
Terkait hal tersebut, CEO PT Liga Indonesia (PT LI, Joko Driyono, memberikan pandangannya. Dikatakan Jokdri- sapaan Joko Driyono- regulasi tidak akan menjadi penghambat keinginan tersebut.
Dipaparkan Jokdri, Macan Kemayoran- julukan Persija- akan diberi status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) apabila manajemen bersedia menyerahkan kepemilikan saham mayoritas.
"Itu bentuk hukum sebuah klub, yang komersial entitas. Kalau badan hukum di negara ini, pilihannya ada dua. Yakni, koperasi atau perusahaan. Perusahaan itu, kalau berbicara BUMD, pemegang sahamnya daerah," terang Jokdri.
"Semua keputusan, ada dalam pemilik klub. Boleh dilepas kemana saja sahamnya," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Satu Tempat Tersisa, Persija Tunggu Pemain Asing Asal Afrika
Bola Indonesia 9 Desember 2014, 23:35 -
'Persija Berstatus BUMD Bila Manajemen Menyerahkan Saham'
Bola Indonesia 9 Desember 2014, 23:16 -
Empat Bulan Tunggak Gaji Pemain Persija, Ini Kata Ferry Paulus
Bola Indonesia 9 Desember 2014, 20:24 -
Vunk Tahu Persija Dari Internet, Kabaev Janji Pelajari Bahasa Indonesia
Bola Indonesia 9 Desember 2014, 20:03 -
Meski Dari Kamerun, Tchoyi Dipastikan Bisa Main di Indonesia
Bola Indonesia 9 Desember 2014, 19:49
LATEST UPDATE
-
Cukai Rokok Bikin Puluhan Ribu Orang Kena PHK, Menkeu Akhirnya Ambil Keputusan Ini
News 4 Oktober 2025, 14:30 -
Inter Kehilangan Thuram, Ancaman Cremonese di Depan Mata
Liga Italia 4 Oktober 2025, 13:55 -
Ryan Gravenberch Siap Antar Liverpool Bangkit di Stamford Bridge
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 11:47 -
Real Madrid Disebut-sebut dalam Lagu di Album Baru Taylor Swift, Ada Apa Nih?
Bolatainment 4 Oktober 2025, 11:22
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR