Majelis hakim yang diketuai Purnomo Amin Tjahjo menyatakan, terdakwa Sony Sandra bersalah karena melakukan tipu muslihat dan membujuk rayu anak untuk melakukan persetubuhan dengan memberikan obat anti hamil dan memberikan sejumlah uang kepada korban.
Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Majelis menjatuhkan vonis hukuman terhadap terdakwa berupa penjara selama 9 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU selama 13 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan ini, terdakwa maupun JPU memilih untuk pikir-pikir selama tujuh hari.
Sony Sandra saat ini diadili dalam dua pengadilan yang berbeda yaitu, Pengadilan Negeri Kota Kediri, dan PN Kabupaten Kediri. Di PN Kabupaten Kediri, ia dituntut hukuman 14 tahun penjara. [initial]
Baca Ini Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Hakim Beri Hukuman Ringan untuk Sony Sandra
Bola Indonesia 19 Mei 2016, 20:16
-
Aktivis Perempuan Kutuk Perbuatan Sony Sandra
Bola Indonesia 19 Mei 2016, 12:01
-
Kejari Kediri Optimis Sony Sandra Dihukum Maksimal
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 23:13
-
Nasib Sony Sandra Ditentukan Kamis Besok
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 23:10
-
Sony Sandra Dituntut Hukum Kebiri
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 20:25
LATEST UPDATE
-
Loh! Manchester United Putuskan Batal Rekrut Ederson!
Piala Dunia 11 Juli 2026, 05:20
-
Man of the Match Spanyol vs Belgia: Lamine Yamal
Piala Dunia 11 Juli 2026, 05:05
-
Tempat Menonton Siaran Piala Dunia 2026: Spanyol vs Belgia
Piala Dunia 11 Juli 2026, 00:14
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Spanyol vs Belgia
Piala Dunia 10 Juli 2026, 22:19
-
Karakter Impian Pratama Arhan di Persija: Pekerja Keras dan Disiplin
Bola Indonesia 10 Juli 2026, 19:23
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55






















KOMENTAR