Tak ayal ketidakhadiran pihak Kejati Jatim disayangkan kuasa hukum. Sebab permohonan praperadilan yang mereka ajukan untuk menguji keabsahan surat perintah penyidikan (sprindik), yang dijadikan landasan untuk menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.
"Praperadilan sebagai fungsi kontrol. Jadi kami ingin membuktikan dasar penetapan itu," terang Fahmi Bachmid, kuasa hukum La Nyalla. "Kita tetap tunggu sidang praperadilan meski ditunda. Kita tidak tahu kenapa Kejati tidak datang," imbuh Ahmad Riyadh, salah seorang kuasa hukum La Nyalla.
Sidang praperadilan ini akhirnya diputuskan ditunda, Selasa (5/4) mendatang, "Kita tunda persidangan sampai Selasa, 5 April 2016. Dan memerintahkan juru sita Pengadilan Negeri Surabaya untuk hari ini juga melakukan pemanggilan termohon praperadilan," tandas Hakim tunggal, Ferdinandus. (faw/ada)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
La Nyalla DPO, Gubernur Jatim Ogah Komentar
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 10:16
-
Mabes Polri Sudah Deteksi Posisi La Nyalla
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 09:31
-
Kejati Jatim Sebar Tim untuk Cari La Nyalla
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 09:27
-
Sidang Praperadilan La Nyalla Ditunda Seminggu
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 09:07
-
Ini Sikap Surabaya United Soal Wacana KLB PSSI
Bola Indonesia 22 Maret 2016, 15:09
LATEST UPDATE
-
Real Madrid Serius Kejar Michael Olise
Liga Spanyol 9 April 2026, 21:04
-
Statistik Bicara: Vinicius Junior Lebih Tajam Bersama Arbeloa
Liga Spanyol 9 April 2026, 20:37
LATEST EDITORIAL
-
5 Kandidat Pelatih Baru Real Madrid Jika Alvaro Arbeloa Pergi
Editorial 9 April 2026, 17:45
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25




















KOMENTAR