Bola.net - Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusihan Arief, meminta semua pihak tetap berpegangan pada pasal 3 ayat 4 statuta PSSI dan pasal 3 ayat 3 Statuta PSSI. Dengan begitu, tidak akan terjadi lagi perbedaan pendapat yang menjurus pergesekan.
Diterangkannya, pada pasal 3 ayat 4 Statuta PSSI berbunyi, PSSI adalah satu-satunya organisasi sepakbola yang bersifat nasional yang berwenang mengatur, mengurus dan menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepakbola di Indonesia.
Sedangkan pasal 3 ayat 3 statuta PSSI, diterangkan status PSSI adalah berbadan hukum sesuai ketetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 2 Februari 1953, Nomor.J.A.5/11/6, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 3 Maret 1953, Nomor 18.
"Tidak ada akronim (singkatan) lain ataupun nama lain yang disebutkan pada kedua pasal dalam statuta PSSI tersebut. Statuta PSSI tersebut masih berlaku sampai adanya perubahan yang disahkan melalui Kongres PSSI.
Jadi, sangat jelas dan tegas dalam landasan hukumnya bahwa PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin adalah organisasi sepakbola independen di Indonesia yang sah dan diakui AFC/FIFA sejak 11 Juli 2011 (KLB Solo)," terangnya kepada Bola.net.
Dilanjutkannya, tugas Joint Committee tidak lebih dari merumuskan dan menjaga harmonisasi poin-poin MoU di Kuala Lumpur, 7 Juni 2012, lalu. Kemudian, membawanya ke Kongres PSSI untuk mendapatkan pengesahan atau penolakan.
"Semua orang bisa membaca isi MoU Kuala Lumpur. Jika ada pihak yang terlibat langsung merumuskan dan secara sadar menandatanganinya, kemudian mengkhianati bahkan memanipulasi, itu adalah bentuk kejahatan dalam sepakbola. Satuan Tugas (Satgas) AFC harus menindak tegas oknum tersebut. Oknum itu juga layak dijadikan musuh bersama,'' tandas Tommy (esa/dzi)
Diterangkannya, pada pasal 3 ayat 4 Statuta PSSI berbunyi, PSSI adalah satu-satunya organisasi sepakbola yang bersifat nasional yang berwenang mengatur, mengurus dan menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepakbola di Indonesia.
Sedangkan pasal 3 ayat 3 statuta PSSI, diterangkan status PSSI adalah berbadan hukum sesuai ketetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 2 Februari 1953, Nomor.J.A.5/11/6, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 3 Maret 1953, Nomor 18.
"Tidak ada akronim (singkatan) lain ataupun nama lain yang disebutkan pada kedua pasal dalam statuta PSSI tersebut. Statuta PSSI tersebut masih berlaku sampai adanya perubahan yang disahkan melalui Kongres PSSI.
Jadi, sangat jelas dan tegas dalam landasan hukumnya bahwa PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin adalah organisasi sepakbola independen di Indonesia yang sah dan diakui AFC/FIFA sejak 11 Juli 2011 (KLB Solo)," terangnya kepada Bola.net.
Dilanjutkannya, tugas Joint Committee tidak lebih dari merumuskan dan menjaga harmonisasi poin-poin MoU di Kuala Lumpur, 7 Juni 2012, lalu. Kemudian, membawanya ke Kongres PSSI untuk mendapatkan pengesahan atau penolakan.
"Semua orang bisa membaca isi MoU Kuala Lumpur. Jika ada pihak yang terlibat langsung merumuskan dan secara sadar menandatanganinya, kemudian mengkhianati bahkan memanipulasi, itu adalah bentuk kejahatan dalam sepakbola. Satuan Tugas (Satgas) AFC harus menindak tegas oknum tersebut. Oknum itu juga layak dijadikan musuh bersama,'' tandas Tommy (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Organisasi Tunggal Sepakbola Indonesia
Bola Indonesia 23 Juli 2012, 19:22
-
Djohar: Timnas Bukan Kewenangan Joint Committee
Bola Indonesia 23 Juli 2012, 18:21
-
La Nyalla Kecam Pembentukan Timnas Oleh PSSI
Bola Indonesia 23 Juli 2012, 15:10
-
Joko Driyono: Klub ISL Hanya Menghormati Etika
Bola Indonesia 22 Juli 2012, 13:40
-
PSSI: Bentuk Timnas, Tak Perlu Izin JC
Tim Nasional 22 Juli 2012, 05:12
LATEST UPDATE
-
Real Madrid Serius Kejar Michael Olise
Liga Spanyol 9 April 2026, 21:04
-
Statistik Bicara: Vinicius Junior Lebih Tajam Bersama Arbeloa
Liga Spanyol 9 April 2026, 20:37
LATEST EDITORIAL
-
5 Kandidat Pelatih Baru Real Madrid Jika Alvaro Arbeloa Pergi
Editorial 9 April 2026, 17:45
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25





















KOMENTAR