Bola.net - Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusihan Arief, meminta semua pihak tetap berpegangan pada pasal 3 ayat 4 statuta PSSI dan pasal 3 ayat 3 Statuta PSSI. Dengan begitu, tidak akan terjadi lagi perbedaan pendapat yang menjurus pergesekan.
Diterangkannya, pada pasal 3 ayat 4 Statuta PSSI berbunyi, PSSI adalah satu-satunya organisasi sepakbola yang bersifat nasional yang berwenang mengatur, mengurus dan menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepakbola di Indonesia.
Sedangkan pasal 3 ayat 3 statuta PSSI, diterangkan status PSSI adalah berbadan hukum sesuai ketetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 2 Februari 1953, Nomor.J.A.5/11/6, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 3 Maret 1953, Nomor 18.
"Tidak ada akronim (singkatan) lain ataupun nama lain yang disebutkan pada kedua pasal dalam statuta PSSI tersebut. Statuta PSSI tersebut masih berlaku sampai adanya perubahan yang disahkan melalui Kongres PSSI.
Jadi, sangat jelas dan tegas dalam landasan hukumnya bahwa PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin adalah organisasi sepakbola independen di Indonesia yang sah dan diakui AFC/FIFA sejak 11 Juli 2011 (KLB Solo)," terangnya kepada Bola.net.
Dilanjutkannya, tugas Joint Committee tidak lebih dari merumuskan dan menjaga harmonisasi poin-poin MoU di Kuala Lumpur, 7 Juni 2012, lalu. Kemudian, membawanya ke Kongres PSSI untuk mendapatkan pengesahan atau penolakan.
"Semua orang bisa membaca isi MoU Kuala Lumpur. Jika ada pihak yang terlibat langsung merumuskan dan secara sadar menandatanganinya, kemudian mengkhianati bahkan memanipulasi, itu adalah bentuk kejahatan dalam sepakbola. Satuan Tugas (Satgas) AFC harus menindak tegas oknum tersebut. Oknum itu juga layak dijadikan musuh bersama,'' tandas Tommy (esa/dzi)
Diterangkannya, pada pasal 3 ayat 4 Statuta PSSI berbunyi, PSSI adalah satu-satunya organisasi sepakbola yang bersifat nasional yang berwenang mengatur, mengurus dan menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepakbola di Indonesia.
Sedangkan pasal 3 ayat 3 statuta PSSI, diterangkan status PSSI adalah berbadan hukum sesuai ketetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 2 Februari 1953, Nomor.J.A.5/11/6, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 3 Maret 1953, Nomor 18.
"Tidak ada akronim (singkatan) lain ataupun nama lain yang disebutkan pada kedua pasal dalam statuta PSSI tersebut. Statuta PSSI tersebut masih berlaku sampai adanya perubahan yang disahkan melalui Kongres PSSI.
Jadi, sangat jelas dan tegas dalam landasan hukumnya bahwa PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin adalah organisasi sepakbola independen di Indonesia yang sah dan diakui AFC/FIFA sejak 11 Juli 2011 (KLB Solo)," terangnya kepada Bola.net.
Dilanjutkannya, tugas Joint Committee tidak lebih dari merumuskan dan menjaga harmonisasi poin-poin MoU di Kuala Lumpur, 7 Juni 2012, lalu. Kemudian, membawanya ke Kongres PSSI untuk mendapatkan pengesahan atau penolakan.
"Semua orang bisa membaca isi MoU Kuala Lumpur. Jika ada pihak yang terlibat langsung merumuskan dan secara sadar menandatanganinya, kemudian mengkhianati bahkan memanipulasi, itu adalah bentuk kejahatan dalam sepakbola. Satuan Tugas (Satgas) AFC harus menindak tegas oknum tersebut. Oknum itu juga layak dijadikan musuh bersama,'' tandas Tommy (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Organisasi Tunggal Sepakbola Indonesia
Bola Indonesia 23 Juli 2012, 19:22
-
Djohar: Timnas Bukan Kewenangan Joint Committee
Bola Indonesia 23 Juli 2012, 18:21
-
La Nyalla Kecam Pembentukan Timnas Oleh PSSI
Bola Indonesia 23 Juli 2012, 15:10
-
Joko Driyono: Klub ISL Hanya Menghormati Etika
Bola Indonesia 22 Juli 2012, 13:40
-
PSSI: Bentuk Timnas, Tak Perlu Izin JC
Tim Nasional 22 Juli 2012, 05:12
LATEST UPDATE
-
Wow! Barcelona Bakal Lepas Alejandro Balde ke Manchester United?
Liga Spanyol 23 Agustus 2026, 20:00
-
Dipermalukan Tim Promosi, Luke Shaw Yakin MU Bakal Bersinar di Musim 2026/2027
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 19:30
-
Peringatan Inter Milan untuk Barcelona: Lautaro Martinez Tidak Dijual, Titik!
Liga Italia 23 Agustus 2026, 19:00
-
Mantap! Como Segera Datangkan Mantan Bek Manchester United
Liga Italia 23 Agustus 2026, 18:30
-
Absen Lawan Hull City, Seberapa Parah Cedera Amad Diallo?
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 18:00
-
Bawa Real Madrid Bekuk Espanyol, Jose Mourinho Sanjung Habis Carlos Espi
Liga Spanyol 23 Agustus 2026, 17:30
-
Gabung MU, Ini Nomor Punggung yang Bisa Dikenakan Carlos Baleba
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 17:00
-
Kabar Baik MU! Carlos Baleba Sudah Lolos Tes Medis dan Teken Kontrak!
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 16:37
-
Link Streaming Torino vs Milan - Senin 24 Agustus 2026
Liga Italia 23 Agustus 2026, 14:54
-
Link Streaming Frosinone vs Juventus - Minggu 23 Agustus 2026
Liga Italia 23 Agustus 2026, 14:41
-
Link Streaming Elche vs Barcelona - Senin 24 Agustus 2026
Liga Spanyol 23 Agustus 2026, 14:38
-
Link Streaming Newcastle vs Liverpool - Minggu 23 Agustus 2026
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 14:26
-
Link Streaming Man City vs Bournemouth - Minggu 23 Agustus 2026
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 14:13
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59


























KOMENTAR