"Pemerintah (Menpora) harus jernih melihat persoalan PSSI. Selain itu, seharusnya lebih mengedepankan dan membantu PSSI. Pemerintah tidak boleh lagi mengakomodir organisasi yang tidak berinduk pada PSSI," ujar Halim.
"Apalagi, terkait persoalan dualisme kompetisi, pemerintah bisa mengacu pada UU SKN No 3 tahun 2005. Yakni, Pasal 51 ayat 2 dan Pasal 89 (pasal pidana)," sambungnya.
Pada Pasal 51 ayat dua dijelaskan jika penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa/penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.
Sedangkan pasal 89 ayat (1) berbunyi jika setiap orang yang menyelenggarakan kejuaraan olahraga tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) dan (2), dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar).
"Karena itu, tidak perlu lagi adanya Task Force. Pemerintah seharusnya patuh pada surat FIFA tanggal 26 November. Jika tidak, kami bisa kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Bahkan, tidak takut kehilangan keanggotaan atau tidak diakui KONI," ujarnya.
"PSSI sudah bekerja maksimal agar terhindar sanksi. PSSI sudah menjalankan fungsi organisasi dan supervisi semua kegiatan sesuai pasal Statuta 10, 13 dan 18," pungkasnya.
Melalui Pejabat Sementara Menpora Agung Laksono, dibentuklah Task Force yang dipimpin Rita Subowo, notabene Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Sedangkan anggotanya adalah Tono Suratman (Ketua Umum KONI), Agum Gumelar (mantan Ketua Normalisasi/KN) serta dua staf Menpora, Sekretaris Menpora Yuli Mumpuni dan Deputi I Menpora Djoko Pekik Irianto. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bola Indonesia 19 Desember 2012, 22:38

-
PSSI Akan Verifikasi Ulang Klub Untuk Atasi Penunggakan Gaji
Bola Indonesia 19 Desember 2012, 22:15
-
PSSI Berencana Undang La Nyalla cs Pada Rapat Exco PSSI
Bola Indonesia 19 Desember 2012, 21:30
-
PSSI Nilai Pembentukan Task Force Mubazir
Bola Indonesia 19 Desember 2012, 17:31
-
PSM Siap Bayar Deposit ke PSSI
Bola Indonesia 19 Desember 2012, 17:15
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Everton vs Man Utd: Benjamin Sesko
Liga Inggris 24 Februari 2026, 05:08
-
Hasil Everton vs Man Utd: Benjamin Sesko Bawa MU Kembali ke Empat Besar!
Liga Inggris 24 Februari 2026, 04:57
-
Mandul Sejak Pergantian Tahun, Apa yang Terjadi dengan Christian Pulisic?
Liga Italia 24 Februari 2026, 03:04
-
Link Nonton Live Streaming Everton vs Man United di Vidio, 24 Februari 2026
Liga Inggris 24 Februari 2026, 01:15
-
Tempat Menonton Everton vs Man Utd: Live Streaming Premier League di Vidio
Liga Inggris 23 Februari 2026, 22:15
-
Permainan Mental Guardiola Bisa Jadi Petaka untuk Arsenal!
Liga Inggris 23 Februari 2026, 21:58
-
Shayne Pattynama Siap Hadapi Laga Emosional Persija vs Malut United
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 21:19
-
Prediksi BRI Super League: Bhayangkara FC vs Semen Padang 24 Februari 2026
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 20:47
-
Prediksi BRI Super League: Malut United vs Persija 24 Februari 2026
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 20:42
-
Dua Sisi Koin di Balik Performa Gemilang Virgil van Dijk
Liga Inggris 23 Februari 2026, 20:26
LATEST EDITORIAL
-
6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: Siapa Pewaris Tahta Gelandang Bertahan?
Editorial 20 Februari 2026, 00:00
-
7 Pemain yang Tenggelam Usai Pindah Klub Musim 2025/2026: Masih Ingat Darwin Nunez?
Editorial 19 Februari 2026, 23:35
-
Dari Eks Chelsea hingga Barcelona: 5 Pemain yang Pensiun di 2026
Editorial 16 Februari 2026, 23:25
-
5 Transfer Ideal untuk Michael Carrick Jika Jadi Manajer Permanen Manchester United
Editorial 16 Februari 2026, 23:09


























KOMENTAR