Bola.net - Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor 48/SKEP/III/2020 saat ini masih jadi patokan Persija Jakarta dalam membayar gaji pemain, pelatih, dan official. Kendati, induk sepak bola di Tanah Air itu sudah mengeluarkan SK baru bernomor SKEP/53/VI/2020.
Dalam SK lama tertulis bahwa kontestan Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 diperbolehkan membayar honor pemain, pelatih, dan official maksimal 25 persen dari yang tertera di dalam kontrak. Terhitung sejak Maret hingga Juni.
Sementara dalam SK baru menyatakan, pembayaran gaji untuk Liga 1 kisarannya 50 persen, dan Liga 2 60 persen. Lalu akan berlaku satu bulan sebelum kompetisi dimulai kembali pada Oktober mendatang hingga selesai.
Dikarenakan SK anyar baru berlaku pada September, maka untuk periode Juli hingga Agustus Persija masih menggunakan SK lama. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Direktur Olahraga Persija, Ferry Paulus.
"Kalau mencermati SK PSSI yang terakhir (SKEP/53/VI/2020), berarti gajinya tetap ikut SK 48 terdahulu, yakni gaji maksimal 25 persen," ujar Ferry.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Patuhi PSSI
Soal pemberlakuan gaji kisaran 50 persen untuk klub Liga 1 saat kompetisi nanti bergulir, Ferry mengaku tak masalah. Persija dikatakannya akan patuh.
"Kami tetap mengikuti SK terbaru itu," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini.
Dalam SK baru juga tertulis bahwa honor yang dibayarkan klub tak boleh dibawah Upah Minimum Regional (UMR). Mereka harus membayar sekurang-kurangnya di atas UMR yang berlaku di masing-masing domisili klub.
(Bola.net/Fitri Apriani)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Manajemen Persik Kediri Hargai Keputusan PSSI Soal Kompetisi
Bola Indonesia 1 Juli 2020, 12:18
-
Arema Bakal Gelar Negosiasi dengan Tim Pelatih dan Pemain
Bola Indonesia 1 Juli 2020, 11:03
-
Persija Masih Ikuti SK Lama PSSI untuk Menggaji Pemain dan Pelatih
Bola Indonesia 1 Juli 2020, 01:23
LATEST UPDATE
-
Lupakan Ronaldo, Bruno Fernandes Buktikan Jadi Pemain Paling Penting di Timnas Portugal
Piala Dunia 18 November 2025, 23:41
-
Analisis Calon Pengganti Robert Lewandowski: Menimbang 4 Kandidat Ideal untuk Barcelona
Liga Spanyol 18 November 2025, 23:22
-
Kiper Persis Solo Gianluca Pandeynuwu Ukir Sejarah di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 18 November 2025, 23:11
-
Benjamin Sesko Absen Kontra Everton, Kembalinya Diperkirakan Desember
Liga Inggris 18 November 2025, 22:46
-
Blunder Pemain Naturalisasi Malaysia Saat Sidang FIFA: Salah Sebut Asal Nenek
Tim Nasional 18 November 2025, 22:37
-
2 Laga Timnas Indonesia U-22 vs Mali: Kalah di Laga Pertama, Imbang di Laga Kedua
Tim Nasional 18 November 2025, 22:36
-
Bermain Api: Risiko Besar Perlakuan Tuchel pada Bellingham di Timnas Inggris
Piala Dunia 18 November 2025, 21:51
-
Calhanoglu dan Misi 'Anti-Modric': Kunci Taktik Chivu Menghadapi Panasnya Derby Milan
Liga Italia 18 November 2025, 21:02
-
Adrien Rabiot dan Dilema Derby: Analisis Kebugaran, Strategi, dan Alternatif AC Milan
Liga Italia 18 November 2025, 20:08
-
Langkah dan Strategi Luciano Spalletti untuk Mengembalikan Juventus ke Jalur Kejayaan
Liga Italia 18 November 2025, 19:35
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55


























KOMENTAR