Bola.net - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengungkapkan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang kini dipimpin La Nyalla Mahmud Matalitti, memang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan hal tersebut, ditegaskan Roy Suryo, sudah sesuai dengan Undang-undang SKN dan dipayungi pemerintah.
Lebih jauh Roy Suryo mengatakan, jika pejabat pemerintah sudah tidak cakap menjalankan tugasnya, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sikap PSSI yang menggugat pemerintah sangatlah wajar.
"Begitupun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal. Hal tersebut Sangat diperbolehkan," pungkasnya.
Sebelumnya Roy Suryo juga telah membuat kejutan. Yakni, mengungkapkan temuan barunya soal rekaman yang sebelumnya diduga terkait match fixing. Pada temuan pertama, Roy memaparkan bahwa rekaman dugaan match fixing yang dialamatkan ke tim nasional Indonesia U-23 Indonesia, sengaja dibuat dibuat di lantai 3, kantor Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta. Rekaman diketahuinya dengan berpatokan pada CDRI (Call Data Record Information).
Lalu ditambahkan pakar telematika tersebut, dua pejabat Kemenpora terlibat dan mengetahui pembuatan rekaman bersama BS. Keduanya, adalah pria berinisial FR dan AS, yang diperkirakan adalah staf khusus dan Sesmenpora. [initial]
(esa/hsw)
Lebih jauh Roy Suryo mengatakan, jika pejabat pemerintah sudah tidak cakap menjalankan tugasnya, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sikap PSSI yang menggugat pemerintah sangatlah wajar.
"Begitupun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal. Hal tersebut Sangat diperbolehkan," pungkasnya.
Sebelumnya Roy Suryo juga telah membuat kejutan. Yakni, mengungkapkan temuan barunya soal rekaman yang sebelumnya diduga terkait match fixing. Pada temuan pertama, Roy memaparkan bahwa rekaman dugaan match fixing yang dialamatkan ke tim nasional Indonesia U-23 Indonesia, sengaja dibuat dibuat di lantai 3, kantor Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta. Rekaman diketahuinya dengan berpatokan pada CDRI (Call Data Record Information).
Lalu ditambahkan pakar telematika tersebut, dua pejabat Kemenpora terlibat dan mengetahui pembuatan rekaman bersama BS. Keduanya, adalah pria berinisial FR dan AS, yang diperkirakan adalah staf khusus dan Sesmenpora. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Roy Suryo Perbolehkan Menggugat Kemenpora Secara Massal
Bola Indonesia 22 Juli 2015, 04:04
-
Menang di PTUN, La Nyalla Larang Menpora Ajukan Banding
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:27
-
Masih Disanksi FIFA, PSSI Sebut Tak Masalah Gelar Kompetisi
Bola Indonesia 14 Juli 2015, 19:50
-
Menangi Gugatan, La Nyalla Instruksikan Kompetisi Digelar
Bola Indonesia 14 Juli 2015, 19:13
-
La Nyalla: Kebenaran Bisa Disalahkan, Tapi Tak Bisa Dikalahkan
Bola Indonesia 14 Juli 2015, 17:48
LATEST UPDATE
-
Bruno Fernandes Gak Kemana-mana! Tetap di MU Musim Depan!
Liga Inggris 26 Mei 2026, 22:07
-
Belum Menyerah, Barcelona Nego MU Sekali Lagi untuk Marcus Rashford
Liga Spanyol 26 Mei 2026, 21:56
-
Breaking News! Persija Resmi Berpisah dengan Mauricio Souza
Bola Indonesia 26 Mei 2026, 21:10
-
Prediksi Crystal Palace vs Rayo 28 Mei 2026
Liga Eropa UEFA 26 Mei 2026, 20:25
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00


























KOMENTAR