Bola.net - Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusian Arief, mengungkapkan ada oknum Komite Eksekutif (Exco) yang sengaja mencatut nama Ketua Umum (Ketum) PSSI, Djohar Arifin Husin, untuk kepentingan kelompoknya.
Tak ayal, hal tersebut menimbulkan permasalahan yang kini semakin kencang menerpa para pengurusnya sendiri. Misalnya, seputar pengelolaan Timnas yang hanya boleh dikelola komite Adhoc yang dipimpin Sihar Sitorus. Di Komite yang sudah berjalan sejak Desember tersebut, melibatkan Penanggungjawab (Bernhard Limbong) dan Koordinator Timnas Indonesia (Bob Hippy).
"Menurut Statuta PSSI, Pasal 35 ayat 1 dan Pasal 38 ayat 1, jumlah Exco adalah 11 orang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 9 anggota. Sekarang, jumlahnya menyisakan 7 orang. Hanya Ketua Umum yang berhak memanggil rapat atau 50 persen anggota menginginkan rapat," ujarnya.
"Rapat Exco boleh mengambil putusan penting jika dihadiri 2/3 anggota. Artinya, rapat-rapat berdua yang dilakukan anggota Exco Sihar Sitorus dan Bob Hippy, yang mengatasnamakan Exco, adalah tindakan ilegal karena melanggar statuta. Karena itu, harus ada sanksi tegas," pungkasnya.
Tommy menilai, Exco yang terbukti lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, harus mendapatkan sanksi. Sebab, Exco seharusnya berupaya menjaga keutuhan PSSI.
Jika tidak, dikatakannya lagi, maka persoalan sepak bola Indonesia akan semakin rumit akibat memanipulasi aturan dalam Statuta PSSI. (esa/dzi)
Tak ayal, hal tersebut menimbulkan permasalahan yang kini semakin kencang menerpa para pengurusnya sendiri. Misalnya, seputar pengelolaan Timnas yang hanya boleh dikelola komite Adhoc yang dipimpin Sihar Sitorus. Di Komite yang sudah berjalan sejak Desember tersebut, melibatkan Penanggungjawab (Bernhard Limbong) dan Koordinator Timnas Indonesia (Bob Hippy).
"Menurut Statuta PSSI, Pasal 35 ayat 1 dan Pasal 38 ayat 1, jumlah Exco adalah 11 orang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 9 anggota. Sekarang, jumlahnya menyisakan 7 orang. Hanya Ketua Umum yang berhak memanggil rapat atau 50 persen anggota menginginkan rapat," ujarnya.
"Rapat Exco boleh mengambil putusan penting jika dihadiri 2/3 anggota. Artinya, rapat-rapat berdua yang dilakukan anggota Exco Sihar Sitorus dan Bob Hippy, yang mengatasnamakan Exco, adalah tindakan ilegal karena melanggar statuta. Karena itu, harus ada sanksi tegas," pungkasnya.
Tommy menilai, Exco yang terbukti lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, harus mendapatkan sanksi. Sebab, Exco seharusnya berupaya menjaga keutuhan PSSI.
Jika tidak, dikatakannya lagi, maka persoalan sepak bola Indonesia akan semakin rumit akibat memanipulasi aturan dalam Statuta PSSI. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Oknum Exco Dicurigai Memanipulasi Statuta PSSI
Bola Indonesia 14 Februari 2013, 20:45 -
Pembentukan BTN Dinilai Melanggar Statuta
Tim Nasional 7 Februari 2013, 17:49 -
Bola Indonesia 18 Desember 2012, 09:00
-
PSSI Organisasi Tunggal Sepakbola Indonesia
Bola Indonesia 23 Juli 2012, 19:22
LATEST UPDATE
-
Cukai Rokok Bikin Puluhan Ribu Orang Kena PHK, Menkeu Akhirnya Ambil Keputusan Ini
News 4 Oktober 2025, 14:30 -
Inter Kehilangan Thuram, Ancaman Cremonese di Depan Mata
Liga Italia 4 Oktober 2025, 13:55 -
Ryan Gravenberch Siap Antar Liverpool Bangkit di Stamford Bridge
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 11:47 -
Real Madrid Disebut-sebut dalam Lagu di Album Baru Taylor Swift, Ada Apa Nih?
Bolatainment 4 Oktober 2025, 11:22
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR