Kondisi yang buruk terus melanda sejak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Diterangkannya, laporan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah penting agar permasalahan di sepak bola nasional berakhir. Sebab ditegaskannya, karena korban yang ditimbulkan sangat banyak.
"Saya sebagai pelatih dan pelaku ingin beri pengaduan kepada Komnas HAM karena ingin selamatkan sepak bola Indonesia. Selama ini, sepak bola berjalan lancar beberapa tahun belakang. Namun, dengan pembekuan oleh Menpora ini, menjadi kerugian besar," tuturnya.
"Dampak yang dialami para praktisi sepak bola sangat luar biasa. Bahkan, banyak yang menggantungkan hidupnya," pungkasnya. (esa/gia)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
RD Netral, Tapi Tetap Akan Menekan PSSI
Bola Indonesia 27 Juli 2015, 21:56 -
Rahmad Darmawan Sebut Menpora Imam Sebabkan Kerugian Besar
Bola Indonesia 27 Juli 2015, 19:12 -
Change.Org: Verifikasi Penandatangan Petisi Sangat Ketat
Bola Indonesia 27 Juli 2015, 18:08 -
Komnas HAM Pastikan Bakal Temui Menpora
Bola Indonesia 27 Juli 2015, 17:51 -
Terima Keluh Kesah Pelaku Sepakbola, Ini Kata Komnas HAM
Bola Indonesia 27 Juli 2015, 17:42
LATEST UPDATE
-
Prediksi Sevilla vs Barcelona 5 Oktober 2025
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 14:58 -
Florian Wirtz di Liverpool: Pemain yang Belum Meyakinkan, tapi Pantas Ditunggu?!
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 14:58 -
Bukan Cuma Minta Maaf, Korea Selatan Rombak Total Regulasi Program Adopsi Internasional
News 3 Oktober 2025, 14:44 -
Prediksi Fiorentina vs AS Roma 5 Oktober 2025
Liga Italia 3 Oktober 2025, 14:28 -
Meski Bersinar di Crystal Palace, Oliver Glasner Dinilai Tak Cocok untuk MU
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 14:26
LATEST EDITORIAL
-
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29 -
5 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions, Mbappe Mulai Mendekat
Editorial 2 Oktober 2025, 13:55
KOMENTAR