Mereka yakni, di antaranya wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, dan Sekretaris Pengprov PSSI Kalimantan Timur, Hasan. Kedatangan mereka, tidak lain kembali mencari pengakuan sebagai Pengprov PSSI yang sah berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangani, dikukuhkan dan dilantik Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.
Akibat gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
Kemudian, Cholid Goromah mengungkapkan jika pihaknya dibuat resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Akibatnya, dilanjutkannya, mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan hanya pihaknya (14 Pengprov) yang merupakan Pengprov PSSI yang sah, sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO).
Pernyataan sikap tersebut, diterima dua Komite Eksekutif (Exco) yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Sihar Sitorus dan Bob Hippy, di halaman kantor PSSI.
"Kami ini dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi," kata Cholid.
"Karena itu, kami tidak boleh lagi disebut sebagai caretaker. Kami adalah Pengprov yang sah," sambungnya.
Karena itu, 14 Pengprov yang terdiri Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
"SK tersebut, hanya untuk kepentingan voters KLB, sesuai tuntutan FIFA/AFC sebagaimana termaktub dalam MoU tertanggal 7 Juni 2012," imbuhnya.
"Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dikukuhkan Djohar, sangat jelas melanggar peraturan PSSI dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO," tukasnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sihar Sitorus: Dualisme Sepakbola Belum Selesai
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 19:52
-
PSSI Adukan Penyegelan Kantor PSSI ke Kepolisian
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 17:27
-
14 Pengprov Serahkan Kunci Segel Kantor PSSI ke Menpora
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 15:52
-
La Siya Enggan Komentar Penyegelan Kantor PSSI
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 15:34
-
14 Pengprov Menyegel Kantor PSSI
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 13:40
LATEST UPDATE
-
Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Mali di Indosiar Malam Ini
Tim Nasional 18 November 2025, 17:01
-
Disebut Sudah Habis, Bintang MU Ini Justru Jadi Pemain yang Krusial untuk Timnas Brasil
Liga Inggris 18 November 2025, 16:08
-
Hubungannya Dengan Cristiano Ronaldo Merenggang? Ini Pengakuan Dari Karim Benzema
Asia 18 November 2025, 15:55
-
Italia Dipermalukan Norwegia 1-4, Rekor Buruk Azzurri di San Siro Kian Mengkhawatirkan
Piala Dunia 18 November 2025, 15:48
-
Wow! Seriusan? Manchester United Tertarik Angkut Neymar di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:36
-
Diincar MU, Conor Gallagher Akui Tidak Bahagia di Atletico Madrid?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:25
-
Liverpool Sudah Tahu Harga Semenyo: Ternyata Nggak Mahal-mahal Amat
Liga Inggris 18 November 2025, 15:18
-
Bagaimana Kabar Cedera Franco Mastantuono?
Liga Spanyol 18 November 2025, 15:16
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55


























KOMENTAR