
Bola.net - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Putusan dibacakan dalam sidang vonis, Kamis (09/03/2023).
Abdul Haris terbukti secara sah melanggar pasal Pasal 359 KUHP, Pasal 360 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP, kemudian Pasal 103 Ayat 1 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya di ruang sidang cakra. Sidang vonis terhadap Abdul Haris dilakukan lebih dulu.
"Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan kealpaan yang mengakibatkan orang lain luka dan meninggal dunia. Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ucap Abu Amsya.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.
Yang Memberatkan dan Meringankan

Sebelum membaca putusan, Abu Amsya juga menyebutkan beberapa poin yang memberatkan Abdul Haris. Salah satunya karena terdakwa dianggap kurang mengantisipasi kondisi darurat yang timbul dalam sepak bola.
Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa karena sudah meminta agar pertandingan dimajukan atas pertimbangan keamanan. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak terpenuhi.
Terdakwa juga dianggap berpartisipasi meringankan korban dan evaluasi, belum pernah dipidana, dan pengabdiannya di dunia sepak bola turut meringankan hukuman Abdul Haris.
Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun

Selain Abdul Haris, Majelis Hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis kepada terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan Security Officer Arema FC. Namun, putusannya lebih ringan.
Suko Sutrisno divonis hukuman penjara selama 1 tahun meskipun terdakwa dijerat dengan pasal yang sama dengan Abdul Haris.
"Terdakwa Suko Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan luka. Menjatuhkan pidana selama satu tahun," ucap Abu Amsya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Manajemen Arema FC Beber Alasan Pulangkan Joko Susilo
- Prediksi BRI Liga 1: RANS Nusantara vs Persis Solo 10 Maret 2023
- Ferry Paulus: Persija Minta Laga Lawan Persib di SUGBK Dengan Penonton, Main 20.30 WIB
- Prediksi BRI Liga 1: Arema FC vs Dewa United 10 Maret 2023
- Joko Susilo Kembali Gabung Tim Pelatih Arema FC
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Manajemen Arema FC Beber Alasan Pulangkan Joko Susilo
Bola Indonesia 9 Maret 2023, 14:25
-
Prediksi BRI Liga 1: Arema FC vs Dewa United 10 Maret 2023
Bola Indonesia 9 Maret 2023, 11:58
LATEST UPDATE
-
Ketika Ruben Amorim Merasa Dikhianati Manajemen MU Soal Transfer Pemain
Liga Inggris 5 Januari 2026, 08:05
-
Man of the Match Inter Milan vs Bologna: Lautaro Martinez
Liga Italia 5 Januari 2026, 05:25
-
Man of the Match Man City vs Chelsea: Enzo Fernandez
Liga Inggris 5 Januari 2026, 04:24
-
Man of the Match Fulham vs Liverpool: Harry Wilson
Liga Inggris 5 Januari 2026, 03:54
-
Man of the Match Real Madrid vs Real Betis: Gonzalo Garcia
Liga Spanyol 5 Januari 2026, 00:24
-
Man of the Match Leeds United vs Manchester United: Matheus Cunha
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:44
-
Hasil Leeds vs Man Utd: Saling Serang di Elland Road Berakhir Imbang 1-1
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:31
-
Hasil Bali United vs Arema FC: Kalah Lagi, Tren Negatif Singo Edan Berlanjut
Bola Indonesia 4 Januari 2026, 21:05
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43
























KOMENTAR