
Bola.net - Elza Syarief tidak hanya dipercaya untuk menjadi kuasa hukum bagi 14 Pengprov PSSI yang mempertanyakan kebijakan Ketum PSSI. Namun, ia juga dipercaya untuk menangani kasus pencopotan Luis Manuel Blanco sebagai pelatih timnas Indonesia.
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, belum mempolisikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Djohar Arifin Husin, terkait pelanggarannya terhadap Luis Manuel Blanco.
Pasalnya, setelah La Nyalla Mahmud Matalitti diangkat menjadi Ketua BTN, posisi Blanco langsung dicopot. Padahal, ketika BTN dipimpin Isran Noor, Djohar Arifin pula yang merestui Blanco untuk menangani Timnas senior.
"Kasus Luis Manuel Blanco, kita urusi belakangan. Kini, kami fokus mempidanakan Ketum PSSI terkait kejahatan pemalsuan surat yang dilaporkan 14 Pengprov. Kami menjerat Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311," ucap Elza.
Dikutip dari berbagai sumber, kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Kembali ditegaskan Elza, Isran Noor tetap menjabat sebagai Ketu BTN. Pasalnya, Isran masih mengantongi Surat Keterangan (SK) pembentukan dan penunjukan sebagai Ketua BTN.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak benar jika posisi Isran sudah digantikan La Nyalla Mahmud Matalitti, notabene Wakil Ketua Umum PSSI. Sedangkan pada komposisi kepengurusan di bawah La Nyalla, Isran Noor ditempatkan sebagai wakil BTN bersama Harbiansyah Hanafiah.
"Nantinya, kami juga akan membuktikan mana yang berstatus BTN yang asli dan tidak. Kalau tetap ada yang mengaku-aku sebagai Ketua BTN selain pak Isran, itu dipastikan tidak benar. Dualisme ini muncul akibat perbuatan Ketum PSSI," tuturnya.
"Sejauh ini, yang pasti pak Isran Noor tetap sebagai Ketua BTN karena belum ada surat pemberhentianya," pungkasnya. (esa/dzi)
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, belum mempolisikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Djohar Arifin Husin, terkait pelanggarannya terhadap Luis Manuel Blanco.
Pasalnya, setelah La Nyalla Mahmud Matalitti diangkat menjadi Ketua BTN, posisi Blanco langsung dicopot. Padahal, ketika BTN dipimpin Isran Noor, Djohar Arifin pula yang merestui Blanco untuk menangani Timnas senior.
"Kasus Luis Manuel Blanco, kita urusi belakangan. Kini, kami fokus mempidanakan Ketum PSSI terkait kejahatan pemalsuan surat yang dilaporkan 14 Pengprov. Kami menjerat Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311," ucap Elza.
Dikutip dari berbagai sumber, kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Kembali ditegaskan Elza, Isran Noor tetap menjabat sebagai Ketu BTN. Pasalnya, Isran masih mengantongi Surat Keterangan (SK) pembentukan dan penunjukan sebagai Ketua BTN.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak benar jika posisi Isran sudah digantikan La Nyalla Mahmud Matalitti, notabene Wakil Ketua Umum PSSI. Sedangkan pada komposisi kepengurusan di bawah La Nyalla, Isran Noor ditempatkan sebagai wakil BTN bersama Harbiansyah Hanafiah.
"Nantinya, kami juga akan membuktikan mana yang berstatus BTN yang asli dan tidak. Kalau tetap ada yang mengaku-aku sebagai Ketua BTN selain pak Isran, itu dipastikan tidak benar. Dualisme ini muncul akibat perbuatan Ketum PSSI," tuturnya.
"Sejauh ini, yang pasti pak Isran Noor tetap sebagai Ketua BTN karena belum ada surat pemberhentianya," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kuasa Hukum Manuel Blanco Belum Polisikan Ketum PSSI
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 19:15
-
Firman Utina dan Ridwan Antusias Sambut Timnas Belanda
Tim Nasional 14 Mei 2013, 18:40
-
Timnas U-19 Bakal Mulai Pemusatan Pelatihan 20 Mei
Tim Nasional 11 Mei 2013, 11:09
-
RD: TC Timnas U-23 Dimulai Juni
Tim Nasional 10 Mei 2013, 03:34
-
Tim Nasional 10 Mei 2013, 00:44

LATEST UPDATE
-
Generasi Baru Spanyol vs Pilar-pilar Senior Belgia
Piala Dunia 9 Juli 2026, 19:35
-
Thibaut Courtois: Dibesarkan Belgia, Ditempa Spanyol
Piala Dunia 9 Juli 2026, 19:26
-
Brahim Diaz, Harapan Maroko untuk Membongkar Lini Pertahanan Prancis
Piala Dunia 9 Juli 2026, 18:56
-
Piala Dunia 2026: Fakta-fakta Seputar Babak Perempat Final
Piala Dunia 9 Juli 2026, 18:25
-
8 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Terdepan di Ranking FIFA
Piala Dunia 9 Juli 2026, 17:58
-
Marcus Rashford Bakal Stay di MU Pada Awal Musim 2025/2026, Tapi...
Liga Inggris 9 Juli 2026, 17:24
-
Prancis yang Haus Gol
Piala Dunia 9 Juli 2026, 17:19
-
Gercep! Barcelona Capai Kesepakatan Pribadi dengan Karim Adeyemi
Liga Spanyol 9 Juli 2026, 16:47
-
Latih Fulham, Alvaro Arbeloa Ingin Boyong 3 Pemain Real Madrid Ini?
Liga Inggris 9 Juli 2026, 16:00
-
Manchester United Kepincut Kiper Timnas Paraguay Ini?
Liga Inggris 9 Juli 2026, 15:30
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55

























KOMENTAR