
Bola.net - - Terpilihnya Gusti Randa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI mendapat kritikan dari Save Our Soccer (SOS). Lembaga yang concern dengan perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia ini menyebut bahwa terpilihnya Gusti Randa merupakan bentuk pelanggaran serius pada Statuta PSSI.
Koordinator SOS, Akmal Marhali menyebut bahwa sesuai statuta, setelah Joko Driyono tak bisa aktif sebagai Plt Ketua Umum, seharusnya Iwan Budianto lah yang naik. Hal ini sesuai dengan statuta PSSI pasal 40 ayat 6.
"Ada struktur organisasi yang telah dilanggar PSSI. Seharusnya, setelah Edy Rahmayadi, kemudian Joko Driyono, jabatan Plt Ketua Umum jatuh ke Iwan Budianto, bukan ke Gusti Randa," kata Akmal.
"Baru jika Iwan Budianto mengundurkan diri, berhalangan tetap atau permanen, anggota exco baru bisa memutuskan untuk memilih salah satu dari mereka," sambungnya.
Sebelumnya, tampuk kepemimpinan di PSSI kembali berganti. Kini giliran Gusti Randa yang mendapat ditunjuk sebagai plt Ketua Umum PSSI.
Menurut Gusti, ia mendapat tugas dari Joko Driyono untuk mengemban jabatan sebagai Plt Ketum PSSI. Penugasan ini, sambungnya, dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Umum.
Bagaimana pendapat SOS soal prosedur penunjukan Gusti Randa? Simak di bawah ini.
Harus Keputusan Exco

Lebih lanjut, Akmal menyebut bahwa penunjukan Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum cacat secara prosedur. Pasalnya, untuk menjadi Plt Ketua Umum, Gusti tak cukup berbekal surat keputusan dari Joko Driyono.
"Keputusan yang diambil harus ditandatangani semua exco, bukan hanya Jokdri," tukas Akmal.
"Namun, sepertinya, memang di PSSI sudah terbiasa tak mengikuti aturan," sambungnya.
Mengapa Bukan Iwan?
Sementara itu, tak sekadar menyoroti proses penunjukan Gusti, Akmal juga mempertanyakan alasan tak terpilihnya sosok Iwan sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Ia bertanya apakah IB, sapaan karib Iwan, mengundurkan diri sehingga posisinya diisi oleh Gusti.
"Sejauh ini, Iwan -sebagai Wakil Ketua Umum- justru sibuk menggarap proyek Piala Indonesia dan Piala Presiden sebagai Ketua Pelaksana," katanya.
"Sedangkan Gusti baru saja diangkat sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru menggantikan Glen T. Sugita," ia menandaskan.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ini 3 Program Gusti Randa Setelah Jadi Plt Ketum PSSI
Bola Indonesia 20 Maret 2019, 10:12
-
Gusti Randa Enggan Disebut Plt Ketua Umum PSSI, Mengapa?
Bola Indonesia 20 Maret 2019, 07:12
-
SOS Pertanyakan Terpilihnya Gusti Randa Sebagai Plt Ketum PSSI
Bola Indonesia 20 Maret 2019, 00:22
-
Kerap Jadi Bahan Olok-olokkan Warganet, Gusti Randa Enggan Ambil Pusing
Bola Indonesia 19 Maret 2019, 20:18
LATEST UPDATE
-
Enzo Maresca Dikabarkan Ingin Latih MU, Begini Kata Fabrizio Romano
Liga Inggris 3 Januari 2026, 19:03
-
Ealah! Kobbie Mainoo Ternyata Tidak Berencana Tinggalkan Manchester United
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:52
-
Ruben Amorim Faktor Ini Bisa Buat MU Ketar-ketir di Kandang Leeds United!
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:43
-
Prediksi Lazio vs Napoli 4 Januari 2026
Liga Italia 3 Januari 2026, 18:30
-
Terungkap, MU Tutup Pintu 'Balikan' dengan James Garner
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:21
-
Manchester United Percepat Proses Transfer Carlos Baleba?
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:06
-
Prediksi Aston Villa vs Nottingham Forest 3 Januari 2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 17:54
-
Prediksi BRI Super League: Malut United vs PSBS Biak 4 Januari 2026
Bola Indonesia 3 Januari 2026, 17:45
-
Prediksi Wolves vs West Ham 3 Januari 2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 17:15
-
Daftar Pembalap Indonesia yang Berlaga di Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
Otomotif 3 Januari 2026, 17:01
-
Jadwal Lengkap Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
Otomotif 3 Januari 2026, 17:01
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43






















KOMENTAR