
Bola.net - Bersama pihak Kepolisian, Surya Citra Media (SCM) Grup terus berupaya untuk memberantas aktivitas nonton bareng (nobar) ilegal. Kali ini, SCM Grup dan pihak Kepolisian menindak nobar ilegal dan melanggar hak siar di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Penindakan hukum di Medan dilakukan terhadap beberapa venue sekaligus dengan melakukan penyitaan barang bukti. Saat ini sedang memasuki bergulirnya musim baru untuk beberapa kompetisi olahraga, seperti Premier League, BRI Liga 1, Proliga, Livoli, National Basketball Association, FIM Motocross World Championship (MXGP) dan konten-konten olahraga lainnya,
Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pihak yang ditunjuk oleh grup Surya Citra Media (SCM) untuk mengelola kegiatan nonton bersama, melanjutkan penindakan atas pelanggaran kegiatan nonton bersama yang menayangkan konten-konten olahraga musim lalu milik grup SCM.
Penindakan kali ini dilakukan di kota Medan pada tanggal 16 Juli 2024, dilakukan bersama dengan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates beserta jajaran Polda Sumatera Utara Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Penindakan difokuskan kepada venue-venue yang melakukan kegiatan nonton bersama ilegal terhadapa konten olahraga milik grup SCM, dan telah diberikan surat somasi tetapi tetap meneruskan dan tidak berhenti dalam melakukan kegiatan ilegal nonton bareng.
Tindakan Tegas untuk Setelah Diberikan Somasi

Ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan oleh IEG dan melanjutkan penindakan-penindakan hukum yang dilakukan sebelumnya pada kota-kota lain, dan IEG tidak akan tinggal diam jika terdapat venue-venue yang masih melakukan pelanggaran dan tidak melakukan registrasi untuk kegiatan nonton bersama ini.
Eben Ezer Ginting, sebagai kuasa hukum IEG dari kantor hukum Ginting & Associates pun menjelaskan tentang kegiatan penindakan hukum di Medan ini.
"Bagi venue-venue yang menyiarkan Liga Inggris tanpa izin dari IEG, sebelumnya sudah kami kirimkan surat somasi atau surat peringatan. Tetapi terdapat venue yang tidak merespon dan ada juga venue-venue yang merespon tetapi tidak terdapat kesepakatan dan tidak memenuhi ekspektasi yang diharapkan. Sehingga untuk venue-venue ini, kami hari ini mengambil tindakan tegas berupa penindakan langsung ke lokasi venue-venue tersebut," kata Eben Ezer dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Sita Barang Bukti

Penindakan hukum di Medan dilakukan terhadap beberapa venue sekaligus dengan melakukan penyitaan barang bukti yang terdapat di venue yang digunakan untuk melakukan kegiatan nonton bareng.
Pelaksanaan kegiatan nonton bersama secara ilegal ini mencederai hak ekonomi yang dimiliki oleh grup SCM, yang mana setiap pihak yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi ini untuk penggunaan secara komersial dapat dipenjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah. Hal ini juga ditegaskan oleh Belafonti, GM Business Development & Content IEG.
"Kami mengimbau bagi para venue atau pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan nonton bersama, secara khusus Liga Inggris, Liga 1, Proliga dan konten sports lainnya milik grup SCM, untuk tidak melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan. Kami tidak segan untuk mengambil tindakan hukum bagi para pihak yang masih melakukan kegiatan nonton bersama secara ilegal."
Cara Menggelar Nobar yang Resmi

Seiring akan mulai berjalannya kembali musim kompetisi untuk beberapa konten sports milik grup SCM, para venue yang ingin mengadakan kegiatan nonton bersama dengan naman dan nyaman dapat menjadi mitra nonton bersama dengan mengajukan permohonan pendaftaran kepada IEG.
IEG mengimbau kembali kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak grup SCM dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.
Untuk anda para penggemar Premier League, Liga 1, Proliga, Livoli, dan olahraga-olahraga seru lainnya, jangan lupa cek website berikut https://www.ieg.id/nobar/, agar dapat merasakan keseruan nonton bersama di kota Anda.
Disadur dari Bola.com: Aryo Atmaja, 5 Agustus 2024
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Gandeng Pihak Kepolisian, SCM Grup Tindak Tegas Pelaku Nobar Ilegal di Medan
Lain Lain 5 Agustus 2024, 13:04
-
Daftar Lokasi Nobar Leg ke-2 Final BRI Liga 1 2023/2024 di Bandung
Bola Indonesia 31 Mei 2024, 09:05
-
SCM Tindak Para Pelaku Nobar Ilegal di Bali, Sanksi Tegas Menanti
Bola Indonesia 26 Februari 2024, 22:34
LATEST UPDATE
-
4 Pemain yang Berpotensi Dilepas Arsenal pada Musim Panas 2026/2027
Liga Inggris 20 Agustus 2026, 00:27
-
Kabar Baik dari Persija Jakarta: Shin Tae-yong Ungkap Kondisi Radovan Pankov
Bola Indonesia 19 Agustus 2026, 23:25
-
Tijjani Reijnders Resmi Gabung Al-Qadsiah dengan Mahar Rp1,1 Triliun
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 22:50
-
Timnas Voli Putra Indonesia Menang 3-0 atas Kamboja, Modal Positif Jelang Asian Games 2026
Voli 19 Agustus 2026, 22:34
-
Final Piala AFF 2026: Vietnam Tantang Thailand, Leg Pertama Digelar di Bangkok
Tim Nasional 19 Agustus 2026, 22:17
-
Wayne Rooney Kirim Pesan untuk Marcus Rashford: Ini yang Harus Diubah
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 21:01
-
Manchester United Terancam Gagal Dapatkan Pengganti Luke Shaw
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 20:06
-
Barcelona Sempat Hubungi Inter Milan soal Lautaro Martinez
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:36
-
6 Transfer Besar yang Bisa Meledak Sepekan Jelang Premier League 2026/2027 Dimulai
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 19:21
-
Barcelona Siap Dengarkan Tawaran untuk Raphinha, Al-Hilal Mengintai
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:06
-
Arsenal Selangkah Lagi Dapatkan Ezri Konsa dari Aston Villa
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 18:36
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR