"KLB tidak mungkin dihentikan. Sebab, PSSI benar-benar ingin menghormati kesepakatan MoU," terangnya.
"Kini, kami terus melakukan verifikasi terhadap para peserta KLB, khususnya para pemilik suara sah PSSI (voters)," imbuhnya.
Nantinya, dilanjutkan Halim, peserta KLB di Palangkaraya merupakan peserta KLB di Solo dan peserta Kongres Biasa di Palangkaraya.
"Dalam menyelenggarakan KLB, PSSI tidak hanya berdasarkan pada MOU. Tetapi, juga harus berdasarkan Statuta. Sebagai anggota FIFA, PSSI tentu tidak bisa mengabaikan FIFA. Dalam statuta disebutkan, peserta merupakan peserta dalam kompetisi tahun berjalan. Dengan demikian, PSSI tetap mengundang peserta Kongres Biasa di Palangkaraya," tuntasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
KLB PSSI Akan Dihadiri Voters Solo dan Palangkaraya
Bola Indonesia 8 Desember 2012, 04:15 -
'Asal Ikuti Statuta, FIFA Takkan Sanksi Indonesia'
Bola Indonesia 6 Desember 2012, 19:15 -
'Posisi Statuta Lebih Tinggi Dari MoU'
Bola Indonesia 6 Desember 2012, 14:40 -
Pendapat Sekjen PSSI Mengenai Kegagalan Timnas senior
Tim Nasional 3 Desember 2012, 22:00 -
Antisipasi Bentrok Suporter, Sekjen PSSI Keluarkan Pesan Harian
Tim Nasional 29 November 2012, 18:15
LATEST UPDATE
-
Meski Jarang Main, Rodrygo Merasa Lebih Nyaman di Era Xabi Alonso
Liga Spanyol 4 Oktober 2025, 15:25 -
Klasemen Sementara MotoGP 2025 Usai Sprint Race Seri Indonesia di Mandalika
Otomotif 4 Oktober 2025, 14:34 -
Hasil Lengkap dan Klasemen Pembalap MotoGP 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 14:34 -
Update Klasemen Pembalap MotoGP 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 14:34 -
Cukai Rokok Bikin Puluhan Ribu Orang Kena PHK, Menkeu Akhirnya Ambil Keputusan Ini
News 4 Oktober 2025, 14:30 -
Inter Kehilangan Thuram, Ancaman Cremonese di Depan Mata
Liga Italia 4 Oktober 2025, 13:55
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR