
Bola.net - Ketum PSSI Djohar Arifin, kembali menghadapi masalah. Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dinilai sebagai caretaker dan sudah dibekukan, yakni Sumatera Barat dan Bengkulu, melaporkannya ke Polda Metro Jaya, dengan pasal 263 junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan Surat Keterangan (SK) palsu. Sebagai pelapor, yakni Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumbar Yusman Kasim.
"Keduanya, sudah memiliki mandat dari Ketua Umum masing-masing Pengprov untuk mempidanakan Ketum PSSI," ujar kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief, di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5) pagi.
"Ini baru laporan awal dari sebanyak 14 Pengprov PSSI yang pernah dibentuk Ketum PSSI, namun akhirnya mereka dibekukan. Ironisnya, pengurus yang lama diaktifkan kembali," sambung Elza Syarief.
Dikatakan Elza yang enggan menyebutkan nama Djohar Arifin tersebut, dari pasal 263 akan terus dikembangkan dalam proses penyidikan. Sebab, sebanyak 14 Pengprov PSSI tersebut, sudah sangat merasa dirugikan.
"Karena itu, kita juga akan menggugat Ketum PSSI dengan perdata. Sedangkan untuk nominal ganti ruginya, masih kami hitung. Pada hari selanjutnya, Pengprov Jawa Barat dan Lampung juga memasukkan berkas gugatannya," tuturnya.
Lebih jauh diterangkan Elza, laporan Pengprov Bengkulu dan Sumbar terhadap Ketum PSSI, dipicu lantaran adanya fax dari PSSI pusat yang membekukan kepengurusan sah dan menghidupkan Ketua dan Sekretaris yang jauh sebelumnya sudah dibekukan.
Dalam surat tersebut berbunyi, karena adanya dualisme kepengurusan. Padahal, merujuk pada aturan yang ada, kepengurusan Pengprov bisa dibekukan jika ada alasan jelas seperti meninggal, mengundurkan diri, melanggar statuta atau tidak mengakui Ketum PSSI pusat.
"Padahal, semua itu tidak benar. Tidak ada dualisme di Pengprov. Apalagi, mereka dibentuk dan dilantik Ketum PSSI. Ini adalah penipuan. Seolah-olah, Ketum PSSI bertindak benar tapi ternyata tidak," tutupnya. [initial]
"Keduanya, sudah memiliki mandat dari Ketua Umum masing-masing Pengprov untuk mempidanakan Ketum PSSI," ujar kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief, di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5) pagi.
"Ini baru laporan awal dari sebanyak 14 Pengprov PSSI yang pernah dibentuk Ketum PSSI, namun akhirnya mereka dibekukan. Ironisnya, pengurus yang lama diaktifkan kembali," sambung Elza Syarief.
Dikatakan Elza yang enggan menyebutkan nama Djohar Arifin tersebut, dari pasal 263 akan terus dikembangkan dalam proses penyidikan. Sebab, sebanyak 14 Pengprov PSSI tersebut, sudah sangat merasa dirugikan.
"Karena itu, kita juga akan menggugat Ketum PSSI dengan perdata. Sedangkan untuk nominal ganti ruginya, masih kami hitung. Pada hari selanjutnya, Pengprov Jawa Barat dan Lampung juga memasukkan berkas gugatannya," tuturnya.
Lebih jauh diterangkan Elza, laporan Pengprov Bengkulu dan Sumbar terhadap Ketum PSSI, dipicu lantaran adanya fax dari PSSI pusat yang membekukan kepengurusan sah dan menghidupkan Ketua dan Sekretaris yang jauh sebelumnya sudah dibekukan.
Dalam surat tersebut berbunyi, karena adanya dualisme kepengurusan. Padahal, merujuk pada aturan yang ada, kepengurusan Pengprov bisa dibekukan jika ada alasan jelas seperti meninggal, mengundurkan diri, melanggar statuta atau tidak mengakui Ketum PSSI pusat.
"Padahal, semua itu tidak benar. Tidak ada dualisme di Pengprov. Apalagi, mereka dibentuk dan dilantik Ketum PSSI. Ini adalah penipuan. Seolah-olah, Ketum PSSI bertindak benar tapi ternyata tidak," tutupnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kantor PSSI Disegel, Roy Suryo Tak Mau Ikut Campur
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 20:00
-
Laporan Tigor ke Polda Metro Jaya Dinilai Salah Kaprah
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 19:00
-
Diadukan ke Polda, Cholid Ghoromah Tak Gentar
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 18:06
-
'Komdis Tak Berhak Hukum Exco PSSI'
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 17:42
-
Bob Hippy: Pernyataan Tigor Tak Sesuai Fakta
Bola Indonesia 15 Mei 2013, 17:18
LATEST UPDATE
-
Gawat! Lionel Messi Cedera Jelang Piala Dunia 2026
Bola Dunia Lainnya 25 Mei 2026, 09:16
-
Luis Suarez Hattrick, Inter Miami Bungkam Philadelphia 6-4
Bola Dunia Lainnya 25 Mei 2026, 09:07
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2026
Otomotif 25 Mei 2026, 08:32
-
Klasemen Pembalap Formula 1 2026
Otomotif 25 Mei 2026, 08:32
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25



















KOMENTAR