Bola.net - Apung Widadi menyerukan agar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Menurut pegiat Save Our Soccer (SOS) ini, Undang-Undang ini rentan dimanfaatkan untuk membungkam suara kritis.
"Selain adanya reformasi di tubuh kepolisian, saya berharap adanya revisi UU ITE ini, khususnya pasal 27 ayat 3," ujar Apung, pada Bola.net.
"Pasal ini rentan dijadikan alat pembungkaman. Saya khawatir makin banyak teman-teman suporter yang akan dijerat dengan pasal ini," sambungnya.
Pasal 27 Ayat 3 yang dipersoalkan Apung terdapat pada Bab VII UU ITE tentang Perbuatan yang dilarang. Selengkapnya, pasal ini berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
(den/pra)
"Selain adanya reformasi di tubuh kepolisian, saya berharap adanya revisi UU ITE ini, khususnya pasal 27 ayat 3," ujar Apung, pada Bola.net.
"Pasal ini rentan dijadikan alat pembungkaman. Saya khawatir makin banyak teman-teman suporter yang akan dijerat dengan pasal ini," sambungnya.
Pasal 27 Ayat 3 yang dipersoalkan Apung terdapat pada Bab VII UU ITE tentang Perbuatan yang dilarang. Selengkapnya, pasal ini berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Selain Apung Widadi, Ini Korban-Korban Pasal Karet UU ITE
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 19:30
-
Istiqomah, PSSI Terus Kucurkan Dana Untuk Timnas
Tim Nasional 7 Mei 2015, 18:55
-
Netizen Galang Petisi Online: Bebaskan Apung Widadi
Bolatainment 7 Mei 2015, 18:47
-
Dipanggil Polisi, Apung Widadi Serukan Revisi UU ITE
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 18:21
-
FX Rudy Tak Tahu Namanya Masuk Bursa Anggota Tim Transisi PSSI
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 17:54
LATEST UPDATE
-
Rapor Pemain Chelsea vs Fulham: Trio Lini Depan Bersinar, Sanchez Jadi Titik Lemah
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 06:14
-
Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor Premier League 2026/2027
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 05:34
-
Hasil AS Roma vs Fiorentina: Malen Hat-trick, Dybala Borong Tiga Assist
Liga Italia 25 Agustus 2026, 04:57
-
Man of the Match Fulham vs Chelsea: Joao Pedro
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 04:36
-
Hasil Fulham vs Chelsea: Drama Lima Gol, Era Xabi Alonso Dimulai dengan Manis
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 04:16
-
Enzo Fernandez Paksakan Pindah ke Manchester City?
Liga Inggris 24 Agustus 2026, 23:33
-
Arsenal dan Julian Alvarez Terpisah Upeti Rp3 Triliun
Liga Inggris 24 Agustus 2026, 21:33
-
Singkat, Padat, Jelas! Lewis Hall Gak Dijual, MU!
Liga Inggris 24 Agustus 2026, 21:06
-
Jose Mourinho Temukan Formula Agar Jude Bellingham dan Arda Guler Bisa Main Bersama
Liga Spanyol 24 Agustus 2026, 20:14
-
Debut Impian Anthony Gordon di Barcelona
Liga Spanyol 24 Agustus 2026, 19:49
-
Wajah Baru AC Milan Era Ruben Amorim: Proaktif dan Agresif
Liga Italia 24 Agustus 2026, 19:27
-
Sempat Menolak, Gabrile Martinelli Kini Terbuka Pindah ke Arab Saudi?
Liga Inggris 24 Agustus 2026, 19:23
-
Kabar Baik MU! Amad Diallo Segera Beraksi Lagi!
Liga Inggris 24 Agustus 2026, 19:12
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59


























KOMENTAR