Bajak PPV Byon Combat Showbiz Vol. 5 di Vidio, TikToker 518 Ribu Followers Dilaporkan dan Bersedia Bayar Ganti Rugi Rp1 Miliar

Bola.net - Industri kreatif Indonesia menunjukkan sikap tegas terhadap pembajakan digital. Sebuah akun TikTok @bambangmosaja dengan 518.800 pengikut resmi diproses hukum setelah terbukti menyiarkan secara ilegal konten berbayar PPV (Pay-Per-View) Byon Combat Showbiz Vol. 5 di Vidio melalui Tiktok.
Kasus ini bermula pada 29 Juni 2025. Dugaan pelanggaran pertama kali terungkap berkat laporan proaktif dari salah satu pengikut Instagram Yoshua Marcellos Muliardo. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum sebagai bentuk komitmen melindungi hak cipta dan ekosistem industri kreatif.
Dengan jumlah pengikut ratusan ribu, potensi jangkauan siaran ilegal tersebut dinilai signifikan dan berisiko menimbulkan kerugian besar terhadap pemilik hak cipta maupun industri kombat.
Adapun harga resmi PPV untuk menonton ajang tersebut di platform Vidio adalah sebesar Rp 49.000,- per akses.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebagai pemilik merek dan hak cipta Byon Combat Showbiz, Yoshua Marcellos Muliardo melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2025. Perkara ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada akhir November 2025. Pada 9 Desember 2025, terlapor akun @bambangmosaja diperiksa dan secara kooperatif mengakui perbuatannya.
Perkembangan penanganan perkara ini turut disampaikan dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pelanggaran hak cipta digital diproses secara serius.
Zero Tolerance terhadap Pembajakan
Yoshua Marcellos Muliardo menyampaikan: “Konten BYON bukan sekadar tayangan. Di baliknya ada investasi, kerja keras, dan profesionalisme banyak pihak. Kami mengambil langkah hukum ini untuk memberikan pesan tegas bahwa pembajakan memiliki konsekuensi hukum nyata.”
Ebeneser Ginting, S.H., selaku Managing Partner dari Kantor Hukum Ginting & Associates Law Office yang bertindak sebagai kuasa hukum dari PT. Berkat Tanpa Syarat (“Byon Combat”), menyatakan: “Tindakan pembajakan dan/atau distribusi ilegal konten digital merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pasal 113 ayat 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memuat ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000”.
Setelah melalui proses hukum dan mempertimbangkan itikad baik terlapor, pada 30 Januari 2026 perkara ini diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice antara akun milik Bambang S. dengan pihak pelapor.
“Kami menegaskan bahwa penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice dalam pelaporan ini merupakan bentuk kesempatan terakhir yang diberikan dengan mempertimbangkan itikad baik terlapor. Ke depan, setiap bentuk pembajakan, apa pun akan diproses secara pidana dan perdata tanpa pengecualian,” ujar Yoshua.
Meminta Maaf dan Ganti Rugi
Bambang S. menyatakan, “Saya dengan ini menyatakan sangat menyesal dan memohon maaf sebesar-besarnya, tidak hanya ke pihak BYON dan Vidio saja, tetapi juga kepada penonton pertandingan BYON berbayar, kepada fighters, pelatih, dan semua pihak yang telah bersusah payah menyajikan pertandingan spektakuler yang saya bajak”.
“Saya juga dengan sadar telah merugikan seluruh industri kombat di Indonesia dan berkomitmen untuk tidak membajak lagi dan akan terus mengedukasi semua influencer baik di Tiktok maupun media sosial yang lain untuk tidak lagi membajak konten-konten berbayar BYON yang telah dibuat dengan susah payah demi kemajuan industri kombat nasional ke depannya”, imbuhnya.
“Saya juga bersedia mengganti kerugian material dan non material kepada BYON sejumlah maksimum 1 miliar”, pungkasnya.
Komitmen Platform Resmi Penayangan
Dari pihak platform resmi penayangan, Vidio, Dhini W. Prayago selaku Senior Vice President Content Acquisition & Partnership Vidio menegaskan: “Sebagai platform yang terus berinvestasi dalam menghadirkan konten terbaik dan eksklusif bagi masyarakat Indonesia, Vidio bekerja sama secara erat dengan studio, produser, liga olahraga, dan berbagai mitra strategis lainnya untuk memastikan seluruh konten tersedia secara legal dan berkualitas tinggi. Praktik pembajakan tidak hanya merugikan pemegang hak dan platform, tetapi juga mengancam keberlangsungan investasi konten di masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung industri kreatif dengan mengakses konten melaluiplatform resmi, sehingga kami dapat terus menghadirkan tayangan terbaik secara aman dan berkualitas.”
Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa industri kreatif Indonesia tidak akan mentoleransi pembajakan digital, bahkan ketika dilakukan oleh akun dengan ratusan ribu pengikut sekalipun.
BYON dan Vidio turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya beserta Direktorat Siber Polda Metro Jaya khususnya Subdit 3 Siber atas profesionalisme dan komitmen dalam menangani kasus pelanggaran hak cipta digital ini.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PPV Byon Combat Dibajak, Yoshua Marcellos Tegaskan Perang Lawan Pembajakan
Olahraga Lain-Lain 25 Februari 2026, 19:39
-
Vidio Pecahkan Rekor: Strategi Konten Lokal Dorong Capaian Lebih dari 5 Juta Pelanggan
Lain Lain 5 Desember 2025, 20:22
-
Nonton Streaming HW Sport Night Bali Vol. 8 di Vidio Akhir Pekan Ini
Lain Lain 8 Agustus 2025, 17:47
LATEST UPDATE
-
Live Streaming PSIM vs Borneo FC: Jadwal dan Link Nonton
Bola Indonesia 1 November 2026, 11:18
-
Live Streaming Persib Bandung vs Isenmulang FC: Jadwal dan Link Nonton
Bola Indonesia 1 November 2026, 10:14
-
Batas Waktu untuk Michael Carrick di Manchester United
Liga Inggris 1 November 2026, 09:10
-
Memprediksi Peluang Manchester United Terdegradasi
Liga Inggris 1 November 2026, 09:00
-
Rating Pemain Barcelona vs Alaves: Raphinha dan Yamal 9, Fermin Lopez Tertinggi
Liga Spanyol 1 November 2026, 08:51
-
Rating Pemain Inter Milan usai Kalah 1-3 dari AC Milan: Kebanyakan 6
Liga Italia 1 November 2026, 08:28
-
Rating Pemain AC Milan usai Hajar Inter Milan: Moreira Tertinggi, Maignan Krusial
Liga Italia 1 November 2026, 08:21
-
Man of the Match Milan vs Inter: Diego Moreira
Liga Italia 1 November 2026, 08:03
-
Man of the Match Bayern vs Dortmund: Konrad Laimer
Bundesliga 1 November 2026, 07:54
-
Bryan Cristante, Konduktor Sekaligus Finisher di Balik Pesta Gol AS Roma
Liga Italia 1 November 2026, 07:45
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18




















KOMENTAR