Bola.net - Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan Surat Keterangan (SK) pembekuan dan pemulihan 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Ketua Umum, Djohar Arifin, bergulir di ranah hukum. Itu karena, Elza Syarief yang ditunjuk 14 Pengprov PSSI sebagai kuasa hukum, menolak menyelesaikannya melalui jalur resmi yang dimiliki PSSI. Yakni, Badan Arbitrase yang diketuai Erwin Tobing.
Ke-14 (Pengprov) PSSI tersebut, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
"Inikan ada unsur pidananya, karena perbuatan keterangan palsu dan menimbulkan kerugian. Akibatnya, tidak bisa berlaku surut. Mana mungkin badan yang baru dibentuk, lalu mengatasi persoalan yang sudah berjalan," ujar Elza Syarief.
"Karena baru dibentuk itulah, maka saya tidak percaya akan berjalan efektif jika kita menyelesaikannya di jalur tersebut. Sebab, ada masa berlaku surutnya," sambung Elza yang banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia tersebut.
Penunjukkan Tobing, mantan Kapolda Kaltim Sebagai Ketua Arbitrase PSSI, secara resmi diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Senin (6/5) petang.
Sebelumnya, Erwin Tobing, mantan Kapolda Kalimantan Barat dan Bangka Belitung tersebut, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Banding (Komding). Peran Erwin, diharapkan mampu mengemban tugas seperti menyelesaikan persoalan PSSI terkait dualisme Pengurus Provinsi (Pengprov).
Dengan begitu, tidak perlu lagi mengadukan persoalan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (Baki). Dalam menjalankan tugasnya, Erwin akan dibantu Ahmad Riyadh sebagai Wakil Ketua.
Penyelesaian persoalan secara internal dan pembentukan badan arbitrase PSSI, juga tertuang dalam Statuta PSSI Pasal 70. Bunyinya, PSSI, anggota, pemain, official, serta agen pemain dan agen pertandingan, tidak diperkenankan mengajukan perselisihan ke pengadilan negara dan badan arbitrase lainnya serta alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Kecuali, ditentukan dalam Statuta ini dan peraturan-peraturan FIFA. (esa/mac)
Ke-14 (Pengprov) PSSI tersebut, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
"Inikan ada unsur pidananya, karena perbuatan keterangan palsu dan menimbulkan kerugian. Akibatnya, tidak bisa berlaku surut. Mana mungkin badan yang baru dibentuk, lalu mengatasi persoalan yang sudah berjalan," ujar Elza Syarief.
"Karena baru dibentuk itulah, maka saya tidak percaya akan berjalan efektif jika kita menyelesaikannya di jalur tersebut. Sebab, ada masa berlaku surutnya," sambung Elza yang banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia tersebut.
Penunjukkan Tobing, mantan Kapolda Kaltim Sebagai Ketua Arbitrase PSSI, secara resmi diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Senin (6/5) petang.
Sebelumnya, Erwin Tobing, mantan Kapolda Kalimantan Barat dan Bangka Belitung tersebut, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Banding (Komding). Peran Erwin, diharapkan mampu mengemban tugas seperti menyelesaikan persoalan PSSI terkait dualisme Pengurus Provinsi (Pengprov).
Dengan begitu, tidak perlu lagi mengadukan persoalan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (Baki). Dalam menjalankan tugasnya, Erwin akan dibantu Ahmad Riyadh sebagai Wakil Ketua.
Penyelesaian persoalan secara internal dan pembentukan badan arbitrase PSSI, juga tertuang dalam Statuta PSSI Pasal 70. Bunyinya, PSSI, anggota, pemain, official, serta agen pemain dan agen pertandingan, tidak diperkenankan mengajukan perselisihan ke pengadilan negara dan badan arbitrase lainnya serta alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Kecuali, ditentukan dalam Statuta ini dan peraturan-peraturan FIFA. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kantor PSSI Disegel, Roy Suryo Tak Mau Ikut Campur
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 20:00
-
Laporan Tigor ke Polda Metro Jaya Dinilai Salah Kaprah
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 19:00
-
Diadukan ke Polda, Cholid Ghoromah Tak Gentar
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 18:06
-
'Komdis Tak Berhak Hukum Exco PSSI'
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 17:42
-
Bob Hippy: Pernyataan Tigor Tak Sesuai Fakta
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 17:18
LATEST UPDATE
-
Atletico Madrid Tutup Pintu Bagi Barcelona dan Arsenal untuk Transfer Julian Alvarez
Liga Spanyol 23 Agustus 2026, 23:32
-
Marc Guehi Puji Mentalitas Manchester City Usai Comeback Dramatis atas Bournemouth
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 23:22
-
Man of the Match Man City vs Bournemouth: Marc Guehi
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 22:12
-
Hasil Man City vs Bournemouth: Dua Bek Bawa City Epic Comeback di Laga Perdana EPL!
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 21:58
-
Al-Hilal Goda Gabriel Martinelli untuk Cabut dari Arsenal
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 21:25
-
Here We Go! Man City Keluarkan Rp 2 Triliun untuk Datangkan Ayyoub Bouaddi
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 21:07
-
Wow! Barcelona Bakal Lepas Alejandro Balde ke Manchester United?
Liga Spanyol 23 Agustus 2026, 20:00
-
Dipermalukan Tim Promosi, Luke Shaw Yakin MU Bakal Bersinar di Musim 2026/2027
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 19:30
-
Peringatan Inter Milan untuk Barcelona: Lautaro Martinez Tidak Dijual, Titik!
Liga Italia 23 Agustus 2026, 19:00
-
Mantap! Como Segera Datangkan Mantan Bek Manchester United
Liga Italia 23 Agustus 2026, 18:30
-
Absen Lawan Hull City, Seberapa Parah Cedera Amad Diallo?
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 18:00
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR