Mereka yakni, di antaranya wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, dan Sekretaris Pengprov PSSI Kalimantan Timur, Hasan. Kedatangan mereka, tidak lain kembali mencari pengakuan sebagai Pengprov PSSI yang sah berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangani, dikukuhkan dan dilantik Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.
Akibat gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
Kemudian, Cholid Goromah mengungkapkan jika pihaknya dibuat resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Akibatnya, dilanjutkannya, mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan hanya pihaknya (14 Pengprov) yang merupakan Pengprov PSSI yang sah, sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO).
Pernyataan sikap tersebut, diterima dua Komite Eksekutif (Exco) yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Sihar Sitorus dan Bob Hippy, di halaman kantor PSSI.
"Kami ini dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi," kata Cholid.
"Karena itu, kami tidak boleh lagi disebut sebagai caretaker. Kami adalah Pengprov yang sah," sambungnya.
Karena itu, 14 Pengprov yang terdiri Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
"SK tersebut, hanya untuk kepentingan voters KLB, sesuai tuntutan FIFA/AFC sebagaimana termaktub dalam MoU tertanggal 7 Juni 2012," imbuhnya.
"Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dikukuhkan Djohar, sangat jelas melanggar peraturan PSSI dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO," tukasnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sihar Sitorus: Dualisme Sepakbola Belum Selesai
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 19:52
-
PSSI Adukan Penyegelan Kantor PSSI ke Kepolisian
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 17:27
-
14 Pengprov Serahkan Kunci Segel Kantor PSSI ke Menpora
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 15:52
-
La Siya Enggan Komentar Penyegelan Kantor PSSI
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 15:34
-
14 Pengprov Menyegel Kantor PSSI
Bola Indonesia 14 Mei 2013, 13:40
LATEST UPDATE
-
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 10 April 2026, 09:15
-
8 Pemain Manchester United = 1 Elliot Anderson
Liga Inggris 10 April 2026, 09:03
-
Jadwal Lengkap ARRC Asia Road Racing Championship 2026
Otomotif 10 April 2026, 08:35
-
Profil Timnas Qatar di Piala Dunia 2026: Ambisi Baru The Maroons
Piala Dunia 10 April 2026, 08:00
-
Liverpool Hancur di Tangan PSG, 2 Sosok Ini Kena Damprat Carragher
Liga Inggris 10 April 2026, 07:45
LATEST EDITORIAL
-
5 Kandidat Pelatih Baru Real Madrid Jika Alvaro Arbeloa Pergi
Editorial 9 April 2026, 17:45
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25

























KOMENTAR