
Dalam laga tersebut, Vinton melakukan pelanggaran keras terhadap Gian saat melakukan drive pada kuarter ketiga menit ke 7:12. Gian langsung terkapar dan mengalami luka sobek di bibir. Dia harus dilarikan ke rumah sakit, hingga mendapatkan lima jahitan.
Pelanggaran keras itu dianggap sebagai personal foul oleh wasit yang memimpin laga saat itu. Namun menurut pengamatan yang dilakukan PT DBL Indonesia selaku penyelenggara liga, pelanggaran yang dilakukan Vinton tersebut memiliki tendensi kesengajaan. Itu terbukti dari pengamatan usai pertandingan berdasarkan rekaman video.
"Aturan-aturan yang dilaksanakan di NBL Indonesia selalu dibahas bersama dalam Rapat Dewan Komisaris, yang melibatkan penyelenggara (PT DBL Indonesia) dan tim-tim peserta. Mengenai denda 20 juta dan larangan bermain juga sudah disampaikan dalam rapat. Dalam kasus Vinton, penyelenggara sudah memberikan peringatan lewat klub, ketika kejadian serupa terjadi pada laga sebelumnya. Ketika terulang lagi dalam laga melawan Satya Wacana Metro LBC Bandung, maka kami pun harus mengambil tindakan,” ujar Azrul Ananda, Commissioner NBL Indonesia.
Dalam pertandingan, lanjut Azrul, permainan keras bukanlah sesuatu yang dilarang. ”Tapi semua sepakat agar permainan keras tetap dalam batas-batas sportivitas. Bukan dengan tujuan menyakiti atau mencederai orang lain. Kami berharap sanksi ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk seluruh klub dan pemain. Kami ingin NBL Indonesia menjadi liga yang sangat kompetitif, tapi juga menjadi contoh dalam menjunjung sportivitas," tandasnya.
Peraturan Pelaksanaan NBL Indonesia 2013-2014 - Bab VII Pasal 4 Ayat 3 tentang Sanksi-Sanksi:
Pemain dan ofisial yang saat pertandingan melakukan pemukulan, menendang, menyikut, dan bentuk kekerasan fisik lain dengan disengaja, baik sebagai inisiator maupun pembalasan terhadap sesama pemain, ofisial, penyelenggara NBL Indonesia, dan penonton/suporter, dapat dikeluarkan dari pertandingan dan dikenakan skorsing minimal 5 (lima) kali pertandingan, serta dikenakan denda minimal sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Meskipun tindakan pemukulan, menendang, menyikut,dan bentuk kekerasan fisik lain tersebut tidak terlihat oleh wasit, tetapi terlihat melalui rekaman video, maka pemain maupun ofisial tersebut tetap akan dikenakan skorsing dan denda. Skorsing dan denda serupa juga dikenakan apabila kekerasan fisik dilakukan di luar pertandingan. (nbl/kny)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Vinton Didenda 20 Juta Plus Skorsing Lima Laga
Basket 20 November 2013, 19:45
-
Sengit Hingga Overtime, Hangtuah Benamkan CLS Knights
Basket 19 November 2013, 23:35
-
Satria Muda Susah Payah Bekuk Satya Wacana
Basket 19 November 2013, 21:05
-
Defense Bimasakti Buruk, Garuda Rebut Kemenangan
Basket 19 November 2013, 19:05
-
Pelita Jaya Kembali Bekuk NSH GMC di Malang
Basket 18 November 2013, 20:15
LATEST UPDATE
-
Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Mali 18 November 2025
Tim Nasional 17 November 2025, 17:54
-
Pertahanan Solid Persib Bandung Jadi Kunci Sukses di BRI Super League dan Pentas Asia
Bola Indonesia 17 November 2025, 17:48
-
Timnas Spanyol Menggila! Belum Terkalahkan di 30 Laga Sejak Awal 2023
Piala Dunia 17 November 2025, 17:05
-
Berubah Pikiran, Manchester United Bakal Lepas Joshua Zirkzee di Januari 2026?
Liga Inggris 17 November 2025, 16:40
-
Eks Chelsea Ini Bakal Gabung Manchester United di Januari 2026?
Liga Inggris 17 November 2025, 16:22
-
Nasib Tragis 2 Raksasa Afrika: Ketika Nigeria dan Kamerun Gagal ke Lolos Piala Dunia 2026
Piala Dunia 17 November 2025, 16:20
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR