Bola.net - Seolah menyadari kesalahan yang diperbuatnya terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ketua Save Our Soccer (SOS), Apung Widadi, menolak memberikan komentar.
Hari-hari Apung kini dipastikan tidak lagi berjalan nyaman dalam melakukan aktifitasnya. Pasalnya, PSSI tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke wilayah hukum lantaran Apung dinilai telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong.
"Nanti saja, jangan sekarang," tulisnya singkat dalam BBM kepada Bola.net.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika memberikan Apung kesempatan untuk menjelaskan pernyatannya dalam akun jejaring sosial. Apa yang ditulis Apung, diterangkan Aristo, sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan.
Dipaparkannya, hukum Indonesia mengatur masalah pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan KUHP pasal 14 ayat 1.
"Ancaman hukuman dari pasal ini sampai tiga tahun penjara. Karena itu, PSSI memberikan waktu 2x24 jam, terhitung sejak Senin (10/2). Jika tidak dapat berikan bukti, maka kami pastikan hal ini merupakan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong," tegas Aristo
"Sejauh ini, tulisan tersebut telah dihapus Apung. Namun bagi PSSI, hal tersebut tetap tidak mengurungkan niat untuk menunggu penjelasan. Walau sudah dihapus, tidak menghilangkan sifat melawan hukum. Kami punya bukti-bukti yang lengkap. Ini pelajaran buat semua orang agar jangan menyebar berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik," tuntas Aristo. (esa/pra)
Hari-hari Apung kini dipastikan tidak lagi berjalan nyaman dalam melakukan aktifitasnya. Pasalnya, PSSI tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke wilayah hukum lantaran Apung dinilai telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong.
"Nanti saja, jangan sekarang," tulisnya singkat dalam BBM kepada Bola.net.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika memberikan Apung kesempatan untuk menjelaskan pernyatannya dalam akun jejaring sosial. Apa yang ditulis Apung, diterangkan Aristo, sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan.
Dipaparkannya, hukum Indonesia mengatur masalah pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan KUHP pasal 14 ayat 1.
"Ancaman hukuman dari pasal ini sampai tiga tahun penjara. Karena itu, PSSI memberikan waktu 2x24 jam, terhitung sejak Senin (10/2). Jika tidak dapat berikan bukti, maka kami pastikan hal ini merupakan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong," tegas Aristo
"Sejauh ini, tulisan tersebut telah dihapus Apung. Namun bagi PSSI, hal tersebut tetap tidak mengurungkan niat untuk menunggu penjelasan. Walau sudah dihapus, tidak menghilangkan sifat melawan hukum. Kami punya bukti-bukti yang lengkap. Ini pelajaran buat semua orang agar jangan menyebar berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik," tuntas Aristo. (esa/pra)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Berharap Kabar Mundurnya Persiba Bantul Hanya Rumor
Bola Indonesia 11 Februari 2014, 19:14
-
Arema Cronus Buka Posko Bantuan Bencana Gunung Sinabung
Bolatainment 11 Februari 2014, 17:00
-
Terancam Dilaporkan PSSI, Apung No Comment
Bola Indonesia 11 Februari 2014, 11:52
-
Timnas Indonesia Tanpa Uji Coba Sebelum Hadapi Arab Saudi
Tim Nasional 10 Februari 2014, 20:08
-
PSSI Layangkan Somasi Kepada Apung Widadi
Bola Indonesia 10 Februari 2014, 20:00
LATEST UPDATE
-
AC Milan Rugi Besar: Belanja Rp10 Triliun dan Gagal ke Liga Champions
Liga Italia 27 Mei 2026, 01:19
-
Bek Ini Siap Tinggalkan Real Madrid setelah Minim Menit Bermain
Liga Spanyol 27 Mei 2026, 00:46
-
Bruno Fernandes Gak Kemana-mana! Tetap di MU Musim Depan!
Liga Inggris 26 Mei 2026, 22:07
-
Belum Menyerah, Barcelona Nego MU Sekali Lagi untuk Marcus Rashford
Liga Spanyol 26 Mei 2026, 21:56
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
























KOMENTAR