Netizen tentu masih ingat dengan sosok Prita Mulyasari. Pada medio 2008 lampau, Prita menulis surel tentang pelayanan buruk yang diterimanya dari RS Omni Tangerang. Surel Prita yang dikirim untuk rekan-rekannya ini akhirnya tersebar di beberapa milis.
Merasa dirugikan, manajemen Omni menuntut Prita. Dia dijerat pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Pada akhirnya, usai Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasusnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 17 September 2012, Prita bisa menghirup udara bebas.
Selain Prita, salah satu korban UU ITE lain adalah Muhammad Arsyad. Dia dituding menghina salah seorang petinggi Golkar, Nurdin Halid melalui status di Blackbery Messenger-nya.
Dia sempat ditetapkan tersangka pada 13 Agustus 2013. Dia pun sempat mencicipi hotel prodeo hingga akhirnya penangguhan penahanannya dikabulkan pada 16 September 2013.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibebernya pada saat itu.
Apung sendiri menyerukan agar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Menurut pegiat anti rasuah ini, Undang-Undang tersebut rentan dimanfaatkan untuk membungkam suara kritis.
"Selain adanya reformasi di tubuh kepolisian, saya berharap adanya revisi UU ITE ini, khususnya pasal 27 ayat 3," ujar Apung, pada Bola.net.
"Pasal ini rentan dijadikan alat pembungkaman. Saya khawatir makin banyak teman-teman suporter yang akan dijerat dengan pasal ini," tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Selain Apung Widadi, Ini Korban-Korban Pasal Karet UU ITE
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 19:30 -
Istiqomah, PSSI Terus Kucurkan Dana Untuk Timnas
Tim Nasional 7 Mei 2015, 18:55 -
Netizen Galang Petisi Online: Bebaskan Apung Widadi
Bolatainment 7 Mei 2015, 18:47 -
Dipanggil Polisi, Apung Widadi Serukan Revisi UU ITE
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 18:21 -
FX Rudy Tak Tahu Namanya Masuk Bursa Anggota Tim Transisi PSSI
Bola Indonesia 7 Mei 2015, 17:54
LATEST UPDATE
-
Diikuti 8 Tim, Saksikan Keseruan Final Four Livoli Divisi Utama 2025 Eksklusif di MOJI
Voli 4 Oktober 2025, 17:07 -
Liverpool Harus Perbaiki Performa Tandang untuk Bisa Bersaing di Semua Kompetisi
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 16:52 -
Real Madrid Temukan Duet Emas Baru: Mbappe dan Guler
Liga Spanyol 4 Oktober 2025, 16:43 -
Duel Panas Chelsea vs Liverpool di Stamford Bridge, Ujian Berat untuk The Reds
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 16:19 -
Jadwal Live Streaming MotoGP Indonesia 2025 di Vidio, 3-5 Oktober 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11 -
Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 2025, 3-5 Oktober 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11 -
Link Live Streaming MotoGP 2025, Jangan Lupa Dukung Rider Jagoanmu!
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11 -
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11
-
Manchester United Disebut Butuh Gareth Southgate, Bukan Pelatih Jangka Pendek
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 16:10 -
Update Klasemen Pembalap Asia Talent Cup 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 15:54
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR