
Bola.net - Akmal Marhali membeber evaluasinya terkait perkembangan pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan. Mantan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan tersebut mengaku ada sejumlah rekomendasi timnya yang lambat dijalankan sampai saat ini.
"Dari sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan, ada beberapa yang masih berjalan lamban. Sebagai contoh, ada proses penyidikan dan penyelidikan dari kepolisian, yang sejauh ini berjalan sangat lamban," kata Akmal, kepada Bola.net, Senin (14/11).
"Sampai saat ini, mereka masih menetapkan enam tersangka dan masih proses pelengkapan BAP untuk diajukan lagi ke kejaksaan," sambungnya.
Menurut Akmal, proses hukum Tragedi Kanjuruhan ini harus dikawal agar tak ada tebang pilih dalam pengusutannya. Selain itu, menurut Koordinator Save Our Soccer (SOS) tersebut, tak boleh ada faktor like and dislike dalam pengusutan ini. Jika terjadi, hal-hal tersebut akan menyebabkan ketidakpastian hukum di Indonesia.
"Para perusak fasilitas umum harus dihukum karena ini nanti bisa jadi preseden buruk jika tak dipidana. Di sisi lain, aparat kepolisian, yang menembakkan gas air mata juga tak boleh luput dari sanksi hukum," tegas Akmal.
"Yang terpenting, hukum harus berjalan sesuai aturan yang ada, sehingga kemudian masyarakat melihat penegakan hukum dalam Tragedi Kanjuruhan ini benar2 dilaksanakan sebaik-baiknya, transparan, dan seadil-adilnya," ia menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Sentil PSSI
Lebih lanjut, Akmal pun menyentil PSSI terkait langkah-langkah mereka dalam merespons rekomendasi TGIPF. Menurut mantan jurnalis olahraga tersebut. PSSI -menurutnya- belum melakukan langkah progresif untuk melaksanakan 12 rekomendasi TGIPF.
"Mereka baru merencanakan KLB. Ke depan, kami berharap, PSSI lebih banyak sampaikan ke publik terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk benahi tata kelola sepak bola Indonesia, misalnya pembinaan suporter, pembenahan regulasi, juga terkait rencana revisi statuta agar membuat sepak bola kita menjadi lebih baik ke depannya," papar Akmal.
"Jangan sampai ke depannya, meninggalnya 135 orang dalam Tragedi Kanjuruhan hanya jadi sejarah kelam, tidak bisa diambil hikmahnya dan dijadikan momentum untuk benahi sepak bola Indonesia. Kita punya amanat yang sangat besar untuk memperbaiki secara komprehensif sepak bola Indonesia," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Eks Anggota TGIPF Sebut Tragedi Kanjuruhan merupakan Tanggung Jawab Semua Pihak
Bola Indonesia 13 November 2022, 17:23
-
Menpora Amali Sebut Kompetisi Sepak Bola Indonesia Bakal Kembali Bergulir
Bola Indonesia 13 Oktober 2022, 19:21
-
Usut Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Harap Sepak Bola Indonesia Berbenah
Bola Indonesia 8 Oktober 2022, 13:12
-
Gelar Rapat Perdana, Ini Rancangan Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 5 Oktober 2022, 14:51
LATEST UPDATE
-
Ketika Ruben Amorim Merasa Dikhianati Manajemen MU Soal Transfer Pemain
Liga Inggris 5 Januari 2026, 08:05
-
Man of the Match Inter Milan vs Bologna: Lautaro Martinez
Liga Italia 5 Januari 2026, 05:25
-
Man of the Match Man City vs Chelsea: Enzo Fernandez
Liga Inggris 5 Januari 2026, 04:24
-
Man of the Match Fulham vs Liverpool: Harry Wilson
Liga Inggris 5 Januari 2026, 03:54
-
Man of the Match Real Madrid vs Real Betis: Gonzalo Garcia
Liga Spanyol 5 Januari 2026, 00:24
-
Man of the Match Leeds United vs Manchester United: Matheus Cunha
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:44
-
Hasil Leeds vs Man Utd: Saling Serang di Elland Road Berakhir Imbang 1-1
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:31
-
Hasil Bali United vs Arema FC: Kalah Lagi, Tren Negatif Singo Edan Berlanjut
Bola Indonesia 4 Januari 2026, 21:05
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43
























KOMENTAR