
Bola.net - Sebanyak 18 putusan dikeluarkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI dalam sidang yang berlangsung pada 25 Oktober 2019. Salah satunya untuk pemain PSIM Yogyakarta, Achmad Hisyam Tolle.
Hukuman untuk Tolle disebabkan karena dia terbukti menendang pemain Persis Solo saat kedua tim bersua pada laga lanjutan Liga 2 di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10). Tak hanya itu, dia juga mengintimidasi wartawan (photografer).
Akibat ulahnya itu, Tolle harus mendapat saksi yang sangat berat. Dia dilarang beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama lima tahun.
Tak hanya Tolle, dua pemain PSIM lainnya yaitu Raymond Ivantonius dan Aldaier Makatindu juga disanksi Komdis. Hukuman untuk Raymond berupa larangan bermain sebanyak dua pertandingan karena terbukti memukul pemain lawan, sementara Aldaier hanya mendapat teguran keras lantaran mengintimidasi wartawan (photografer).
Selain untuk tiga pemainnya, Komdis juga mengeluarkan sanski untuk PSIM atas perilaku suporternya yang melakukan pelemparan, masuk ke lapangan, hingga memukul wartawan (photografer). Mereka harus membayar denda sebesar Rp. 100.000.000, dan larangan tanpa penonton selama dua bulan pada saat laga home musim kompetisi 2020.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Hasil Lengkap Sidang
1. Persija Jakarta
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Semen Padang FC
- Tanggal kejadian: 16 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000
2. Semen Padang FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Semen Padang FC vs Madura United FC
- Tanggal kejadian: 20 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000
3. Persibat Batang
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
4. Persibat Batang
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran : Tim Persibat Batang tidak melanjutkan pertandingan
- Hukuman: kalah 0- 3, pengurangan poin 9, dan denda Rp. 250.000.000
5. Ofisial PSPS Riau, Sdr. Haris Hami
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Menanduk pemain Persibat batang
- Hukuman: Larangan duduk di bench dan masuk ruang ganti sebanyak 4 (empat) pertandingan
6. Ofisial Persibat Batang, Sdr. Eko Junianto
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Memukul wasit
- Hukuman: Larangan beraktifitas di sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan
7. PSPS Riau
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp. 37.500.000
8. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSMS Medan vs Persiraja Banda Aceh
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
9. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSMS Medan vs Persiraja Banda Aceh
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Bersama-sama mengerubungi, mendorong wasit hingga jatuh
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000
Hasil Lengkap Sidang
10. PSCS Cilacap
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs PSGC Ciamis
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb dan turun ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 37.500.000
11. PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSMS Medan vs Aceh Babel United FC
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
12. Pemain Perserang Serang, Sdr. Ilham Zusril
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Cilegon United FC vs Perserang Serang
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan
13. Cilegon United FC
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Cilegon United FC vs Perserang Serang
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb dan terlibat keributan dengan suporter lawan
- Hukuman: Larangan masuk bagi supporter Perserang Serang pada saat 2 kali pertandingan
home dan 2 kali pada pertandingan away.
14. Perserang Serang
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Cilegon United FC vs Perserang Serang
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Terlibat keributan dengan suporter lawan
- Hukuman: Larangan masuk bagi supporter Perserang Serang pada saat 2 kali pertandingan
home dan 2 kali pada pertandingan away.
15. PSIM Jogja
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Jogja vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran : Suporter melakukan pelemparan, masuk ke lapangan dan memukul wartawan (photografer)
- Hukuman: Larangan tanpa penonton selama 2 (dua) bulan pada saat laga home pada musim
kompetisi 2020 dan denda Rp. 100.000.000
16. Pemain PSIM Jogja, Sdr. Raymond Ivantonius
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Jogja vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Memukul pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
17. Pemain PSIM Jogja, Sdr. Achmad Hisyam
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Jogja vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Menendang pemain Persis Solo dan mengintimidasi wartawan (photografer).
- Hukuman: Larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 5 (lima) tahun
18. Pemain PSIM Jogja, Sdr. Aldaier Makatindu
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Jogja vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Mengintimidasi wartawan (photografer)
- Hukuman: Teguran Keras
(Bola.net/Fitri Apriani)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Komdis PSSI Hukum Ahmad Hisyam Tolle 5 Tahun Larangan Bertanding
Bola Indonesia 26 Oktober 2019, 19:56 -
Meski Sudah Berdamai, Proses Hukum Kasus Hisyam Tolle Terus Berjalan
Bolatainment 24 Oktober 2019, 23:14 -
Intimidasi Jurnalis, Hisyam Tolle Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Bolatainment 23 Oktober 2019, 20:48 -
Rekam Buruk 'Si Penendang Kungfu' Hisyam Tolle di Kancah Sepak Bola Nasional
Bola Indonesia 23 Oktober 2019, 02:49
LATEST UPDATE
-
Prediksi BRI Super League: Persita Tangerang vs Semen Padang 4 Oktober 2025
Bola Indonesia 3 Oktober 2025, 23:57 -
Cerita Unik Eks Pemain Akademi MU Gunakan ChatGPT untuk Nego Kontrak
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 23:21 -
Apa Alasan Jude Bellingham Tak Masuk Skuad Timnas Inggris Terbaru?
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 22:58 -
Lamine Yamal Lagi-Lagi Cedera Tulang Kemaluan, Barcelona Dibuat Kelimpungan
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 22:35 -
Daftar Skuad Timnas Inggris Terbaru: Tanpa Bellingham, Foden, dan Grealish
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 21:46 -
Blak-Blakan! Ini Pengakuan Antony Soal Perlakuan Tidak Menyenangkan di MU
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 20:55 -
Membership Eksklusif Beauty & Wellness Hadir Lagi di FimelaXclusive Batch 3!
Lain Lain 3 Oktober 2025, 20:02 -
Eliano Reijnders Optimistis Timnas Indonesia Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Tim Nasional 3 Oktober 2025, 18:39 -
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 4-5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:47 -
Hansi Flick Dorong Barcelona Rekrut Bintang Bayern Sebelum Liverpool
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 17:32 -
Dilema Kiper Inter Milan: Dua dari Tiga Penjaga Gawang Kontraknya Segera Berakhir
Liga Italia 3 Oktober 2025, 17:09 -
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:03
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR