"Selain adanya reformasi di tubuh kepolisian, saya berharap adanya revisi UU ITE ini, khususnya pasal 27 ayat 3," ujar Apung, pada Bola.net.
"Pasal ini rentan dijadikan alat pembungkaman. Saya khawatir makin banyak teman-teman suporter yang akan dijerat dengan pasal ini," sambungnya.
Pasal 27 Ayat 3 yang dipersoalkan Apung terdapat pada Bab VII UU ITE tentang Perbuatan yang dilarang. Selengkapnya, pasal ini berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Selain Apung Widadi, Ini Korban-Korban Pasal Karet UU ITE
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 19:30
-
Istiqomah, PSSI Terus Kucurkan Dana Untuk Timnas
Tim Nasional 7 Mei 2015, 18:55
-
Netizen Galang Petisi Online: Bebaskan Apung Widadi
Bolatainment 7 Mei 2015, 18:47
-
Dipanggil Polisi, Apung Widadi Serukan Revisi UU ITE
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 18:21
-
FX Rudy Tak Tahu Namanya Masuk Bursa Anggota Tim Transisi PSSI
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 17:54
LATEST UPDATE
-
Hasil Al-Nassr vs Al-Qadisiyah: Ronaldo Cetak Gol, tapi Tim Tuan Rumah Tetap Kalah
Asia 9 Januari 2026, 03:29
-
Tempat Menonton Arsenal vs Liverpool: Jadwal Live Streaming dan Tayang di Mana?
Liga Inggris 9 Januari 2026, 00:30
-
Kekuatan Pemain Lokal Bicara: Bhayangkara Presisi Awali Proliga 2026 dengan Kemenangan
Voli 8 Januari 2026, 23:17
-
Bandung BJB Tandamata Mengawali Proliga 2026 dengan Tekad Juara yang Kembali Menyala
Voli 8 Januari 2026, 22:08
-
Pelita Jaya Launching Tim untuk IBL 2026, Bidik Juara demi Wujudkan Bintang Lima
Basket 8 Januari 2026, 22:02
-
Proliga 2026: Popsivo Polwan Tetap Lakukan Evaluasi Meski Sukses Kalahkan Medan Falcons
Voli 8 Januari 2026, 21:43
-
Hasil Proliga 2026: Juara Bertahan Bhayangkara Presisi Kalahkan Medan Falcons
Voli 8 Januari 2026, 20:47
-
Antoine Semenyo Mendarat di Manchester, Segera Resmi Jadi Pemain Anyar Man City
Liga Inggris 8 Januari 2026, 20:32
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58


























KOMENTAR