Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes Disebut Demi Prestasi Olahraga Indonesia

Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes Disebut Demi Prestasi Olahraga Indonesia
Ragnar Oratmangoen ketika memperkuat klub Eredivisie, Fortuna Sittard. (c) Fortuna Sittard Official

Bola.net - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo R Muzhar, angkat bicara soal permohonan naturalisasi tiga pesepak bola berdarah Indonesia, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Ia menyebut bahwa naturalisasi tiga pemain ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia.

Menurut Cahyo R Muzhar, pemerintah memiliki sejumlah kebijakan untuk meningkatkan prestasi di bidang olahraga. Kebijakan tersebut, sambungnya, meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional.

"Pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara tersebut diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet yang akan menjadi bagian dari tim nasional Indonesia," kata Cahyo, saat mewakili Menkumham, Yasonna H Laoly saat memberikan pernyataan Pemerintah Republik Indonesia atas permohonan pewarganegaraan dengan alasan berjasa kepada negara, Kamis (07/03).

"Kebijakan ini diharapkan dapat memajukan prestasi tim nasional serta mengharumkan nama Indonesia," sambungnya, dalam rilis yang diterima Bola.net, Kamis (07/03).

Cahyo menyebut, permohonan pewarganegaraan Ragnar Oratmangoen, Thom Jan Haye, dan Maarten Paes telah melalui pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K). Dalam pemeriksaan dan penelitian tersebut, ditinjau dari aspek kewarganegaraan, permohonan tersebut memenuhi persyaratan yang diatur Undang-Undang No 12 Tahun 2006.

"Sementara, ditinjau dari aspek keolahragaan, pemberian juga memenuhi syarat sesuai ketentuan UU No 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan serta Peraturan Presiden No 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga," tegas Cahyo.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 1 halaman

Punya Garis Keturunan Indonesia

Thom Haye ketika bermain untuk Heerenveen di Eredivisie musim 2023/2024 (c) Ofisial X Heerenveen/@scHeerenveen

Thom Haye ketika bermain untuk Heerenveen di Eredivisie musim 2023/2024 (c) Ofisial X Heerenveen/@scHeerenveen

Selain itu, dalam penelusuran Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K), diketahui bahwa ketiga pemain tersebut memiliki garis keturunan WNI. Thom Haye memiliki garis keturunan kakek yang lahir di Solo dan Nenek lahir di Kawangkoan Bawah, Manado. Ragnar Oratmangoen memiliki garis keturunan kakek lahir di Ambon, Maluku. Sementara, Maarten Paes memiliki garis keturunan nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur.

"Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada atlet tersebut sangat dibutuhkan oleh Tim Nasional Indonesia dalam rangka implementasi Instruksi Presiden No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional sekaligus memberikan transfer knowledge kepada para atlet sepakbola Indonesia termasuk membantu dalam melakukan pembinaan atlet secara berjenjang meliputi usia dini dan usia muda," papar Cahyo.

Cahyo juga menyampaikan bahwa Kemenkumham sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Sekretaris Negara, perihal permohonan untuk memperoleh kewarganegaraan Ragnar Oratmangoen, Thom Jan Haye dan Maarten Paes.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)


BERITA TERKAIT

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR

LATEST UPDATE

LATEST EDITORIAL