEST UPDATE
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Brasil vs Norwegia 6 Juli 2026
Piala Dunia 4 Juli 2026, 03:20
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Meksiko vs Inggris 6 Juli 2026
Piala Dunia 4 Juli 2026, 03:15
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Argentina vs Cape Verde, 4 Juli 2026
Piala Dunia 4 Juli 2026, 03:00
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Paraguay vs Prancis 5 Juli 2026
Piala Dunia 3 Juli 2026, 20:54
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko 5 Juli 2026
Piala Dunia 3 Juli 2026, 20:49
-
Testimoni Cristiano Ronaldo untuk Luka Modric: Dia Legenda!
Piala Dunia 3 Juli 2026, 20:23
-
Rekap Transfer Persib Hari Ini: 3 Pemain Baru, 9 Resmi Dilepas
Bola Indonesia 3 Juli 2026, 20:12
-
RESMI: Real Madrid Bantah Rumor Transfer Enzo Fernandez dari Chelsea
Liga Spanyol 3 Juli 2026, 20:01
-
Granit Xhaka Pamer Levelnya di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 3 Juli 2026, 19:19
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
























KOMENTAR