Namun, hal tersebut kini bakal batal terlaksana sesuai keinginan PT LI. Pasalnya, Tim Sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), menggulirkan kebijakan baru berupa desakan agar PT LI menunda penyelenggaraan ISL.
Hal tersebut, lantaran masih banyak persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. Ketua Tim Sembilan Kemenpora, Oegroseno, mengatakan pihaknya melalui BOPI lalu diteruskan kepada Kemenpora, menunda atau menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan ISL 2015.
"Hal tersebut, harus dipenuhi. Semua, sudah berdasarkan persyaratan standar organisasi sesuai UU 2005 tentang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) dan peraturan pelaksanaan lainnya, maupun verifikasi internasional (AFC)," katanya usai melakukan rapat dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) di kantor Kemenpora, Senayan Jakarta, Jumat (13/2).
"Jika tidak dilaksanakan, PT LI atau PSSI tidak bisa menyelenggarakan kompetisi. Sebab, kepolisian tidak mungkin mengeluarkan izin keramaian atau apapun," tukasnya.
Dilanjutkannya, BOPI sudah mengungkapkan bahwa sebagian besar klub peserta ISL belum menyertakan dokumen bukti pembayaran pajak tahun lalu. Kemudian, juga belum menyerahkan dokumen kontrak kerja dengan pelatih dan pemain asing, bahkan tidak memiliki NPWP.
"Kami sudah mengeluarkan lima rekomendasi, dan sudah disampaikan kepada Menpora (Imam Nahrawi)," sambungnya.(esa)
Lima rekomendasi Tim Sembilan Kemenpora:
Seluruh klub peserta ISL harus segera melunasi tunggakan kepada pemain, pelatih dan ofisial dengan menyertakan bukti pelunasan tersebut.
Seluruh klub ISL 2015 harus menyertakan dokumen kontrak kerja pemain, pelatih dan ofisial, kepada BOPI dan operator liga.
Klub-klub peserta harus segera menyerahkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), bukti pembayaran dan pelunasan pajak (klub sebagai badan usaha), dan persyaratan lain yang telah ditetapkan BOPI.
Khusus persyaratan garansi bank dapat dipenuhi oleh seluruh klub paling lambat pertengahan musim kompetisi.
Dalam menyelenggarakan ISL 2015, rekomendasi BOPI menjadi syarat administrasi yang wajib dipenuhi dalam proses izin keramaian yang akan dikeluarkan oleh BOPI.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tim Sembilan: Pemain dan Pelatih ISL, Bukan Play Station
Bola Indonesia 13 Februari 2015, 21:41
-
PSSI-PASI Sepakat Gelar Lomba Atletik di Sela-Sela Laga ISL
Bola Indonesia 13 Februari 2015, 20:33
-
Naturalisasi Belum Tuntas, Bio Paulin Tetap Wajib Berlatih
Bola Indonesia 13 Februari 2015, 20:22
-
Tim Sembilan Kemenpora: ISL Musim Ini Harus Ditunda
Bola Indonesia 13 Februari 2015, 20:17
-
Persipura Ogah Tergantung Bio Paulin
Bola Indonesia 13 Februari 2015, 18:18
LATEST UPDATE
-
BRI Super League: Persib Bandung Kehilangan Adam Alis karena Cedera Kaki
Bola Indonesia 18 November 2025, 04:37
-
Derby della Madonnina: Mentalitas dan Kualitas Modric, Faktor Pembeda bagi AC Milan
Liga Italia 18 November 2025, 00:02
-
Juventus cuma Punya 1 Gelandang Top: Analisis, Masalah Struktural, Agenda Transfer
Liga Italia 17 November 2025, 23:14
-
Juventus Butuh Regista: Tuntutan Spalletti yang Tak Bisa Ditawar
Liga Italia 17 November 2025, 23:03
-
Mesin Gol Belum Berkarat: Lewandowski Bukan Cadangan, Barcelona Masih Membutuhkannya!
Liga Spanyol 17 November 2025, 22:46
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55





















KOMENTAR