Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga membantah asumsi FIFA, dalam suratnya yang ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menurut mereka, asumsi FIFA ihwal kriteria klub profesional sepenuhnya salah.
"Dalam suratnya, FIFA menyalahkan Kemenpora dan BOPI karena mewajibkan juga kriteria tambahan (additional criteria)," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
"Pernyataan FIFA tersebut sepenuhnya salah. Kewajiban yang dipersyaratkan tersebut bersifat wajib -bukan additional criteria- dan jelas-jelas disebutkan di FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan bahkan juga dalam PSSI Club Licensing Regulation," sambungnya.
Lebih lanjut, Gatot mencontohkan, bahwa dalam PSSI Club Licensing Regulation, disebutkan kriteria legal meliputi Dokumen pendukung terkait status perusahaan dari klub (misalnya NPWP, TDP, SIUP dan lain-lain) di mana di dalamnya berisi informasi tentang status pemohon. PSSI Club Licensing Regulation ini bukan hal baru. Regulasi ini telah disetujui oleh EXCO PSSI pada rapat tanggal 28 September 2013 dan mulai berlaku pada tanggal 5 November 2013.
Gatot menambahkan contoh lain. Pada kriteria keuangan, seperti disebut dalam PSSI Club Licensing, pemohon lisensi harus membuktikan bahwa ia tidak memiliki tunggakan pembayaran, misalnya keputusan final dan banding dari FIFA Players’ Status Committee, FiFA Dispute Resolution Chamber, dan CAS terhadap klub yang timbul dan aktivitas transfer terhitung tanggal 31 Desember di tahun sebelum musim lisensi.
(den/pra)
"Dalam suratnya, FIFA menyalahkan Kemenpora dan BOPI karena mewajibkan juga kriteria tambahan (additional criteria)," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
"Pernyataan FIFA tersebut sepenuhnya salah. Kewajiban yang dipersyaratkan tersebut bersifat wajib -bukan additional criteria- dan jelas-jelas disebutkan di FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan bahkan juga dalam PSSI Club Licensing Regulation," sambungnya.
Lebih lanjut, Gatot mencontohkan, bahwa dalam PSSI Club Licensing Regulation, disebutkan kriteria legal meliputi Dokumen pendukung terkait status perusahaan dari klub (misalnya NPWP, TDP, SIUP dan lain-lain) di mana di dalamnya berisi informasi tentang status pemohon. PSSI Club Licensing Regulation ini bukan hal baru. Regulasi ini telah disetujui oleh EXCO PSSI pada rapat tanggal 28 September 2013 dan mulai berlaku pada tanggal 5 November 2013.
Gatot menambahkan contoh lain. Pada kriteria keuangan, seperti disebut dalam PSSI Club Licensing, pemohon lisensi harus membuktikan bahwa ia tidak memiliki tunggakan pembayaran, misalnya keputusan final dan banding dari FIFA Players’ Status Committee, FiFA Dispute Resolution Chamber, dan CAS terhadap klub yang timbul dan aktivitas transfer terhitung tanggal 31 Desember di tahun sebelum musim lisensi.
Gatot menandaskan bahwa FIFA harus sadar upaya Kemenpora dan BOPI bukan bentuk intervensi. "Kemenpora dan BOPI justru sudah membantu FIFA untuk menegakkan aturan tanpa harus intervensi," pungkasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
BOPI Dorong Pemerintah Temui Langsung FIFA
Bola Indonesia 12 April 2015, 02:26
-
Kemenpora: Pernyataan FIFA Sepenuhnya Salah
Bola Indonesia 12 April 2015, 01:44
-
PBR Pindah Markas ke Bekasi, Ini Kata David Laly
Bola Indonesia 12 April 2015, 00:18
-
Kemenpora Sudah Menduga Bakal Diancam FIFA
Bola Indonesia 11 April 2015, 23:16
-
Bola Indonesia 10 April 2015, 17:54

LATEST UPDATE
-
Real Madrid Serius Kejar Michael Olise
Liga Spanyol 9 April 2026, 21:04
-
Statistik Bicara: Vinicius Junior Lebih Tajam Bersama Arbeloa
Liga Spanyol 9 April 2026, 20:37
LATEST EDITORIAL
-
5 Kandidat Pelatih Baru Real Madrid Jika Alvaro Arbeloa Pergi
Editorial 9 April 2026, 17:45
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25





















KOMENTAR