Bola.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru untuk kasus Dana Hibah KONI. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diduga menerima hadiah atau janji kasus suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp 14,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini. KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi MIU," ujar Alexander dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Miftahul Ulum sendiri sudah ditahan oleh lembaga antirasuah pada pekan lalu, Rabu 13 September 2019. Sedangkan Menpora Imam masih belum dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, Imam dan Ulum diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/9), hakim menjelaskan KONI mengajukan proposal. Namun, proposal itu tidak disetujui oleh Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan tim verifikasi. Hal itu karena dana itu digunakan di tahun 2019, sementara proposal diajukan di tahun yang sama.
Mulyana dan staf Kemenpora Adhi Purnomo akhirnya memerintahkan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk berkomunikasi dengan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah.
(Merdeka.com)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap, Begini Komentar Kemenpora
Bola Indonesia 18 September 2019, 21:06 -
KPK Tetapkan Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
Bola Indonesia 18 September 2019, 17:39 -
Audisi Umum Bulu Tangkis Resmi Berlanjut, Tanpa Nama dan Logo Djarum
Bulu Tangkis 12 September 2019, 13:48 -
Menpora Imam Nahrawi Soal Audisi Djarum: Mestinya Jalan Terus
Bulu Tangkis 8 September 2019, 20:17 -
Harapan Menpora untuk Kongres Luar Biasa PSSI
Bola Indonesia 27 Juli 2019, 15:21
LATEST UPDATE
-
Hasil Latihan Moto3 Mandalika 2025: Angel Piqueras Ungguli Maximo Quiles
Otomotif 3 Oktober 2025, 13:01 -
Keran Gol Viktor Gyokeres Seret, Mikel Arteta Woles Aja!
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 12:46 -
Marc Guehi Pilih Move On usai Gagal Pindah ke Liverpool
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 12:34 -
Prediksi Eintracht Frankfurt vs Bayern Munchen 4 Oktober 2025
Bundesliga 3 Oktober 2025, 12:26 -
Cek Jadwal Serie A 2025/26: Matchweek 6: Tayang Eksklusif di Vidio
Liga Italia 3 Oktober 2025, 12:21 -
Cek Jadwal dan Nonton NFL Matchweek 5: Eksklusif di Vidio
Olahraga Lain-Lain 3 Oktober 2025, 12:13 -
Manchester United Dinilai Sulit Membenarkan Transfer Bryan Mbeumo
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 11:18
LATEST EDITORIAL
-
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29 -
5 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions, Mbappe Mulai Mendekat
Editorial 2 Oktober 2025, 13:55
KOMENTAR