Bola.net - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengungkapkan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang kini dipimpin La Nyalla Mahmud Matalitti, memang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan hal tersebut, ditegaskan Roy Suryo, sudah sesuai dengan Undang-undang SKN dan dipayungi pemerintah.
Lebih jauh Roy Suryo mengatakan, jika pejabat pemerintah sudah tidak cakap menjalankan tugasnya, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sikap PSSI yang menggugat pemerintah sangatlah wajar.
"Begitupun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal. Hal tersebut Sangat diperbolehkan," pungkasnya.
Sebelumnya Roy Suryo juga telah membuat kejutan. Yakni, mengungkapkan temuan barunya soal rekaman yang sebelumnya diduga terkait match fixing. Pada temuan pertama, Roy memaparkan bahwa rekaman dugaan match fixing yang dialamatkan ke tim nasional Indonesia U-23 Indonesia, sengaja dibuat dibuat di lantai 3, kantor Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta. Rekaman diketahuinya dengan berpatokan pada CDRI (Call Data Record Information).
Lalu ditambahkan pakar telematika tersebut, dua pejabat Kemenpora terlibat dan mengetahui pembuatan rekaman bersama BS. Keduanya, adalah pria berinisial FR dan AS, yang diperkirakan adalah staf khusus dan Sesmenpora. [initial]
(esa/hsw)
Lebih jauh Roy Suryo mengatakan, jika pejabat pemerintah sudah tidak cakap menjalankan tugasnya, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sikap PSSI yang menggugat pemerintah sangatlah wajar.
"Begitupun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal. Hal tersebut Sangat diperbolehkan," pungkasnya.
Sebelumnya Roy Suryo juga telah membuat kejutan. Yakni, mengungkapkan temuan barunya soal rekaman yang sebelumnya diduga terkait match fixing. Pada temuan pertama, Roy memaparkan bahwa rekaman dugaan match fixing yang dialamatkan ke tim nasional Indonesia U-23 Indonesia, sengaja dibuat dibuat di lantai 3, kantor Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta. Rekaman diketahuinya dengan berpatokan pada CDRI (Call Data Record Information).
Lalu ditambahkan pakar telematika tersebut, dua pejabat Kemenpora terlibat dan mengetahui pembuatan rekaman bersama BS. Keduanya, adalah pria berinisial FR dan AS, yang diperkirakan adalah staf khusus dan Sesmenpora. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Roy Suryo Perbolehkan Menggugat Kemenpora Secara Massal
Bola Indonesia 22 Juli 2015, 04:04
-
Menang di PTUN, La Nyalla Larang Menpora Ajukan Banding
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:27
-
Masih Disanksi FIFA, PSSI Sebut Tak Masalah Gelar Kompetisi
Bola Indonesia 14 Juli 2015, 19:50
-
Menangi Gugatan, La Nyalla Instruksikan Kompetisi Digelar
Bola Indonesia 14 Juli 2015, 19:13
-
La Nyalla: Kebenaran Bisa Disalahkan, Tapi Tak Bisa Dikalahkan
Bola Indonesia 14 Juli 2015, 17:48
LATEST UPDATE
-
Jalan Menuju AS Roma untuk Alejandro Garnacho
Liga Italia 11 Juli 2026, 19:31
-
Alasan Romantis Sandy Walsh Pilih Nomor Punggung 6 di Persib
Bola Indonesia 11 Juli 2026, 17:49
-
Momen Emas Ole Romeny untuk Bangkit Bersama Fortuna Sittard
Piala Dunia 11 Juli 2026, 17:35
-
Jose Mourinho Blokir Kepindahan Federico Valverde ke Manchester United
Liga Spanyol 11 Juli 2026, 17:00
-
Mau Kalahkan Norwegia, Inggris Harus Bisa 'Matikan' Erling Haaland
Piala Dunia 11 Juli 2026, 14:00
-
Gelandang Timnas Prancis Ini Gantikan Ederson di Manchester United?
Liga Inggris 11 Juli 2026, 13:00
-
Baru Cetak Satu Gol di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal: Bodo Amat!
Piala Dunia 11 Juli 2026, 11:00
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55

























KOMENTAR