Dalam rilis yang dikirim ke awak media, Senin (21/9) tengah malam, Persebaya United menganggap tindakan ilegal dan tak beretika. Karena selain proses persidangan sengketa pengelolaan Persebaya di Pengadilan Negeri Surabaya masih berjalan, cara ini melanggar pasal 4 undang-undang hak merek.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Persebaya United, Rohmat Amrulloh menyatakan, seharusnya Dirjen HKI mengumumkan lebih dulu sebelum menerima permohonan Persebaya 1927 untuk mematenkan logo Persebaya. Tim kuasa hukum Persebaya United dalam waktu dekat akan mengajukan keberatan pada Dirjen HKI.
"Kami juga meminta pada Dirjen HKI agar menunggu putusan final PN Surabaya," ujar Amru, sapaan akrabnya.
Amru sendiri menyebut Cholid Goromah dan Saleh Mukadar sebagai dua petinggi Persebaya 1927, tidak berhak mendaftarkan merk (logo) Persebaya ke HKI. Sebab PT Persebaya Indonesia didirikan pada 2009, sementara Persebaya dan logonya sudah ada sejak 1927. "Kalau mau jujur, yang berhak mendaftarkan adalah pendiri Persebaya dan ahli warisnya," imbuh Amru.
Bagi tim kuasa hukum Persebaya PT MMIB, pendaftaran logo Persebaya ke HKI sebuah ironi. Sebab, dalam sidang saja mereka tidak siap membuktikan bahwa mereka yang berhak atas pengelolaan Persebaya, sekarang malah mendaftarkan logo Persebaya. Apalagi dalam gugatannya di PN Surabaya, PT PI selaku penggugat tidak pernah menyebut nama Persebaya 1927.
"Ini artinya mereka tidak mengakui keberadaan klub mereka sendiri, Persebaya 1927. Mereka sadar bahwa Persebaya hanya ada satu, Persebaya yang main di ISL, bukan Persebaya 1927," tutup Amru. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bonek 1927 Ancam Bubarkan Persebaya United
Bola Indonesia 22 September 2015, 19:40
-
Ihwal Nama Persebaya, Arek Bonek 1927 Peringatkan Persebaya United
Bola Indonesia 22 September 2015, 19:13
-
Dua Tim Berebut Logo Persebaya yang Asli
Bola Indonesia 22 September 2015, 09:11
-
Persebaya United Monoton, Ini Penjelasan Ibnu Grahan
Bola Indonesia 20 September 2015, 21:06
-
Sriwijaya FC Siap Balas Persebaya United di Jakabaring
Bola Indonesia 20 September 2015, 20:50
LATEST UPDATE
-
Evaluasi Timnas Indonesia U-22 jelang SEA Games 2025: Progres Terlihat, PR Masih Ada
Tim Nasional 19 November 2025, 04:25
-
Imbang 2-2 Lawan Mali, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia U-22 yang Layak Dapat Apresiasi
Tim Nasional 19 November 2025, 04:00
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, Pemulihan Kai Havertz Alami Kemunduran
Liga Inggris 19 November 2025, 02:20
-
Arsenal Buka Peluang Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Januari, Siapa Saja?
Liga Inggris 19 November 2025, 00:56
-
Manchester United Bisa Jual Marcus Rashford dan Kobbie Mainoo untuk Patuhi PSR
Liga Inggris 19 November 2025, 00:30
-
3 Opsi Pengganti Mohamed Salah di Liverpool, Termasuk Pemain dari Klub Rival
Liga Inggris 19 November 2025, 00:00
-
Lupakan Ronaldo, Bruno Fernandes Buktikan Jadi Pemain Paling Penting di Timnas Portugal
Piala Dunia 18 November 2025, 23:41
-
Analisis Calon Pengganti Robert Lewandowski: Menimbang 4 Kandidat Ideal untuk Barcelona
Liga Spanyol 18 November 2025, 23:22
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool di Januari untuk Selamatkan Musim
Editorial 19 November 2025, 01:56
-
3 Bintang Manchester United yang Bisa Ditukar dengan Antoine Semenyo
Editorial 19 November 2025, 01:37
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
























KOMENTAR