
Bola.net - Meski masih harus menunggu terkait keputusan FIFA terhadap penyelesaian kisruh sepak bola di Indonesia hingga 15 Juni mendatang, namun beragam jawaban terus bermunculan. Bahkan, mayoritas pandangan mengarah adanya sanksi pembekuan alias banned bagi persepakbolaan Indonesia.
Tidak terkecuali menurut anggota Exco PSSI versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), Jamal Aziz. Anggota DPR RI tersebut mengisyaratkan jika besar kemungkinan diberikannya status darurat bagi sepak bola nasional dengan dibentuknya Komite Normalisasi (KN).
Dalam pandangannya, KN jilid dua akan bekerja menangani kisruh persis ketika KN jilid pertama yang melahirkan kepengurusan PSSI periode 2011/2015 melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) di Solo, Jawa Tengah, pada 9 Juli 2011 lalu.
"Jika FIFA menginginkan adanya KN maka Indonesia harus patuh. Semua pihak harus berlapang dada dalam menyikapinya," ungkapnya kepada Bola.net.
Sinyal kembalinya KN tersebut, dilanjutkan Aziz, semakin menguat lantaran tugas KN sebelumnya yang pernah diemban Agum Gumelar belum benar-benar selesai. Bahkan, Aziz menegaskan, tugas KN masih fungsional hingga empat tahun mendatang.
"Yang perlu diingat, KN belum sekali pun pernah dibubarkan. Artinya, tugas KN belum selesai dan bisa mulai bekerja sewaktu-waktu FIFA menginginkannya. Tugas KN juga meliputi pengawasan terhadap kepengurusan Djohar Arifin yang dihasilkan melalui KLB pada 9 Juli tersebut," tuntasnya. (esa/end)
Tidak terkecuali menurut anggota Exco PSSI versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), Jamal Aziz. Anggota DPR RI tersebut mengisyaratkan jika besar kemungkinan diberikannya status darurat bagi sepak bola nasional dengan dibentuknya Komite Normalisasi (KN).
Dalam pandangannya, KN jilid dua akan bekerja menangani kisruh persis ketika KN jilid pertama yang melahirkan kepengurusan PSSI periode 2011/2015 melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) di Solo, Jawa Tengah, pada 9 Juli 2011 lalu.
"Jika FIFA menginginkan adanya KN maka Indonesia harus patuh. Semua pihak harus berlapang dada dalam menyikapinya," ungkapnya kepada Bola.net.
Sinyal kembalinya KN tersebut, dilanjutkan Aziz, semakin menguat lantaran tugas KN sebelumnya yang pernah diemban Agum Gumelar belum benar-benar selesai. Bahkan, Aziz menegaskan, tugas KN masih fungsional hingga empat tahun mendatang.
"Yang perlu diingat, KN belum sekali pun pernah dibubarkan. Artinya, tugas KN belum selesai dan bisa mulai bekerja sewaktu-waktu FIFA menginginkannya. Tugas KN juga meliputi pengawasan terhadap kepengurusan Djohar Arifin yang dihasilkan melalui KLB pada 9 Juli tersebut," tuntasnya. (esa/end)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sanksi Hermawan dan Eka Hera Membuat Dejan Kesal
Bola Indonesia 6 Juni 2012, 22:45
-
Inilah Syarat La Nyalla Mau Tanda Tangani MoU
Bola Indonesia 6 Juni 2012, 19:00
-
KPSI Isyaratkan Adanya Komite Normalisasi Jilid Dua
Bola Indonesia 6 Juni 2012, 09:20
-
Satukan Suporter, PSSI-Menpora Wacanakan Jambore
Bola Indonesia 6 Juni 2012, 08:47
-
Hadapi Persibo, Arema Tetap Siapkan Hermawan dan Eka Hera
Bola Indonesia 5 Juni 2012, 16:10
LATEST UPDATE
-
Manchester United Kepincut Kiper Timnas Paraguay Ini?
Liga Inggris 9 Juli 2026, 15:30
-
Pesan Lamine Yamal ke Julian Alvarez: Gue Tunggu di Barcelona, Bro!
Piala Dunia 9 Juli 2026, 15:00
-
Andrey Santos OTW Manchester, Hari Ini Tes Medis di MU
Piala Dunia 9 Juli 2026, 13:00
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55




















KOMENTAR