Bola.net - Asosiasi Pemain Sepak Bola Indonesia (APSI) terus berupaya menuntaskan permasalahan gaji pemain dan ofisial klub. Karena itu, membuka komunikasi dengan PT Liga Indonesia (PT LI) dan klub-klub kompetisi Indonesia Super League (ISL) serta Divisi Utama.
Ketua Umum APSI, Ismed Sofyan, menuturkan jika sudah menyelesaikan beberapa tunggakan gaji pemain dan ofisial PSPS Pekanbaru musim 2012-2013.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan PT LI untuk segera menuntaskan masalah ini. Kami sangat ingin hal ini segera dituntaskan," ujar Ismed.
Diterangkannya lagi, APSI berhasil membantu menyelesaikan masalah pembayaran gaji pemain dan ofisial PSPS Pekanbaru mencapai Rp 1.093.350.000. Sedangkan yang telah dibayarkan, Rp594.475.000 pada 23 Desember lalu, dengan sisa tunggakan Rp.498.875.000.
Alhasil, dari 31 pemain baru diselesaikan sebanyak 13. Pembayaran tersebut, dibayarkan PT LI melalui hak komersil PSPS Pekanbaru yang didapatkan tiap tahunnya.
"Kita mendapat laporan dari PSPS Pekanbaru dan kita menjembatani dengan PT LI agar proses pembayaran gaji diselesaikan. Kami bersyukur sudah dilakukan tahap pertama, tapi belum semua pembayaran diserahkan langsung ke rekening pemain," imbuhnya.
Ke depannya, APSI mengaku tengah menyelesaikan masalah pengaduan Vali Khorsandi Pishkenari, pemain asal Iran yang bermain di Persiwa Wamena. Vali baru menerima 10 persen dan gaji 3 bulan, yaitu Rp110 juta.
"Kita akan terus mendata semua kasus yang diajukan kepada APSI, salah satunya Vali Khorsandi Pishkenari. Selain itu, kita harapkan semua pemain yang bermasalah bisa berkomunikasi pada APSI agar permasalahan gaji bisa diselesaikan," pungkasnya. (esa/dzi)
Ketua Umum APSI, Ismed Sofyan, menuturkan jika sudah menyelesaikan beberapa tunggakan gaji pemain dan ofisial PSPS Pekanbaru musim 2012-2013.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan PT LI untuk segera menuntaskan masalah ini. Kami sangat ingin hal ini segera dituntaskan," ujar Ismed.
Diterangkannya lagi, APSI berhasil membantu menyelesaikan masalah pembayaran gaji pemain dan ofisial PSPS Pekanbaru mencapai Rp 1.093.350.000. Sedangkan yang telah dibayarkan, Rp594.475.000 pada 23 Desember lalu, dengan sisa tunggakan Rp.498.875.000.
Alhasil, dari 31 pemain baru diselesaikan sebanyak 13. Pembayaran tersebut, dibayarkan PT LI melalui hak komersil PSPS Pekanbaru yang didapatkan tiap tahunnya.
"Kita mendapat laporan dari PSPS Pekanbaru dan kita menjembatani dengan PT LI agar proses pembayaran gaji diselesaikan. Kami bersyukur sudah dilakukan tahap pertama, tapi belum semua pembayaran diserahkan langsung ke rekening pemain," imbuhnya.
Ke depannya, APSI mengaku tengah menyelesaikan masalah pengaduan Vali Khorsandi Pishkenari, pemain asal Iran yang bermain di Persiwa Wamena. Vali baru menerima 10 persen dan gaji 3 bulan, yaitu Rp110 juta.
"Kita akan terus mendata semua kasus yang diajukan kepada APSI, salah satunya Vali Khorsandi Pishkenari. Selain itu, kita harapkan semua pemain yang bermasalah bisa berkomunikasi pada APSI agar permasalahan gaji bisa diselesaikan," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Perseru Serui Siap Ladeni Persela Lamongan
Bola Indonesia 4 Februari 2014, 22:02
-
APSI Berupaya Tuntaskan Permasalahan Gaji Pemain
Bola Indonesia 4 Februari 2014, 21:09
-
Tiga Pemain Perseru Serui Dipanggil Timnas U-23
Tim Nasional 4 Februari 2014, 20:41
-
Ronny Beroperay Resmi Gabung Persipura Jayapura
Bola Indonesia 4 Februari 2014, 20:01
-
PT Liga Indonesia Undang Klub Diskusikan Format ISL U-21
Bola Indonesia 4 Februari 2014, 19:39
LATEST UPDATE
-
George Russell Kuasai Kualifikasi Sprint Formula 1 GP Kanada 2026
Otomotif 23 Mei 2026, 12:48
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25




















KOMENTAR