Siaran TV Analog Dimatikan, Ini Informasi Bantuan Set Top Box dari Pemerintah di Jabodetabek

Siaran TV Analog Dimatikan, Ini Informasi Bantuan Set Top Box dari Pemerintah di Jabodetabek
Ilustrasi menonton pertandingan sepak bola. (c) Shutterstock/ANDRANIK HAKOBYAN

Bola.net - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital mulai Rabu (2/11/2022). Kominfo telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat miskin.

Baca juga : Mengenal TV Analog

Siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital selambat-lambatnya pada Rabu, 2 November 2022.

Dengan dimatikannya siaran TV analog, maka Bolaneters harus berganti ke siaran TV digital untuk bisa menyaksikan Piala Dunia 2022. Sebagai informasi, Piala Dunia 2022 akan disiarkan di SCTV, INDOSIAR, MOJI, dan Mentari TV.

Selain itu, Bolaneters juga bisa menyaksikan Piala Dunia 2022 dengan berlangganan di Vidio dan NEX Parabola.

Mengutip keterangan resmi dari Kominfo, Rabu (2/11/2022), siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih.

Kominfo telah menyediakan layanan khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan STB, Kominfo telah membuka posko informasi. Publik bisa mendapatkan info soal pembagian STB Gratis di bawah ini:

  • Kota Depok: Hotel Bumi Wiyata (082123816099)
  • Kota dan Kabupaten Bekasi: Hotel Amarossa Grande (082123816095)
  • Kabupaten dan Kota Tangerang: Hotel Novotel (082123816096)
  • Kota Tangerang Selatan: Grand Zuri DSD City (08212816098)
  • Kota dan Kabupaten Bogor: Hotel Salah Herritage (08212820045)
  • DKI Jakarta: The Akmani Hotel (082123816097)

Selain itu, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa bertanya seputar ASO melalui call center: 159 atau email: helpdesk@pelayananprimaditjenppi.go.id.


BERITA TERKAIT

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR

LATEST UPDATE

LATEST EDITORIAL