
Bola.net - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan PSIS Semarang tidak bersalah dalam dugaan melanggar regulasi BRI Liga 1 2021/2022. Mahesa Jenar bebas dari segala tuduhan.
PSIS dikabarkan menyalahi aturan karena melakukan pergantian pemain dalam empat kesempatan. Sesuai regulasi, setiap tim maksimal mengganti lima pemain dalam tiga kesempatan.
Kejadian itu berlangsung ketika PSIS melawan Persija Jakarta pada pekan kedua BRI Liga 1, di Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, 12 September 2021. Mahesa Jenar mampu mengimbangi Macan Kemayoran 2-2.
"Bahwa berdasarkan keterangan dari pihak terkait, ditemukan fakta bahwa sebenarnya pergantian pemain yang dilakukan oleh PSIS pada menit ke-63 dilakukan dalam satu slot pergantian berisi dua pemain. Itu dibuktikan dengan formulir pergantian pemain dan dipertegas oleh keterangan dari wasit cadangan," tulis Komdis di laman PSSI.
"Jadi ada masalah teknis memasukkan pemain berada di wilayah wasit cadangan yang berkoordinasi dengan wasit yang memimpin pertandingan. Berdasarkan data dan keterangan tersebut, Komdis PSSI menyatakan bahwa PSIS tidak melakukan kesalahan," lanjut pengumuman Komdis tersebut.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Penjelasan Komdis

Komdis melihat bahwa pergantian pemain PSIS pada menit ke-63 ketika Riyan Ardiansyah masuk seharusnya berbarengan dengan Jonathan Cantillana. Namun, wasit cadangan Pipin Indra Pratama lebih dulu memasukkan Riyan, baru Cantillana dua menit berselang.
Komdis PSSI menjelaskan, bahwa PSIS tidak terbukti bersalah setelah menginvestigasi kasus ini dengan sejumlah bukti pendukung seperti flash report post match dari pengawas pertandingan, laporan wasit utama, laporan wasit keempat, dan keterangan general coordinator (GC).
"Komdis tidak melihat adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh PSIS. Kesalahan terjadi adanya komunikasi yang kurang baik antara match commissioner, wasit cadangan, general coordinator, keteledoran dari perangkat pertandingan, dan panitia pelaksana (panpel) yang kurang cermat," tulis Komdis.
"Komdis menyerahkan kepada Komite Wasit untuk mengambil keputusan dan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," bunyi keputusan Komdis.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- BRI Liga 1: Hadapi Bhayangkara FC, Persebaya Antisipasi Ketajaman Ezechiel N'Douassel
- Selalu Imbang di 3 Laga Awal BRI Liga 1 2021/2022, Manajemen Persija Kecewa Berat
- Ini Para Pelatih Arema yang Jabatannya Berhenti di Tengah Jalan, Almeida Berikutnya?
- Para Penyerang Persib Bandung Masih Tumpul di BRI Liga 1, Apa Komentar Robert Alberts?
- Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Live di Indosiar, 23-25 September 2021
- Tentang Sindiran '8 Pemain Asing' di BRI Liga 1, Begini Respon Persib Bandung
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun Main Brutal, Ketum PSSI: Karier Mereka Selesai!
Bola Indonesia 14 September 2021, 11:45
-
PT LIB Dapat Arahan dari PSSI untuk Segera Gulirkan Liga 2 2021
Bola Indonesia 8 September 2021, 22:49
LATEST UPDATE
-
Daftar WAGs Timnas Brasil di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Mei 2026, 06:06
-
Xabi Alonso dan Taktik yang Bisa Mengubah Wajah Chelsea
Liga Inggris 21 Mei 2026, 01:00
-
Link Live Streaming Final Liga Europa: Freiburg vs Aston Villa
Liga Eropa UEFA 21 Mei 2026, 00:20
-
AC Milan Diminta Penuhi 4 Jaminan agar Modric Bertahan
Liga Italia 20 Mei 2026, 23:22
-
Luka Modric Siap Main di Laga Terakhir AC Milan Musim Ini
Liga Italia 20 Mei 2026, 23:16
-
Rafael Leao Dianggap Tak Layak ke Piala Dunia 2026
Piala Dunia 20 Mei 2026, 23:05
-
Bisakah Juventus Datangkan Bernardo Silva Tanpa Liga Champions?
Liga Italia 20 Mei 2026, 21:58
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25























KOMENTAR