Bola.net - Manajemen Persema Malang mengaku belum akan melakukan upaya apapun terkait dicoretnya mereka dari peserta kompetisi Indonesian Premier League (IPL) oleh PSSI. Laskar Ken Arok mengaku masih akan menanti hasil banding yang telah mereka layangkan ke PSSI.
"Untuk sementara ini, manajemen Persema masih menunggu hasil ikhtiar banding yang kami layangkan ke PSSI, terkait sanksi Komdis kemarin," ujar CEO Persema, Dito Arief pada Bola.net.
"Harapan kami, masih ada peluang untuk kami bisa melanjutkan IPL di putaran kedua ini. Sekecil apapun kemungkinannya," sambung Dito.
Sebelumnya, Persema -bersama Persibo dan Persija Jakarta IPL- dijatuhi sanksi oleh PSSI. TIga klub ini didiskualifikasi dari keikutsertaan mereka di ajang Indonesian Premier League musim 2013. Mereka dijatuhi sanksi karena tidak hadir ke tempat pertandingan, meski laga tersebut sudah terjadwal.
Sementara itu, PT.Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS) tak bisa berbuat banyak terkait sanksi PSSI bagi tiga klub peserta IPL tersebut. Namun, operator IPL ini mempersilahkan tiga klub tersebut untuk melakukan banding atas hukuman tersebut.
"Kami persilahkan klub-klub terhukum untuk mengajukan banding atau upaya legal ke federasi atau arbitrase," ujar CEO PT. LPIS, Widjajanto, pada Bola.net. (den/dzi)
"Untuk sementara ini, manajemen Persema masih menunggu hasil ikhtiar banding yang kami layangkan ke PSSI, terkait sanksi Komdis kemarin," ujar CEO Persema, Dito Arief pada Bola.net.
"Harapan kami, masih ada peluang untuk kami bisa melanjutkan IPL di putaran kedua ini. Sekecil apapun kemungkinannya," sambung Dito.
Sebelumnya, Persema -bersama Persibo dan Persija Jakarta IPL- dijatuhi sanksi oleh PSSI. TIga klub ini didiskualifikasi dari keikutsertaan mereka di ajang Indonesian Premier League musim 2013. Mereka dijatuhi sanksi karena tidak hadir ke tempat pertandingan, meski laga tersebut sudah terjadwal.
Sementara itu, PT.Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS) tak bisa berbuat banyak terkait sanksi PSSI bagi tiga klub peserta IPL tersebut. Namun, operator IPL ini mempersilahkan tiga klub tersebut untuk melakukan banding atas hukuman tersebut.
"Kami persilahkan klub-klub terhukum untuk mengajukan banding atau upaya legal ke federasi atau arbitrase," ujar CEO PT. LPIS, Widjajanto, pada Bola.net. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pemulihan, Andi Oddang Bakal Dicadangkan Lawan Persepar
Bola Indonesia 6 September 2013, 21:15
-
Abanda Ingin Cetak Gol ke Gawang Persepar
Bola Indonesia 6 September 2013, 21:00
-
Persepar Akan Manfaatkan Kondisi PSM Makassar
Bola Indonesia 6 September 2013, 20:33
-
Preview: PSM Makassar vs Persepar, Waktunya Pembalasan!
Bola Indonesia 6 September 2013, 20:01
-
Manajemen Persema Tunggu Hasil Putusan Banding
Bola Indonesia 6 September 2013, 20:00
LATEST UPDATE
-
Wayne Rooney Kirim Pesan untuk Marcus Rashford: Ini yang Harus Diubah
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 21:01
-
Manchester United Terancam Gagal Dapatkan Pengganti Luke Shaw
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 20:06
-
Barcelona Sempat Hubungi Inter Milan soal Lautaro Martinez
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:36
-
6 Transfer Besar yang Bisa Meledak Sepekan Jelang Premier League 2026/2027 Dimulai
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 19:21
-
Barcelona Siap Dengarkan Tawaran untuk Raphinha, Al-Hilal Mengintai
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:06
-
Arsenal Selangkah Lagi Dapatkan Ezri Konsa dari Aston Villa
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 18:36
-
Aston Villa Boyong Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri: Transfer Ganda Pasukan Unai Emery
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 18:33
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus: Bali ke Turin, Bakal jadi Kiper Pelapis?
Tim Nasional 19 Agustus 2026, 17:48
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59


























KOMENTAR