Bola.net - Terus-terus gagal mendapatkan izin menyaksikan Persija Jakarta berlaga di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, membuat The Jakmania berencana mengajukan gugatan terhadap kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, The Jakmania menilai, jika sudah menjadi tugas dan kewajiban korps baju coklat untuk menjaga keamanan. Karena itu, tidak seharusnya pihak kepolisian membekukan izin pertandingan Persija untuk disaksikan suporter.
"Pandangan pihak kepolisian bahwa wilayah sekitar SUGBK sebagai daerah ring 1, pusat bisnis dan perkantoran wajib mendapatkan pengamanan, kami sepakat. Namun, bukan berarti pihak kepolisian menjadi diskriminatif dalam menerapkan aturan. Yudisial review tersebut, pernah dilakukan grup band Slank," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania, Chairul Ichsan.
Karena itu, dilanjutkan Chibom- panggilan Chairul Ichsan- The Jakmania segera mendaftarkan permohonan pengujian Pasal 14 Ayat 2a Undang-Undang No.2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengatur kewenangan mengeluarkan izin keramaian ke MK.
Pasal 15 ayat 2a UU Polri tersebut berbunyi, kepolisian negara RI sesuai peraturan perundang-undangan berwenang memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Bukan hanya The Jakmania yang dirugikan, namun masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Sebab, sepak bola adalah hiburan rakyat. Kami ingin menjadi tuan rumah yang sesungguhnya. Yakni, dapat menyaksikan tim kebanggaan di rumah sendiri," tegasnya.
Hal serupa, memang pernah dilakukan grup band papan atas Indonesia, Slank. Salah satu contohnya, Slank meminta diberikan izin untuk menggelar konser pada bulan Ramadhan tahun 2012. Namun, pihak Polri urung menyetujui akibat para Slankers- sebutan penggemar Slank- kerap membuat kericuhan. (esa/rdt)
Pasalnya, The Jakmania menilai, jika sudah menjadi tugas dan kewajiban korps baju coklat untuk menjaga keamanan. Karena itu, tidak seharusnya pihak kepolisian membekukan izin pertandingan Persija untuk disaksikan suporter.
"Pandangan pihak kepolisian bahwa wilayah sekitar SUGBK sebagai daerah ring 1, pusat bisnis dan perkantoran wajib mendapatkan pengamanan, kami sepakat. Namun, bukan berarti pihak kepolisian menjadi diskriminatif dalam menerapkan aturan. Yudisial review tersebut, pernah dilakukan grup band Slank," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania, Chairul Ichsan.
Karena itu, dilanjutkan Chibom- panggilan Chairul Ichsan- The Jakmania segera mendaftarkan permohonan pengujian Pasal 14 Ayat 2a Undang-Undang No.2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengatur kewenangan mengeluarkan izin keramaian ke MK.
Pasal 15 ayat 2a UU Polri tersebut berbunyi, kepolisian negara RI sesuai peraturan perundang-undangan berwenang memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Bukan hanya The Jakmania yang dirugikan, namun masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Sebab, sepak bola adalah hiburan rakyat. Kami ingin menjadi tuan rumah yang sesungguhnya. Yakni, dapat menyaksikan tim kebanggaan di rumah sendiri," tegasnya.
Hal serupa, memang pernah dilakukan grup band papan atas Indonesia, Slank. Salah satu contohnya, Slank meminta diberikan izin untuk menggelar konser pada bulan Ramadhan tahun 2012. Namun, pihak Polri urung menyetujui akibat para Slankers- sebutan penggemar Slank- kerap membuat kericuhan. (esa/rdt)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persija Jakarta Akui Keunggulan Persiram Raja Ampat
Bola Indonesia 6 April 2013, 22:11
-
Jaya Hartono: Persiram Menang Karena Disiplin
Bola Indonesia 6 April 2013, 22:05
-
The Jakmania Gugat Polri ke Mahkamah Konsitusi
Bola Indonesia 6 April 2013, 21:50
-
HT Review ISL: Persib Jebol Gawang PBR Dua Kali
Bola Indonesia 13 Maret 2013, 17:00
-
Hariono Berharap Menang di Derby Bandung
Bola Indonesia 12 Maret 2013, 16:50
LATEST UPDATE
-
Catatan Menarik Arsenal Coventry: Arteta Cetak Rekor, Havertz Makin Tajam
Liga Inggris 22 Agustus 2026, 06:55
-
Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 22-25 Agustus 2026
Liga Inggris 22 Agustus 2026, 06:38
-
Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Womens Continental 2026: Disiarkan MOJI dan Vidio
Voli 22 Agustus 2026, 06:35
-
Manchester United Sepakat Datangkan Carlos Baleba dari Brighton
Liga Inggris 22 Agustus 2026, 05:39
-
Inter Milan Resmi Rekrut Curtis Jones dari Liverpool
Liga Italia 22 Agustus 2026, 05:09
-
Hasil Liga Arab Saudi: Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al-Nassr Hajar Al-Riyadh 4-0
Asia 22 Agustus 2026, 04:57
-
Man of the Match Arsenal vs Coventry City: Martin Odegaard
Liga Inggris 22 Agustus 2026, 04:33
-
Hasil Arsenal vs Coventry City: The Gunners Langsung Tancap Gas di Pekan Pembuka
Liga Inggris 22 Agustus 2026, 04:07
-
Link Streaming Arsenal vs Coventry City 22 Agustus 2026
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 23:59
-
Andoni Iraola Waspadai Wajah Baru Newcastle bersama Matthias Jaissle
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 23:30
-
Barcelona Kesusahan, Arsenal Tancap Gas untuk Transfer Julian Alvarez
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 23:00
-
Resmi! Arsenal Datangkan Ezri Konsa dari Aston Villa
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 22:26
-
Mengungkap Misteri Menghilangnya Mason Mount dari Skuad MU
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 22:05
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59


























KOMENTAR