Tak ayal ketidakhadiran pihak Kejati Jatim disayangkan kuasa hukum. Sebab permohonan praperadilan yang mereka ajukan untuk menguji keabsahan surat perintah penyidikan (sprindik), yang dijadikan landasan untuk menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.
"Praperadilan sebagai fungsi kontrol. Jadi kami ingin membuktikan dasar penetapan itu," terang Fahmi Bachmid, kuasa hukum La Nyalla. "Kita tetap tunggu sidang praperadilan meski ditunda. Kita tidak tahu kenapa Kejati tidak datang," imbuh Ahmad Riyadh, salah seorang kuasa hukum La Nyalla.
Sidang praperadilan ini akhirnya diputuskan ditunda, Selasa (5/4) mendatang, "Kita tunda persidangan sampai Selasa, 5 April 2016. Dan memerintahkan juru sita Pengadilan Negeri Surabaya untuk hari ini juga melakukan pemanggilan termohon praperadilan," tandas Hakim tunggal, Ferdinandus. (faw/ada)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
La Nyalla DPO, Gubernur Jatim Ogah Komentar
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 10:16
-
Mabes Polri Sudah Deteksi Posisi La Nyalla
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 09:31
-
Kejati Jatim Sebar Tim untuk Cari La Nyalla
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 09:27
-
Sidang Praperadilan La Nyalla Ditunda Seminggu
Bola Indonesia 31 Maret 2016, 09:07
-
Ini Sikap Surabaya United Soal Wacana KLB PSSI
Bola Indonesia 22 Maret 2016, 15:09
LATEST UPDATE
-
Andrey Santos OTW Manchester, Hari Ini Tes Medis di MU
Piala Dunia 9 Juli 2026, 13:00
-
Barcelona Ajukan Tawaran Resmi untuk Bintang Borussia Dortmund Ini
Liga Spanyol 9 Juli 2026, 11:30
-
YPP Wujudkan Impian Rumah Sejahtera Terpadu untuk Warga Magelang
Lain Lain 9 Juli 2026, 08:59
-
Manchester United Siapkan Kontrak 5 Tahun untuk Aurelien Tchouameni
Liga Inggris 9 Juli 2026, 02:03
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
























KOMENTAR