"Selain adanya reformasi di tubuh kepolisian, saya berharap adanya revisi UU ITE ini, khususnya pasal 27 ayat 3," ujar Apung, pada Bola.net.
"Pasal ini rentan dijadikan alat pembungkaman. Saya khawatir makin banyak teman-teman suporter yang akan dijerat dengan pasal ini," sambungnya.
Pasal 27 Ayat 3 yang dipersoalkan Apung terdapat pada Bab VII UU ITE tentang Perbuatan yang dilarang. Selengkapnya, pasal ini berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Selain Apung Widadi, Ini Korban-Korban Pasal Karet UU ITE
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 19:30
-
Istiqomah, PSSI Terus Kucurkan Dana Untuk Timnas
Tim Nasional 7 Mei 2015, 18:55
-
Netizen Galang Petisi Online: Bebaskan Apung Widadi
Bolatainment 7 Mei 2015, 18:47
-
Dipanggil Polisi, Apung Widadi Serukan Revisi UU ITE
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 18:21
-
FX Rudy Tak Tahu Namanya Masuk Bursa Anggota Tim Transisi PSSI
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 17:54
LATEST UPDATE
-
Wow! Seriusan? Manchester United Tertarik Angkut Neymar di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:36
-
Diincar MU, Conor Gallagher Akui Tidak Bahagia di Atletico Madrid?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:25
-
Liverpool Sudah Tahu Harga Semenyo: Ternyata Nggak Mahal-mahal Amat
Liga Inggris 18 November 2025, 15:18
-
Bagaimana Kabar Cedera Franco Mastantuono?
Liga Spanyol 18 November 2025, 15:16
-
Tchouameni Tegaskan Masih Betah di Madrid di Tengah Rumor Ketertarikan Man United
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:57
-
Wejangan Benzema Agar Vinicius Jr Raih Ballon d'Or: Syaratnya 1, Tapi Sulit!
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:33
-
Deretan Pemain Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Tak Ada Szoboszlai dan Mbeumo
Piala Dunia 18 November 2025, 14:30
-
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
News 18 November 2025, 14:12
-
Jadwal Timnas Indonesia U-22 Hari Ini, Selasa 18 November 2025: Mali U-22 Part II
Tim Nasional 18 November 2025, 14:05
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR