Bola.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru untuk kasus Dana Hibah KONI. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diduga menerima hadiah atau janji kasus suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp 14,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini. KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi MIU," ujar Alexander dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Miftahul Ulum sendiri sudah ditahan oleh lembaga antirasuah pada pekan lalu, Rabu 13 September 2019. Sedangkan Menpora Imam masih belum dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, Imam dan Ulum diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/9), hakim menjelaskan KONI mengajukan proposal. Namun, proposal itu tidak disetujui oleh Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan tim verifikasi. Hal itu karena dana itu digunakan di tahun 2019, sementara proposal diajukan di tahun yang sama.
Mulyana dan staf Kemenpora Adhi Purnomo akhirnya memerintahkan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk berkomunikasi dengan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah.
(Merdeka.com)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap, Begini Komentar Kemenpora
Bola Indonesia 18 September 2019, 21:06
-
KPK Tetapkan Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
Bola Indonesia 18 September 2019, 17:39
-
Audisi Umum Bulu Tangkis Resmi Berlanjut, Tanpa Nama dan Logo Djarum
Bulu Tangkis 12 September 2019, 13:48
-
Menpora Imam Nahrawi Soal Audisi Djarum: Mestinya Jalan Terus
Bulu Tangkis 8 September 2019, 20:17
-
Harapan Menpora untuk Kongres Luar Biasa PSSI
Bola Indonesia 27 Juli 2019, 15:21
LATEST UPDATE
-
Juventus Sepakat dengan Bologna, Jhon Lucumi Segera Jadi Bek Baru Luciano Spalletti
Liga Italia 14 Agustus 2026, 06:37
-
Ruben Amorim Masukkan Christopher Nkunku dan Fikayo Tomori ke Daftar Jual AC Milan
Liga Italia 14 Agustus 2026, 06:07
-
Cuma Semusim, Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City ke Arab Saudi
Liga Inggris 14 Agustus 2026, 05:30
-
Deal! Ferran Torres Tinggalkan Barcelona untuk PSG
Liga Spanyol 14 Agustus 2026, 05:09
-
Marc Klok Bawa Aura Positif ke Sesi Latihan Persib
Bola Indonesia 13 Agustus 2026, 22:12
-
Patrick Kluivert Masuk Radar Timnas Belanda, jadi Kandidat Asisten Xavi Hernandez
Tim Nasional 13 Agustus 2026, 21:38
-
Hasil Bali United vs Sabah FC: Tuan Rumah Kalah 1-2 dari Wakil Malaysia
Bola Indonesia 13 Agustus 2026, 21:27
-
Analisis Komposisi Ideal Lini Tengah Barcelona 2026/2027
Liga Spanyol 13 Agustus 2026, 21:12
-
India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Lebih Memilih Lawan Brasil
Tim Nasional 13 Agustus 2026, 20:04
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR