Bola.net - - Keinginan OK John untuk bisa mendapat status kewarganegaraan Indonesia akhirnya menjadi kenyataan. Pesepakbola kelahiran Nigeria ini telah resmi mendapat status sebagai Warga Negara Indonesia [WNI].
Kepastian status WNI pemain berusia 34 tahun ini hadir bersama terbtnya surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU.AH.10.02 - 38 TAHUN 2018. Surat keputusan ini dikeluarkan pada 19 Februari 2018 ini ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar.
OK John sendiri bukan sosok baru di Indonesia. Sejak 2005 lalu, pemain bertinggi 1,83 meter ini sudah mengadu nasib di Indonesia. Berbagai klub telah menggunakan jasa pemain belakang berpostur raksasa ini. Selama itu, ia sempat dua kali memperkuat tim Liga Malaysia, yaitu PDRM FA dan UiTM FC.
Tak hanya berkarir, pemain kelahiran Lagos, 22 Juli 1983 ini juga membangun rumah tangga di Indonesia. Ia menikah dengan wanita Indonesia, Rita Agnes Veronika dan dikaruniai tiga orang anak.
OK John sendiri tak bisa menyembunyikan kegembiraannya usai resmi berstatus WNI. Menurutnya, dengan status ini, status buah hatinya bisa lebih jelas.
"Saya berterimakasih kepada pemerintah Indonesu, yang telah memberikan kepastian hukum pada saya dan keluarga. Kami menyambut dengan sangat bahagia karena status kewarganegaraan anak-anak kami menjadi jelas," ujar OK John.

"Saat ini, saya sedang menyelesaikan KTP dan lain-lain, sehingga belum bisa bergabung dengan Madura United," sambungnya.
Sementara itu, tak hanya OK John, manajemen Madura United pun menyambut gembira keluarnya keputusan Kemenkumham tersebut. Manajer Madura United, Haruna Soemitro, menyebut keluarnya status WNI OK John ini sesuai dengan proyeksi Madura United sebelumnya.
"Pada Liga 1, Madura United memang memproyeksikan OK John sebagai pemain lokal, bukan pemain asing. Selamat atas status WNI. Ini berarti kontrak OK John musim ini berlanjut," tutur Haruna.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Dituntut Pecat Gomes de Oliveira, Ini Jawaban Madura United
Bola Indonesia 26 Februari 2018, 19:53
-
Pemain Madura United OK John Resmi Berstatus WNI
Bola Indonesia 26 Februari 2018, 17:18
-
Kalah di Laga Perdana PGK 2018, Madura United Petik Hikmahnya
Bola Indonesia 26 Februari 2018, 12:09
-
Pemain Ini Buat Marcel Sacramento Gabung Persipura
Bola Indonesia 26 Februari 2018, 10:41
-
Diganjar Kartu Merah, Sidik Saimima Buka Suara
Bola Indonesia 25 Februari 2018, 03:42
LATEST UPDATE
-
4 Pemain yang Berpotensi Dilepas Arsenal pada Musim Panas 2026/2027
Liga Inggris 20 Agustus 2026, 00:27
-
Kabar Baik dari Persija Jakarta: Shin Tae-yong Ungkap Kondisi Radovan Pankov
Bola Indonesia 19 Agustus 2026, 23:25
-
Tijjani Reijnders Resmi Gabung Al-Qadsiah dengan Mahar Rp1,1 Triliun
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 22:50
-
Timnas Voli Putra Indonesia Menang 3-0 atas Kamboja, Modal Positif Jelang Asian Games 2026
Voli 19 Agustus 2026, 22:34
-
Final Piala AFF 2026: Vietnam Tantang Thailand, Leg Pertama Digelar di Bangkok
Tim Nasional 19 Agustus 2026, 22:17
-
Wayne Rooney Kirim Pesan untuk Marcus Rashford: Ini yang Harus Diubah
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 21:01
-
Manchester United Terancam Gagal Dapatkan Pengganti Luke Shaw
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 20:06
-
Barcelona Sempat Hubungi Inter Milan soal Lautaro Martinez
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:36
-
6 Transfer Besar yang Bisa Meledak Sepekan Jelang Premier League 2026/2027 Dimulai
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 19:21
-
Barcelona Siap Dengarkan Tawaran untuk Raphinha, Al-Hilal Mengintai
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:06
-
Arsenal Selangkah Lagi Dapatkan Ezri Konsa dari Aston Villa
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 18:36
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59


























KOMENTAR