
Bola.net - Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila ialah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila.
Demokrasi Pancasila merupakan paham yang dianut Indonesia pada masa lalu. Adapun konsep pemahaman demokrasi tersebut jelas berasal dari falsafah hidup negara Indonesia, yakni Pancasila.
Hal itu dikarenakan Pancasila merupakan representasi yang mewakili kepribadian Bangsa Indonesia dari dulu hingga sekarang.
Paham tentang demokrasi Pancasila tersebut sangat penting untuk dipelajari karena demokrasi Pancasila juga penting untuk Bangsa Indonesia, yaitu untuk mengawal pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini rangkuman mengenai demokrasi Pancasila, mulai ciri-ciri, asas hingga tujuannya.
Prinsip Demokrasi Pancasila
- Hak asasi manusia setiap warga negara dilindungi.
- Semua pengambilan keputusan harus didasarkan pada musyawarah.
- Pemilihan umum yang kompetitif dan adil.
- Apa yang menjadi cita-cita nasional dan tujuan negara Indonesia harus didukung dan dilaksanakan.
- Hadirnya partai politik atau organisasi sosial politik adalah untuk menampung berbagai aspirasi rakyat.
- Rakyat adalah yang menentukan kedaulatan negara ini dan kedaulatan negara harus terlaksana sesuai dengan UUD1945 yang tertuang pada pasal 1 ayat 2.
- Pelaksanaan kedaulatan rakyat sifatnya bebas dan bertanggung jawab.
- Dalam menjalankan sistem pemerintahan Indonesia, maka negara harus menjalankannya sesuai aturan hukum yang tertuang dalam UUD 1945, bukan hanya dilaksanakan sesuai dengan kekuasaan yang berlaku.
- Kekuasaan paling tinggi semuanya ada di tangan rakyat dan tidak boleh ada yang mengganggunya, sekalipun itu pemerintahan tertinggi negara ini.
- Negara menggunakan sistem konstitusi dalam menjalankan pemerintahannya dan tidak boleh ada absolutisme. Absolutisme adalah prinsip atau pelaksanaan kekuasaan penuh dan tidak terbatas dalam pemerintahan.
Ciri-ciri dan Asas Demorasi Pancasila
Ciri Ciri Demokrasi Pancasila
- Sistem pemerintah yang dilaksanakan sesuai UUD 1945 sebagai konstitusi negara ini.
- Terdapat pemilihan umum secara konsisten dan berkesinambungan.
- Semua warga negara mempunyai hak asasi manusia yang dihormati secara hukum.
- Adanya perlindungan untuk hak orang-orang yang masuk golongan minoritas.
- Semua pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, perlu didasarkan dengan musyawarah yang mufakat.
- Solusi atau gagasan pemecahan masalah tidak berasal dari sumber suara terbanyak, namun gagasan yang dirasa paling baik.
Asas-asas Demokrasi Pancasila
Asas merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan dalam mengambil suatu keputusan penting. Untuk memenuhi tujuan penting ini Demokrasi Pancasila menerapkan asas:
a. Asas Kerakyatan
Asas kerakyatan merupakan asas kesadaran untuk cinta kepada rakyat, serta memiliki jiwa kerakyatan, baik nasib maupun cita-cita. Pada asas kerakyatan, intinya adalah demokrasi pancasila ini memiliki dasar rasa cinta dan padu dengan rakyat, supaya tercipta cita-citanya yang satu.
b. Asas Musyawarah
Asas musyawarah ialah asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan. Hal tersebut untuk menyatukan pendapat serta mencapai kesepatakan bersama atas kasih sayang, pengorbanan serta kebahagiaan bersama.
c. Asas Penjaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Demokrasi Pancasila sangat menjunjung tinggi HAM. Setiap warga negara dijamin semua HAM-nya dan tidak dibeda-bedakan atas status sosialnya.
Tujuan Demokrasi Pancasila
- Agar pemerintah bisa tahu bagaimana proses pengambilan keputusan ketika menyelesaikan permasalahan dengan konsep demokrasi.
- Semua tatanan pemerintahan di Indonesia berjalan sesuai falsafah negara ini.
- Menjamin pemerintah Indonesia bertanggung jawab sepenuhnya kepada tugasnya kepada rakyat.
- Sistem konstituisonal di negara ini bisa dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
- Membuat semua warga negara Indonesia turut berpartisipasi dalam kehidupan negara dan mau melaksanakan pemilu dengan menggunakan hak suaranya.
Sumber: Cryptowi
Disadur dari: Bola.com/Faozan Tri Nugroho/Aning Jati
Published: 28 September 2020
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
50 Nama Lucu buat Kucing Betina, Menggemaskan dan Mudah Diingat
Lain Lain 8 Oktober 2020, 15:59
-
Pahami Ragam Manfaat Anggur untuk Kecantikan
Lain Lain 8 Oktober 2020, 14:15
-
Pahami Ragam Manfaat Lemon bagi Kecantikan Kulit
Lain Lain 8 Oktober 2020, 14:00
-
Kumpulan Kata-Kata Mutiara Soal Hujan yang Bermakna
Lain Lain 8 Oktober 2020, 13:45
-
Pahami Arti Mimpi Terjatuh, Bisa Jadi Tanda Rasa Takut
Lain Lain 8 Oktober 2020, 13:30
LATEST UPDATE
-
4 Pemain yang Berpotensi Dilepas Arsenal pada Musim Panas 2026/2027
Liga Inggris 20 Agustus 2026, 00:27
-
Kabar Baik dari Persija Jakarta: Shin Tae-yong Ungkap Kondisi Radovan Pankov
Bola Indonesia 19 Agustus 2026, 23:25
-
Tijjani Reijnders Resmi Gabung Al-Qadsiah dengan Mahar Rp1,1 Triliun
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 22:50
-
Timnas Voli Putra Indonesia Menang 3-0 atas Kamboja, Modal Positif Jelang Asian Games 2026
Voli 19 Agustus 2026, 22:34
-
Final Piala AFF 2026: Vietnam Tantang Thailand, Leg Pertama Digelar di Bangkok
Tim Nasional 19 Agustus 2026, 22:17
-
Wayne Rooney Kirim Pesan untuk Marcus Rashford: Ini yang Harus Diubah
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 21:01
-
Manchester United Terancam Gagal Dapatkan Pengganti Luke Shaw
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 20:06
-
Barcelona Sempat Hubungi Inter Milan soal Lautaro Martinez
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:36
-
6 Transfer Besar yang Bisa Meledak Sepekan Jelang Premier League 2026/2027 Dimulai
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 19:21
-
Barcelona Siap Dengarkan Tawaran untuk Raphinha, Al-Hilal Mengintai
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:06
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR