Bola.net - Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali berjanji bakal segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Hal tersebut, bertujuan mencari pengurus baru Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Masa kerja yang diberikan kepada kami, hanya lima bulan untuk membenahi tata kelola persepakbolaan nasional. Dengan keterbatasan waktu yang ada, maka kami fokuskan kepada pembenahan organisasi dan kompetisi," terang Ketua Tim Pokja Komunikasi Tim Transisi, Zuhairi Misrawi.
"Itu kami lakukan untuk pembenahan organisasi. Namun mengenai formatnya, masih akan kami bahas. Semoga, ada orang-orang baik yang bersedia menjadi pengurus PSSI yang akan kami bentuk. Nantinya, PSSI akan lebih sehat dan transparan," tuturnya.
Sedangkan perihal pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Pembekuan yang telah dijatuhkan Kemenpora kepada PSSI, dikatakannya lagi, sebenarnya yang dibekukan adalah kepengurusan PSSI di bawah Ketua Umum Djohar Arifin dan bukan La Nyalla Mahmud Mattaliti.
"SK Pembekuan diterbitkan pada 17 April, saat PSSI masih dipimpin Ketua Umum Djohar Arifin Husin. Dengan demikian, otomatis KLB PSSI 18 April yang memilih Ketua Umum La Nyalla Mattaliti tidak diakui," ungkap Zuhairi.
"Karena itu, meski Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan mengabulkan putusan sela atas SK Pembekuan yang diminta PSSI. Kami tetap optimis bakal memenangkan sidang gugatan di PTUN. Mestinya yang mengajukan gugatan itu Djohar Arifin bukan La Nyalla," pungkasnya. (esa/dzi)
"Masa kerja yang diberikan kepada kami, hanya lima bulan untuk membenahi tata kelola persepakbolaan nasional. Dengan keterbatasan waktu yang ada, maka kami fokuskan kepada pembenahan organisasi dan kompetisi," terang Ketua Tim Pokja Komunikasi Tim Transisi, Zuhairi Misrawi.
"Itu kami lakukan untuk pembenahan organisasi. Namun mengenai formatnya, masih akan kami bahas. Semoga, ada orang-orang baik yang bersedia menjadi pengurus PSSI yang akan kami bentuk. Nantinya, PSSI akan lebih sehat dan transparan," tuturnya.
Sedangkan perihal pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Pembekuan yang telah dijatuhkan Kemenpora kepada PSSI, dikatakannya lagi, sebenarnya yang dibekukan adalah kepengurusan PSSI di bawah Ketua Umum Djohar Arifin dan bukan La Nyalla Mahmud Mattaliti.
"SK Pembekuan diterbitkan pada 17 April, saat PSSI masih dipimpin Ketua Umum Djohar Arifin Husin. Dengan demikian, otomatis KLB PSSI 18 April yang memilih Ketua Umum La Nyalla Mattaliti tidak diakui," ungkap Zuhairi.
"Karena itu, meski Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan mengabulkan putusan sela atas SK Pembekuan yang diminta PSSI. Kami tetap optimis bakal memenangkan sidang gugatan di PTUN. Mestinya yang mengajukan gugatan itu Djohar Arifin bukan La Nyalla," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI: FIFA Nilai Kemenpora Belum Tunjukkan Itikad Baik
Bola Indonesia 29 Mei 2015, 22:37
-
Sekjen PSSI: FIFA Sudah Siapkan Draft Sanksi
Bola Indonesia 29 Mei 2015, 22:35
-
Menpora Optimis Indonesia Aman Dari Sanksi FIFA
Bola Indonesia 29 Mei 2015, 21:49
-
Kemenpora Dinilai Terlalu Jauh Campuri PSSI
Bola Indonesia 29 Mei 2015, 21:45
-
Pakar Hukum Tata Negara Minta PSSI Tunduk Pada Tata Kelola Negara
Bola Indonesia 29 Mei 2015, 21:42
LATEST UPDATE
-
YPP Wujudkan Impian Rumah Sejahtera Terpadu untuk Warga Magelang
Lain Lain 9 Juli 2026, 08:59
-
Manchester United Siapkan Kontrak 5 Tahun untuk Aurelien Tchouameni
Liga Inggris 9 Juli 2026, 02:03
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Spanyol vs Belgia 11 Juli 2026
Piala Dunia 8 Juli 2026, 21:30
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Norwegia vs Inggris 12 Juli 2026
Piala Dunia 8 Juli 2026, 21:01
-
3 Alasan Bikin Fede Valverde Terancam Gagal jadi Kapten Real Madrid
Liga Spanyol 8 Juli 2026, 20:16
-
RESMI: PSIM Yogyakarta dan Fahreza Sudin Berpisah
Bola Indonesia 8 Juli 2026, 19:46
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55

























KOMENTAR