Bola.net - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), menyita perhatian Haryo Yuniarto, Ketua Komisi Olahraga Dan Hukum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sekaligus Ketua Harian Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Munas dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum PB PBSI periode 2012/2016 tersebut, berlangsung di Yogyakarta pada 21 September lalu. Buntutnya, Gita Wirjawan terpilih menggantikan Djoko Santoso dalam Munas PB PBSI ke-21 tersebut.
"Itu bukan pemilihan, melainkan penunjukan. Sebab, banyak pelanggaran yang terjadi dalam Munas tersebut," terang Haryo.
Dibeberkan Haryo, Munas tersebut sangat dipaksakan supaya Gita Wirjawan menjadi Ketua Umum PB PBSI yang baru. Bahkan, Munas tersebut dikatakannya tidak menjalankan tata tertib yang sudah disepakati peserta Munas pada rapat pleno pertama.
"Bagaimana mungkin aklamasi, sementara Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Nusa Tenggara Barat dan DKI Jakarta tidak sepakat. Selain itu, ada potong tumpeng untuk merayakan hari kelahiran Gita. Ini jelas-jelas menyalahi aturan," sebutnya.
Karena itu, Haryo menegaskan jika Gita harus menunda melakukan pembentukan kepengurusan PB PBSI periode 2012/2016, sebelum mampu menyelesaikan pelaporan yang disampaikan kompatriotnya dalam Munas, Icuk Sugiarto. Pasalnya, Icuk sudah melayangkan surat gugatan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Hasil Munas yang memenangkan Gita Wirjawan dianggap banyak kejanggalan dan cacat demi hukum.
"Ada ketidakberesan di dalam kepengurusan PB PBSI periode Djoko Santoso dan harus segera diselesaikan. Jika Gita tetap nekat membentuk kepengurusan, BAORI dan BAKI bisa melaporkannya ke federasi bulu tangkis dunia. Akibatnya, Gita dan PB PBSI bisa mendapatkan sanksi. Pasalnya, BAORI dan BAKI berafiliasi dengan pengadilan arbitrase olahraga internasional (CAS)," imbuhnya.
Tidak lupa, Haryo memberikan solusi, yakni supaya Icuk dan Gita bertemu untuk melakukan mediasi. Nantinya, semua keputusan, termasuk apakah digelar Munas ulang atau tidak, sepenuhnya diserahkan pada kubu Icuk dan Gita.
"Sesuai aturan, mediasi dilakukan maksimal tiga kali selama satu bulan. Sejauh ini, terhitung sudah dilakukan dua kali. Sekali lagi, selama proses perkara, tidak boleh ada pembentukan kepengurusan," tuntasnya. (bola/dzi)
Munas dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum PB PBSI periode 2012/2016 tersebut, berlangsung di Yogyakarta pada 21 September lalu. Buntutnya, Gita Wirjawan terpilih menggantikan Djoko Santoso dalam Munas PB PBSI ke-21 tersebut.
"Itu bukan pemilihan, melainkan penunjukan. Sebab, banyak pelanggaran yang terjadi dalam Munas tersebut," terang Haryo.
Dibeberkan Haryo, Munas tersebut sangat dipaksakan supaya Gita Wirjawan menjadi Ketua Umum PB PBSI yang baru. Bahkan, Munas tersebut dikatakannya tidak menjalankan tata tertib yang sudah disepakati peserta Munas pada rapat pleno pertama.
"Bagaimana mungkin aklamasi, sementara Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Nusa Tenggara Barat dan DKI Jakarta tidak sepakat. Selain itu, ada potong tumpeng untuk merayakan hari kelahiran Gita. Ini jelas-jelas menyalahi aturan," sebutnya.
Karena itu, Haryo menegaskan jika Gita harus menunda melakukan pembentukan kepengurusan PB PBSI periode 2012/2016, sebelum mampu menyelesaikan pelaporan yang disampaikan kompatriotnya dalam Munas, Icuk Sugiarto. Pasalnya, Icuk sudah melayangkan surat gugatan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Hasil Munas yang memenangkan Gita Wirjawan dianggap banyak kejanggalan dan cacat demi hukum.
"Ada ketidakberesan di dalam kepengurusan PB PBSI periode Djoko Santoso dan harus segera diselesaikan. Jika Gita tetap nekat membentuk kepengurusan, BAORI dan BAKI bisa melaporkannya ke federasi bulu tangkis dunia. Akibatnya, Gita dan PB PBSI bisa mendapatkan sanksi. Pasalnya, BAORI dan BAKI berafiliasi dengan pengadilan arbitrase olahraga internasional (CAS)," imbuhnya.
Tidak lupa, Haryo memberikan solusi, yakni supaya Icuk dan Gita bertemu untuk melakukan mediasi. Nantinya, semua keputusan, termasuk apakah digelar Munas ulang atau tidak, sepenuhnya diserahkan pada kubu Icuk dan Gita.
"Sesuai aturan, mediasi dilakukan maksimal tiga kali selama satu bulan. Sejauh ini, terhitung sudah dilakukan dua kali. Sekali lagi, selama proses perkara, tidak boleh ada pembentukan kepengurusan," tuntasnya. (bola/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
KOI Minta Gita Wirjawan Tunda Pembentukan Kepengurusan
Olahraga Lain-Lain 12 Oktober 2012, 21:35
-
KOI Berikan Bonus Peraih Medali di Olimpiade
Olahraga Lain-Lain 7 September 2012, 13:35
-
KOI Minta Menpora Bubarkan KONI
Olahraga Lain-Lain 23 Juli 2012, 08:15
-
KOI Dapat Bantuan Dana Dari Sponsor
Olahraga Lain-Lain 22 Juni 2012, 09:43
-
KOI Terus Upayakan Pendanaan Kontingen Indonesia
Olahraga Lain-Lain 19 Juni 2012, 09:25
LATEST UPDATE
-
Kalah tapi Menang Agrgegat, Timnas Thailand ke Final Piala AFF 2026
Tim Nasional 18 Agustus 2026, 21:59
-
Comeback Lawan Bali United, Persib Bandung Juara Dewata Challenge Series 2026
Bola Indonesia 18 Agustus 2026, 21:29
-
Gavi Pindah ke Manchester United? Begini Sabda Fabrizio Romano
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 19:45
-
AS Roma Hubungi Real Madrid, Ingin Boyong Pemain Ini ke Olimpico
Liga Italia 18 Agustus 2026, 19:30
-
Lupakan Lewis Hall, MU Fokus Datangkan Bek Kiri Ini
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 19:15
-
Cabut dari AC Milan, Rafael Leao Merantau ke Arab Saudi?
Liga Italia 18 Agustus 2026, 19:00
-
Manchester United Beli Gelandang Baru? Bisa Iya, Bisa Tidak!
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 18:45
-
Cocok dengan Barcelona, Fermin Lopez Doakan Julian Alvarez Mendarat di Camp Nou
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 18:30
-
Marcus Rashford Mantapkan Hati Lanjut Bersama Manchester United
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 18:15
-
Fermin Lopez Benarkan Serahkan Nomor 16 Barcelona ke Rodri: Dia Layak Mengenakannya!
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 18:00
-
Memancing di Air Keruh, MU Coba Bajak Gavi dari Barcelona
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 17:45
-
Santiago Gimenez Selangkah Lebih Dekat Tinggalkan AC Milan
Liga Italia 18 Agustus 2026, 17:30
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR