Bola.net - Tata kelola keuangan PSSI mendapat kritikan tajam dari Komunitas Suporter Olahraga Anti Korupsi (KoruPSSI). Meski menerima kucuran APBN, federasi sepakbola Indonesia -yang telah dibekukan pemerintah ini- dinilai tertutup dalam transparansi laporan keuangan mereka.
"Hingga saat ini, PSSI sangat tertutup dalam laporan keuangan dari APBN, hak siar pertandingan dan sponsor," ujar Koordinator KoruPSSI, Partoba Pangaribuan.
"Padahal PSSI adalah Badan Publik. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Nomor. 290/Pdt.Sus.KIP/2014/PN.JKT.PST tanggal 9 Februari 2015 telah menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat Nomor : 199/VI/KIP-PS-A/2014 tanggal 8 Desember 2014 menyatakan bahwa PSSI wajib membuka laporan keuangan mereka," sambungnya.
Sebelumnya, awal pekan ini, KoruPSSI melaporkan adanya dugaan korupsi di tubuh PSSI. Dengan membawa segepok dokumen, Partoba dan pegiat KoruPSSI lain menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Partoba paling tidak ada tiga hal yang patut diduga sebagai praktik korupsi di tubuh federasi sepakbola Indonesia ini.
Lebih lanjut, selain korupsi, KoruPSSI juga menyebut banyak tindakan lancung dalam sepakbola Indonesia. Tindakan-tindakan lancung itu antara lain: pengaturan skor, jual beli pertandingan dan prestasi juara, judi sepakbola, sepakbola gajah, pengemplangan pajak, klub tanpa NPWP dan banyak lagi lainnya.
"Namun, karena penegakkan hukum melalui kepolisian belum mampu bertindak maka korupsi sepakbola itu tidak tersentuh," tandasnya. (den/dzi)
"Hingga saat ini, PSSI sangat tertutup dalam laporan keuangan dari APBN, hak siar pertandingan dan sponsor," ujar Koordinator KoruPSSI, Partoba Pangaribuan.
"Padahal PSSI adalah Badan Publik. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Nomor. 290/Pdt.Sus.KIP/2014/PN.JKT.PST tanggal 9 Februari 2015 telah menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat Nomor : 199/VI/KIP-PS-A/2014 tanggal 8 Desember 2014 menyatakan bahwa PSSI wajib membuka laporan keuangan mereka," sambungnya.
Sebelumnya, awal pekan ini, KoruPSSI melaporkan adanya dugaan korupsi di tubuh PSSI. Dengan membawa segepok dokumen, Partoba dan pegiat KoruPSSI lain menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Partoba paling tidak ada tiga hal yang patut diduga sebagai praktik korupsi di tubuh federasi sepakbola Indonesia ini.
Lebih lanjut, selain korupsi, KoruPSSI juga menyebut banyak tindakan lancung dalam sepakbola Indonesia. Tindakan-tindakan lancung itu antara lain: pengaturan skor, jual beli pertandingan dan prestasi juara, judi sepakbola, sepakbola gajah, pengemplangan pajak, klub tanpa NPWP dan banyak lagi lainnya.
"Namun, karena penegakkan hukum melalui kepolisian belum mampu bertindak maka korupsi sepakbola itu tidak tersentuh," tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
KoruPSSI: PSSI Sangat Tertutup Dalam Laporan Keuangan
Bola Indonesia 10 Juni 2015, 21:01
-
Promotor Battle of Heroes Undang Menpora dan La Nyalla
Bola Indonesia 10 Juni 2015, 16:35
-
Hendak Lantik Pengurus PSSI, KONI Disorot KoruPSSI
Bola Indonesia 10 Juni 2015, 14:55
-
Korupsi di Sepakbola Indonesia Dinilai Lebih Parah Ketimbang FIFA
Bola Indonesia 9 Juni 2015, 20:20
-
KoruPSSI Yakin KPK Bisa Seperti FBI
Bola Indonesia 9 Juni 2015, 16:56
LATEST UPDATE
-
Enzo Fernandez dan Gol Terpenting dalam Kariernya
Piala Dunia 8 Juli 2026, 16:58
-
Prancis Punya Michael Olise, Maroko Punya Achraf Hakimi
Piala Dunia 8 Juli 2026, 16:22
-
Maroko yang Kini Berani Mendominasi Laga
Piala Dunia 8 Juli 2026, 15:57
-
Argentina dan 14 Menit yang Mengubah Cerita
Piala Dunia 8 Juli 2026, 12:55
-
Gregor Kobel Berdiri Tegak di Bawah Mistar
Piala Dunia 8 Juli 2026, 11:48
-
Swiss Membuktikan Keberuntungan Memang Bagian dari Sepak Bola
Piala Dunia 8 Juli 2026, 08:52
-
Gol Ke-3000 Piala Dunia Antar Argentina ke Perempat Final
Piala Dunia 8 Juli 2026, 08:27
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


























KOMENTAR