
Bola.net - PT Surya Citra Media Tbk (SCM) mengingatkan masyarakat untuk tak melakukan pembajakan tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar nonton bareng (nobar) secara komersial maupun non-komersial tanpa izin.
SCM adalah pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. SCM pun bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menindak tegas pelaku pembajakan.
Nah bagi masyarakat yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025, harus mengantungi izin resmi dan tertulis dari SCM atau PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG). IEG adalah anak perusahaan SCM yang ditunjuk sebagai mitra untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.
"Soal hak siar, konsennya bukan hanya IEG dan SCM, tapi industri," ujar Direktur IEG, Hendy Lim, saat sesi jumpa pers di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
"Kalau industri mau benar, pembajakan harus diberantas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami harus benar-benar menjaga hak supaya di-monetize dengan baik," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Penjelasan Perwakilan Kemenkumham
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Anom Wibowo mengatakan, menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 tanpa izin dari pemegang lisensi adalah pelanggaran hukum.
"Ini bentuk penghargaan dari SCM kepada negara dan masyarakat yang mendapatkan hak siar. Hak siar itu tidak gratis. Diperoleh setelah membayar mahal," ucap Anom.
"Saya berkewajiban memberikan perlindungan kepada SCM dari pihak-pihak yang menyalahgunakan hak siar. Contoh nobar di kafe dan harus membayar. Padahal mereka tidak izin."
"Modus lain, masyarakat menggunakan televisi kabel dan menyebarkan hak siar. Rugi sekali karena mereka mencari keuntungan. Menggunakan media sosial dan YouTube untuk mendapatkan uang tanpa memiliki hak siar, itu bisa dikenakan pelanggaran hukum," tambahnya.
Ancaman Penjara dan Denda
Sementara itu, Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Wisnu Hadi mengatakan, pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Premier League 2022-2025 secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Ancaman pidananya cukup lumayan sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Nobar Piala Dunia dan Liga Inggris, harus diperhatikan ketika orang atau pelaku usaha nobar, mesti memiliki kerja sama dengan pemegang hak siar," tuturnya.
"Kami dari Bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe yang melakukan nobar. Namun, karena sifatnya delik aduan, harus ada laporan dari pemegang hak siar," imbuh Wisnu.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Seperti Sadio Mane, Mohamed Salah juga Bangun Sekolah dan Rumah Sakit di Kampungnya
- Jim Croque Gabung Timnas Indonesia U-19, Novalee Augusta Sang Pacar Cantik Banjir Rayuan Warganet
- Pevoli Cantik Women's Volleyball Nations League 2022: Tugba Senoglu, Spiker Turki, Bikin Jatuh Hati
- Deretan WAGs Baru nan Cantik di Premier League Musim 2022/2023
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Patrice Evra Gagal Paham Kenapa MU Tidak Pekerjakan Antonio Conte
Liga Inggris 23 Juni 2022, 21:45
-
Bukan Frenkie De Jong, Pemain 27 Tahun Ini Jadi Rekrutan Pertama MU?
Liga Inggris 23 Juni 2022, 21:32
-
Anthony Martial Buka Kans Bertahan di Manchester United
Liga Inggris 23 Juni 2022, 21:14
-
Sip! Arsenal Raih Kesepakatan Verbal Dengan City untuk Gabriel Jesus
Liga Inggris 23 Juni 2022, 20:59
LATEST UPDATE
-
Kekuatan Pemain Lokal Bicara: Bhayangkara Presisi Awali Proliga 2026 dengan Kemenangan
Voli 8 Januari 2026, 23:17
-
Bandung BJB Tandamata Mengawali Proliga 2026 dengan Tekad Juara yang Kembali Menyala
Voli 8 Januari 2026, 22:08
-
Pelita Jaya Launching Tim untuk IBL 2026, Bidik Juara demi Wujudkan Bintang Lima
Basket 8 Januari 2026, 22:02
-
Proliga 2026: Popsivo Polwan Tetap Lakukan Evaluasi Meski Sukses Kalahkan Medan Falcons
Voli 8 Januari 2026, 21:43
-
Hasil Proliga 2026: Juara Bertahan Bhayangkara Presisi Kalahkan Medan Falcons
Voli 8 Januari 2026, 20:47
-
Antoine Semenyo Mendarat di Manchester, Segera Resmi Jadi Pemain Anyar Man City
Liga Inggris 8 Januari 2026, 20:32
-
Ini PR Disiplin Chelsea yang Harus Dilihat Oleh Pelatih Baru Liam Rosenior
Liga Inggris 8 Januari 2026, 19:57
-
Battle of WAGs Liga Inggris 2025/2026: Arsenal vs Liverpool
Bolatainment 8 Januari 2026, 19:55
-
Live Streaming Milan vs Genoa - Link Nonton Serie A/Liga Italia di Vidio
Liga Italia 8 Januari 2026, 19:45
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58

























KOMENTAR