Kelanjutan penolakan kasasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditolak Mahkamah Agung (MA) menjadi topik perbincangan keduanya. Azwan mengungkapkan, kasus hukum yang saat ini menjerat La Nyalla tak pernah mereka bicarakan.
"Kami biasanya komunikasi. Tapi tidak pernah menyinggung kasusnya," ujar Azwan saat dihubungi , Kamis (31/3).
"Kalau sama saya ngomongnya terkait PSSI, tidak pernah yang lain. Biasanya komunikasi terkait update MA, ijin polisi, pokoknya seputar sepakbola saja," tambahnya.
La Nyalla sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industri (KADIN) Jawa Timur (Jawa Timur).
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah melakukan tiga kali pemanggilan padanya. Namun karena tidak memenuhi panggilan tersebut, La Nyalla akhirnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Akui Masih Komunikasi dengan La Nyalla
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 20:00
-
La Nyalla Masuk DPO, Ini Tanggapan PSSI
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 19:57
-
La Nyalla DPO, Gubernur Jatim Ogah Komentar
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 10:16
-
Mabes Polri Sudah Deteksi Posisi La Nyalla
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 09:31
-
Kejati Jatim Sebar Tim untuk Cari La Nyalla
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 09:27
LATEST UPDATE
-
Sudah Waktunya Pensiun dari Timnas Portugal, Wahai Cristiano Ronaldo?
Piala Dunia 7 Juli 2026, 07:30
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Belgia
Piala Dunia 7 Juli 2026, 04:14
-
Man of the Match Portugal vs Spanyol: Rodri
Piala Dunia 7 Juli 2026, 04:13
-
Meksiko Kalah, tapi Masa Depannya Menjanjikan
Piala Dunia 7 Juli 2026, 01:58
-
Alasan Sandro Tonali Pakai Nomor 16 di Tottenham
Liga Inggris 7 Juli 2026, 01:04
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55

























KOMENTAR