
Bola.net - Induk Bulutangkis Indonesia, PBSI mengutuk tindakan delapan pebulutangkis Indonesia yang tersangkut skandal match fixing dan perjudian di bulutangkis.
BWF mengumumkan kasus tersebut beserta hukumannya melalui rilis di situs resminya, Jumat (1/8/2021). Selain delapan atlet Indonesia, ada juga satu pemain Malaysia yang diduga korup.
Delapan pebulutangkis Indonesia yang tersandung kasus match fixing tersebut yaitu Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.
"PBSI mengutuk tindakan delapan pemain tersebut. Padahal di bulutangkis diajarkan nilai-nilai sportivitas, fairplay. Tetapi mereka telah mencederai nilai-nilai yang dijunjung tinggi di bulutangkis," kata Kepala Bidang Humas PBSI, Broto Happy Wondomisnowo, kepada Bola.com.
Broto Happy mengatakan PBSI telah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari BWF terkait kasus delapan pebulutangkis itu.
Ia juga mengatakan ketika kedelapan pemain itu melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.
"Intinya delapan pemain itu tidak ada yang penghuni Pelatnas Cipayung PBSI saat ini. Saat itu ketika mereka melakukan pelanggaran itu pada 2019, mereka kapasitasnya bukan pemain pelatnas," ujar Broto Happy.
"BWF sudah memberi tahu PBSI sebagai federasi bulutangkis di Indonesia tentang kejadian ini, ada surat resminya yang sudah diterima PBSI," imbuh PBSI.
Baca selengkapnya di bawah ini.
Hukuman Berat dari BWF
BWF mengetahui kasus tersebut berawal laporan seorang whistleblower. Unit Integritas BWF kemudian memulai investigasi dan mewawancarai sejumlah pelaku terkait masalah tersebut. Kedelapan pemain sempat diskors pada Januari 2020, hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau judi bulu tangkis," tulis pernyataan BWF.
Tiga dari delapan pebulutangkis tersebut diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku korup tersebut. Mereka telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup.
Lima orang lainnya diskors antara 6 sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dolar AS (Rp42,2 juta) dan 12.000 dolar AS (Rp168,9 juta).
Sesuai Prosedur Yudisial, kedelapan atlet itu memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan.
Sumber: Bola.com/Penulis Yus Mei Sawitri, Published: 8 Januari 2021
Baca Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PBSI Mengutuk Keras 8 Pebulutangkis Indonesia yang Tersandung Match Fixing
Bulu Tangkis 8 Januari 2021, 19:46
-
Jadwal Turnamen 2021 Makin Padat, PBSI Atur Skala Prioritas
Bulu Tangkis 1 Oktober 2020, 17:05
-
PBSI Sambut Baik Tekad Thailand Pakai Sistem Gelembung di Turnamen Seri Asia
Bulu Tangkis 1 Oktober 2020, 16:55
LATEST UPDATE
-
Real Madrid Siap Ambil Risiko? Xabi Alonso Pertimbangkan Transfer Striker West Ham
Liga Spanyol 17 November 2025, 21:07
-
Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Mali 18 November 2025
Tim Nasional 17 November 2025, 17:54
-
Pertahanan Solid Persib Bandung Jadi Kunci Sukses di BRI Super League dan Pentas Asia
Bola Indonesia 17 November 2025, 17:48
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55




















KOMENTAR