Majelis hakim yang diketuai Purnomo Amin Tjahjo menyatakan, terdakwa Sony Sandra bersalah karena melakukan tipu muslihat dan membujuk rayu anak untuk melakukan persetubuhan dengan memberikan obat anti hamil dan memberikan sejumlah uang kepada korban.
Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Majelis menjatuhkan vonis hukuman terhadap terdakwa berupa penjara selama 9 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU selama 13 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan ini, terdakwa maupun JPU memilih untuk pikir-pikir selama tujuh hari.
Sony Sandra saat ini diadili dalam dua pengadilan yang berbeda yaitu, Pengadilan Negeri Kota Kediri, dan PN Kabupaten Kediri. Di PN Kabupaten Kediri, ia dituntut hukuman 14 tahun penjara. [initial]
Baca Ini Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Hakim Beri Hukuman Ringan untuk Sony Sandra
Bola Indonesia 19 Mei 2016, 20:16 -
Aktivis Perempuan Kutuk Perbuatan Sony Sandra
Bola Indonesia 19 Mei 2016, 12:01 -
Kejari Kediri Optimis Sony Sandra Dihukum Maksimal
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 23:13 -
Nasib Sony Sandra Ditentukan Kamis Besok
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 23:10 -
Sony Sandra Dituntut Hukum Kebiri
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 20:25
LATEST UPDATE
-
Ange-Yoan Bonny Bonny, Energi Baru yang Langsung Menyatu di Inter
Liga Italia 5 Oktober 2025, 03:23 -
Dua Pemain Muda Hebat untuk Masa Depan Inter Milan
Liga Italia 5 Oktober 2025, 02:53 -
Man of the Match Chelsea vs Liverpool: Moises Caicedo
Liga Inggris 5 Oktober 2025, 02:03 -
Inter vs Cremonese: Bonny Gemilang dengan 1 Gol dan 3 Assist
Liga Italia 5 Oktober 2025, 01:47 -
Man of the Match Inter Milan vs Cremonese: Ange-Yoan Bonny
Liga Italia 5 Oktober 2025, 01:36 -
Lamine Yamal Cedera Lagi, Hansi Flick Tak Yakin Bisa Tampil di El Clasico
Liga Spanyol 5 Oktober 2025, 01:25
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR