Bola.net - Manajemen Persebaya United memberikan reaksi atas tindakan Direktur Utama Persebaya 1927, Cholid Ghoromah terkait pendaftaran logo Persebaya ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mereka menganggap, logo yang didaftarkan adalah miliknya Persebaya United, bukan Persebaya 1927.
Dalam rilis yang dikirim ke awak media, Senin (21/9) tengah malam, Persebaya United menganggap tindakan ilegal dan tak beretika. Karena selain proses persidangan sengketa pengelolaan Persebaya di Pengadilan Negeri Surabaya masih berjalan, cara ini melanggar pasal 4 undang-undang hak merek.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Persebaya United, Rohmat Amrulloh menyatakan, seharusnya Dirjen HKI mengumumkan lebih dulu sebelum menerima permohonan Persebaya 1927 untuk mematenkan logo Persebaya. Tim kuasa hukum Persebaya United dalam waktu dekat akan mengajukan keberatan pada Dirjen HKI.
"Kami juga meminta pada Dirjen HKI agar menunggu putusan final PN Surabaya," ujar Amru, sapaan akrabnya.
Amru sendiri menyebut Cholid Goromah dan Saleh Mukadar sebagai dua petinggi Persebaya 1927, tidak berhak mendaftarkan merk (logo) Persebaya ke HKI. Sebab PT Persebaya Indonesia didirikan pada 2009, sementara Persebaya dan logonya sudah ada sejak 1927. "Kalau mau jujur, yang berhak mendaftarkan adalah pendiri Persebaya dan ahli warisnya," imbuh Amru.
Bagi tim kuasa hukum Persebaya PT MMIB, pendaftaran logo Persebaya ke HKI sebuah ironi. Sebab, dalam sidang saja mereka tidak siap membuktikan bahwa mereka yang berhak atas pengelolaan Persebaya, sekarang malah mendaftarkan logo Persebaya. Apalagi dalam gugatannya di PN Surabaya, PT PI selaku penggugat tidak pernah menyebut nama Persebaya 1927.
"Ini artinya mereka tidak mengakui keberadaan klub mereka sendiri, Persebaya 1927. Mereka sadar bahwa Persebaya hanya ada satu, Persebaya yang main di ISL, bukan Persebaya 1927," tutup Amru. (faw/dzi)
Dalam rilis yang dikirim ke awak media, Senin (21/9) tengah malam, Persebaya United menganggap tindakan ilegal dan tak beretika. Karena selain proses persidangan sengketa pengelolaan Persebaya di Pengadilan Negeri Surabaya masih berjalan, cara ini melanggar pasal 4 undang-undang hak merek.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Persebaya United, Rohmat Amrulloh menyatakan, seharusnya Dirjen HKI mengumumkan lebih dulu sebelum menerima permohonan Persebaya 1927 untuk mematenkan logo Persebaya. Tim kuasa hukum Persebaya United dalam waktu dekat akan mengajukan keberatan pada Dirjen HKI.
"Kami juga meminta pada Dirjen HKI agar menunggu putusan final PN Surabaya," ujar Amru, sapaan akrabnya.
Amru sendiri menyebut Cholid Goromah dan Saleh Mukadar sebagai dua petinggi Persebaya 1927, tidak berhak mendaftarkan merk (logo) Persebaya ke HKI. Sebab PT Persebaya Indonesia didirikan pada 2009, sementara Persebaya dan logonya sudah ada sejak 1927. "Kalau mau jujur, yang berhak mendaftarkan adalah pendiri Persebaya dan ahli warisnya," imbuh Amru.
Bagi tim kuasa hukum Persebaya PT MMIB, pendaftaran logo Persebaya ke HKI sebuah ironi. Sebab, dalam sidang saja mereka tidak siap membuktikan bahwa mereka yang berhak atas pengelolaan Persebaya, sekarang malah mendaftarkan logo Persebaya. Apalagi dalam gugatannya di PN Surabaya, PT PI selaku penggugat tidak pernah menyebut nama Persebaya 1927.
"Ini artinya mereka tidak mengakui keberadaan klub mereka sendiri, Persebaya 1927. Mereka sadar bahwa Persebaya hanya ada satu, Persebaya yang main di ISL, bukan Persebaya 1927," tutup Amru. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bonek 1927 Ancam Bubarkan Persebaya United
Bola Indonesia 22 September 2015, 19:40
-
Ihwal Nama Persebaya, Arek Bonek 1927 Peringatkan Persebaya United
Bola Indonesia 22 September 2015, 19:13
-
Dua Tim Berebut Logo Persebaya yang Asli
Bola Indonesia 22 September 2015, 09:11
-
Persebaya United Monoton, Ini Penjelasan Ibnu Grahan
Bola Indonesia 20 September 2015, 21:06
-
Sriwijaya FC Siap Balas Persebaya United di Jakabaring
Bola Indonesia 20 September 2015, 20:50
LATEST UPDATE
-
Tempat Menonton Siaran Piala Dunia 2026: Argentina vs Mesir
Piala Dunia 7 Juli 2026, 21:31
-
Swiss vs Kolombia: 1 Tiket, 2 Ambisi Besar
Piala Dunia 7 Juli 2026, 20:09
-
3 Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Tersingkir Bersamaan di Babak 16 Besar
Piala Dunia 7 Juli 2026, 19:43
-
Nazriel Alfaro Bidik Kesempatan Emas di Piala Presiden 2026
Bola Indonesia 7 Juli 2026, 19:40
-
Persib Lepas Andrew Jung dengan Nilai Transfer Sangat Tinggi
Bola Indonesia 7 Juli 2026, 19:33
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Argentina vs Mesir
Piala Dunia 7 Juli 2026, 19:18
-
Rekam Jejak Balsa Sekulic, Striker Timnas Montenegro Milik Persib
Bola Indonesia 7 Juli 2026, 19:12
-
7 Pembalap Yamaha Borong IMI Awards 2026
Otomotif 7 Juli 2026, 19:01
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55

























KOMENTAR