Bola.net - Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani menolak hadir dalam sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Jumat (28/12/2018). Pemanggilan Lasmi tersebut terkait pernyataannya di media online dan acara Mata Najwa.
Dalam rilis yang diterima Bola.net, pengacara Lasmi, Boyamin Saiman menjelaskan, kliennya punya empat alasan menolak hadir pada sidang Komdis hari ini. Pertama, itu karena kasus yang melibatkan Persibara sudah ditangani pihak Kepolisian.
"Bahwa perkara dugaan permainan dalam pertandingan sepak bola (match mixing) telah ditangani oleh penegak hukum kepolisian (Satgas yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian) sehingga kami menghormati dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum serta tidak ingin terjadi campur aduk tumpang tindih oleh berbagai lembaga dan kepentingan lain. Kami berharap PSSI menghormati dan mendukung langkah Kapolri demi kemajuan sepak bola Indonesia sehingga PSSI semestinya tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang berpotensi intervensi dan mengganggu proses di Kepolisian," berikut bunyi poin pertama.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Alasan Lain
Alasan lainnya yaitu surat pemanggilan tertanggal 24 Desember 2019 itu hanya ditanda tangani Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria. Selain itu, Lasmi juga meniru Tisha yang urung hadir saat dipanggil Bareskrim beberapa waktu lalu.
"Surat hanya ditandatangani oleh Sekjen tanpa adanya tandatangan Ketua Umum PSSI atau setidak-tidaknya tidak ditembuskan sebagai laporan kepada Ketum PSSI sehingga kami menganggap surat tersebut kurang layak," tulis alasan kedua pihak Lasmi.
"Bahwa Ratu Tisha sepengetahuan kami tidak hadir atas panggilan dari Bareskrim, sehingga perkenankan kami mencontoh atas tindakan tersebut yaitu kami juga tidak bersedia hadir atas panggilan PSSI tersebut," bunyi poin ketiga.
Terakhir, Boyamin menegaskan kliennya berhak untuk tidak hadir. Sebab, status Lasmi saat ini sudah tak lagi menjabat sebagai manajer Persibara.
"Bahwa klien Lasmi Indriyani adalah bukan pengurus atau organisasi apapun di PSSI, bahwa dulu pernah jadi manajer namun sekarang adalah bukan manajer lagi karena seluruh event sudah selesai sehingga klien menganggap dirinya sudah mantan manajer karena sudah mantan manajer maka merasa tidak punya kewajiban untuk tunduk dengan PSSI," tutupnya.
Berita Video
Berita video hasil Serie A 2018-2019 pekan ke-18. Inter Milan menang 1-0 tipis atas Napoli, Juventus tertahan.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Dipanggil Satgas Anti Mafia Bola, Ratu Tisha 6 Jam di Bareskrim Polri
Bola Indonesia 28 Desember 2018, 22:59
-
Mantan Manajer Persibara Tolak Hadiri Panggilan PSSI
Bola Indonesia 28 Desember 2018, 20:20
-
Komdis PSSI Segera Beri Hukuman pada Johar Lin Eng
Bola Indonesia 28 Desember 2018, 13:57
-
Mbah Putih Sudah Dibebastugaskan dari Komdis PSSI
Bola Indonesia 28 Desember 2018, 13:53
-
Banur: Bila Johar Lin Eng Terbukti Salah, PSSI Harus Dirombak
Bola Indonesia 28 Desember 2018, 08:28
LATEST UPDATE
-
Tempat Menonton Semifinal Piala AFF Futsal 2026: Indonesia vs Vietnam
Tim Nasional 10 April 2026, 14:00
-
Prediksi Atalanta vs Juventus 12 April 2026
Liga Italia 10 April 2026, 13:41
-
Prediksi St. Pauli vs Bayern 11 April 2026
Bundesliga 10 April 2026, 13:30
-
Prediksi Barcelona vs Espanyol 11 April 2026
Liga Spanyol 10 April 2026, 12:48
-
PSIM vs PSM Makassar: Menanti Ledakan Savio Sheva di Stadion Sultan Agung
Bola Indonesia 10 April 2026, 11:35
-
Layakkah Harry Maguire Masih Termasuk Jajaran Bek Terbaik Dunia?
Liga Inggris 10 April 2026, 11:34
-
Prediksi Liverpool vs Fulham 11 April 2026
Liga Inggris 10 April 2026, 11:33
-
Prediksi West Ham vs Wolves 11 April 2026
Liga Inggris 10 April 2026, 11:26
-
Prediksi Milan vs Udinese 11 April 2026
Liga Italia 10 April 2026, 11:22
LATEST EDITORIAL
-
5 Kandidat Pelatih Baru Real Madrid Jika Alvaro Arbeloa Pergi
Editorial 9 April 2026, 17:45
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25
























KOMENTAR